Skandal Penipuan Umrah Hanania Travel: Polda Metro Jaya Periksa Ratusan Korban dan Buru Aset Tersangka
RadarLokal — Gelombang kekecewaan ribuan jemaah umrah yang mendambakan perjalanan suci ke Tanah Suci kini menemui babak baru di tangan pihak berwajib. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Group atau Hanania Travel kini tengah memasuki fase penyidikan intensif. Polda Metro Jaya melaporkan bahwa hingga saat ini, setidaknya 122 orang korban telah memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik untuk membongkar praktik culas biro perjalanan tersebut.
Skandal ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan representasi dari ratusan impian yang kandas akibat tata kelola bisnis yang bermasalah. Berdasarkan data terbaru, total saksi yang telah diperiksa mencapai 140 orang, di mana mayoritas besar merupakan korban langsung yang merasa dikhianati oleh janji-janji manis pihak travel. Langkah tegas kepolisian ini menjadi angin segar bagi para pencari keadilan yang telah lama menunggu kejelasan nasib uang dan keberangkatan mereka.
Jejak Kelam Hanania Travel: Ratusan Korban Mulai Angkat Bicara
Dalam rilis resminya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang terdata terus mengalami eskalasi. Dari 122 korban yang telah memberikan kesaksian, terungkap bahwa mereka mewakili sedikitnya 337 pax jemaah. Angka ini diprediksi masih merupakan puncak gunung es dari total keseluruhan korban yang tersebar di berbagai wilayah.
“Tadi update sampai sekarang yang diperiksa ada 140 orang saksi, yang 122 orang di antaranya merupakan korban. Dari jumlah tersebut, mereka mewakili 337 pax jemaah yang gagal berangkat. Ini adalah data yang baru saja kami himpun dari pemeriksaan maraton,” ujar Kompol Andaru dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (11/6/2026).
Pihak kepolisian meyakini bahwa masih banyak masyarakat yang terjebak dalam skema penipuan umrah ini namun belum sempat melapor. Mengingat cakupan operasional Hanania Travel yang cukup luas, para korban tidak hanya berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga merambah ke berbagai daerah di luar yurisdiksi Polda Metro Jaya.
Posko Aduan Resmi Dibuka: Upaya Mengurai Benang Kusut Penipuan
Menyadari skala kasus yang begitu masif, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan khusus. Fasilitas ini ditujukan untuk mempermudah koordinasi dan pengumpulan fakta hukum dari para korban yang merasa dirugikan oleh Hanania Group. Lokasi posko ini ditempatkan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kompol Andaru menegaskan bahwa posko ini terbuka bagi siapa saja, termasuk mereka yang berada di luar wilayah hukum Jakarta. Kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk empati dan perlindungan hukum terhadap warga negara yang haknya telah dirampas secara sewenang-wenang.
“Kami sangat berempati kepada para korban yang telah menabung bertahun-tahun demi ibadah namun justru tertipu. Oleh karena itu, posko pengaduan masih terus kami buka di Ditreskrimum. Silakan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tambahnya dengan nada simpatik.
Sosok Ahmad Syah Farhan di Balik Jeruji Besi
Fokus utama dalam penyidikan ini mengarah pada sosok Ahmad Syah Farhan, yang dikenal sebagai bos atau pimpinan utama Hanania Travel. Polisi telah secara resmi menetapkan pria yang akrab disapa ASF ini sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah tersebut. Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti maupun potensi tersangka melarikan diri, ASF kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Penahanan ASF dianggap sebagai langkah krusial agar penyidik dapat melakukan pendalaman fakta secara lebih leluasa. Polisi kini tengah mengorek informasi sedalam mungkin untuk mengetahui ke mana larinya aliran dana miliaran rupiah yang disetorkan oleh para jemaah. Penelusuran ini menjadi sangat penting untuk menentukan apakah ada unsur pencucian uang atau keterlibatan pihak lain dalam manajemen perusahaan.
“Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya. Ini dilakukan supaya penyidik mudah untuk melakukan pemeriksaan, mencari informasi tambahan, dan memastikan proses penelusuran aset berjalan maksimal tanpa ada intervensi atau upaya penyembunyian fakta,” jelas Kompol Andaru.
Keterlibatan Publik Figur dan Dampak Endorsement
Salah satu aspek yang membuat kasus Hanania Travel ini menarik perhatian luas adalah keterlibatan sejumlah publik figur ternama. Kepolisian tidak main-main dalam menelisik peran para artis dan influencer yang pernah mempromosikan jasa travel ini melalui media sosial mereka. Nama-nama besar seperti Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga Thariq Halilintar sempat dipanggil ke markas kepolisian untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap para selebritas ini bertujuan untuk mendalami sejauh mana pengetahuan mereka mengenai legalitas perusahaan saat menerima tawaran endorsement umrah. Thariq Halilintar, misalnya, dilaporkan telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam untuk menjelaskan kronologi kerjasama tersebut. Sementara itu, Praz Teguh dan Paula Verhoeven juga turut dimintai keterangan terkait promosi yang mereka lakukan.
Fenomena ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya laten strategi pemasaran yang hanya mengandalkan popularitas tanpa verifikasi mendalam terhadap kredibilitas penyedia jasa. Kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap figur idola sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melegitimasi bisnis mereka yang sebenarnya rapuh.
Fokus Penyidikan: Melacak Aliran Dana dan Aset Tersangka
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah bekerja keras melakukan asset tracing atau penelusuran aset milik tersangka ASF. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan sisa-sisa uang jemaah yang mungkin masih bisa dikembalikan atau disita oleh negara untuk dijadikan barang bukti.
Penyidik tengah membedah laporan keuangan Hanania Group dan melacak setiap transaksi mencurigakan yang keluar dari rekening perusahaan. Kompol Andaru menekankan bahwa target utama penyidikan saat ini adalah membereskan perkara ini hingga masuk ke tahap penuntutan di pengadilan. Pengumpulan fakta-fakta lapangan, pemeriksaan saksi ahli, dan audit investigasi terus berjalan beriringan.
“Kami masih bekerja mengumpulkan fakta, melakukan penelusuran aset tersangka, dan yang paling utama adalah membereskan berkas perkara ini agar segera masuk ke tahap selanjutnya. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun fakta hukum yang terlewatkan,” tegasnya.
Pelajaran Berharga: Waspada Terhadap Iming-Iming Umrah Murah
Kasus korban penipuan Hanania Travel ini menambah daftar panjang skandal biro perjalanan umrah di Indonesia. Hal ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan paket perjalanan dengan harga yang tidak masuk akal atau jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama.
Sebagai panduan agar tidak terjerumus dalam lubang yang sama, masyarakat disarankan untuk selalu menerapkan prinsip “5 Pasti Umrah” yang digalakkan pemerintah, yaitu:
- Pastikan Biro Perjalanannya memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
- Pastikan Jadwal Keberangkatan dan Penerbangannya jelas.
- Pastikan Harga dan Paket Layanannya transparan dan logis.
- Pastikan Hotel dan Akomodasinya selama di Tanah Suci sudah terkonfirmasi.
- Pastikan Visanya sudah terbit sebelum hari keberangkatan.
RadarLokal akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan. Kejelasan nasib ratusan jemaah Hanania Travel kini bergantung pada ketajaman penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam mengungkap tabir gelap di balik manajemen biro perjalanan tersebut.