Bongkar Jaringan Besar! Polisi Tangerang Sita 135 Ribu Butir Obat Terlarang, Dua Pemuda Diringkus

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
14 Jun 2026, 02:10 WIB
Bongkar Jaringan Besar! Polisi Tangerang Sita 135 Ribu Butir Obat Terlarang, Dua Pemuda Diringkus

RadarLokal — Tabir gelap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah penyangga ibu kota kembali tersingkap. Dalam sebuah operasi senyap yang terukur, jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggulung sindikat pengedar obat keras daftar G yang beroperasi lintas wilayah. Tak tanggung-tanggung, ratusan ribu butir pil koplo yang siap merusak generasi muda berhasil diamankan sebelum sempat menyentuh pasar gelap.

Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Laporan Warga yang Resah

Aksi sigap kepolisian ini bermula dari keresahan warga di kawasan Poris, Tangerang. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan transaksi obat keras dengan modus Cash On Delivery (COD). Praktik ini dilakukan secara terang-terangan di titik-titik keramaian, yang memicu kekhawatiran akan meningkatnya angka kriminalitas di lingkungan sekitar.

Baca Juga Skandal Kelab Malam Karawang: Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay dan Pelanggaran Izin
Skandal Kelab Malam Karawang: Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay dan Pelanggaran Izin

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Benda, AKP Sriyono, bergerak cepat dengan menerjunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam pada Jumat (12/6/2026). Petugas melakukan observasi lapangan dan penyamaran guna memastikan profil para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

“Tim kami melakukan pemantauan intensif di lapangan. Berdasarkan ciri-ciri yang telah diidentifikasi dari laporan warga, anggota berhasil mencegat dan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sejumlah obat tanpa izin edar resmi,” ungkap AKP Sriyono dalam keterangannya kepada media, Minggu (14/6/2026).

Dua Pelaku Diamankan: Jejak Botil dan Idung

Dua pemuda yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi tersebut berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga kuat merupakan motor penggerak distribusi peredaran obat ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Penangkapan Botil menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar gudang penyimpanan mereka.

Baca Juga Wajah Baru Kuningan: CFD Rasuna Said Resmi Jadi Agenda Rutin, Simak Panduan Lengkap Rekayasa Lalu Lintasnya
Wajah Baru Kuningan: CFD Rasuna Said Resmi Jadi Agenda Rutin, Simak Panduan Lengkap Rekayasa Lalu Lintasnya

Setelah melakukan interogasi awal, petugas diarahkan ke sebuah rumah kontrakan yang dialihfungsikan menjadi markas sekaligus tempat penyimpanan stok obat-obatan tersebut. Di lokasi inilah, polisi menemukan pemandangan yang mengejutkan: tumpukan kardus berisi ribuan pil berbahaya yang siap didistribusikan ke berbagai daerah.

Daftar Barang Bukti yang Fantastis

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita total 135.346 butir obat keras dari berbagai jenis. Jumlah ini merupakan salah satu tangkapan terbesar dalam kurun waktu terakhir di wilayah hukum Benda. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 78.510 butir Tryhex
  • 45.200 butir Hexymer
  • 5.306 butir Tramadol
  • 6.000 butir PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol)
  • 190 butir Merlopam
  • 130 butir Alprazolam dan Riklona
  • Dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi
  • Satu unit printer khusus untuk mencetak kemasan
  • Satu unit sepeda motor sebagai sarana transportasi operasional

Temuan printer kemasan menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja secara profesional. Mereka tidak hanya sekadar menjual, tetapi juga diduga melakukan pengemasan ulang (repackaging) untuk mengelabui petugas atau menarik minat pembeli dengan tampilan yang seolah-olah resmi.

Baca Juga Gebrakan Besar Modernisasi TNI: Presiden Prabowo Resmi Serahkan Jet Tempur Rafale dan Rudal Canggih Meteor untuk Perkuat Langit Nusantara
Gebrakan Besar Modernisasi TNI: Presiden Prabowo Resmi Serahkan Jet Tempur Rafale dan Rudal Canggih Meteor untuk Perkuat Langit Nusantara

Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menurutnya, jumlah barang bukti yang sangat besar ini mengindikasikan adanya permintaan yang tinggi di pasar gelap, terutama menyasar kalangan remaja dan pelajar yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

“Penyalahgunaan obat-obatan jenis ini sangat berbahaya. Selain merusak saraf, konsumsi berlebihan tanpa pengawasan medis sering kali menjadi pemicu aksi tawuran, pencurian, hingga kekerasan jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang merusak masa depan anak cucu kita,” tegas Kombes Jauhari dengan nada bicara yang lugas.

Fenomena penggunaan obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer memang tengah menjadi sorotan. Harganya yang relatif murah dibandingkan narkoba jenis sabu atau ekstasi membuat obat-obatan ini sering disebut sebagai “narkoba murah” bagi kalangan bawah dan remaja. Padahal, dampak kesehatan yang ditimbulkan tidak kalah mengerikan, mulai dari halusinasi hingga gagal jantung.

Baca Juga Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Lepas Pantai Miyagi Jepang, Infrastruktur Vital dan Reaktor Nuklir Dipastikan Aman
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Lepas Pantai Miyagi Jepang, Infrastruktur Vital dan Reaktor Nuklir Dipastikan Aman

Pengembangan Kasus: Memburu Sang Pemasok Utama

Meskipun Botil dan Idung telah tertangkap, tugas kepolisian belum selesai. Tim penyidik Polsek Benda kini tengah melakukan pendalaman untuk melacak asal-usul ratusan ribu butir pil tersebut. Polisi menduga ada bandar besar atau distributor utama yang menyuplai barang haram ini kepada para tersangka.

“Kami masih memburu pemasok utama di atas mereka. Kami sudah mengantongi beberapa identitas dan sedang dilakukan pengejaran. Jaringan ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak muncul lagi bibit-bibit pengedar baru di Tangerang,” tambah Kapolres.

Langkah preventif juga terus digencarkan. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan serta melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya laten obat keras ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

Baca Juga Skandal Korupsi Kuota Haji: Tersangka Asrul Azis Taba Kembali ke RI, KPK Perketat Barikade Hukum
Skandal Korupsi Kuota Haji: Tersangka Asrul Azis Taba Kembali ke RI, KPK Perketat Barikade Hukum

Sinergi Masyarakat dan Kepolisian

Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam pemberantasan kejahatan. Tanpa laporan awal dari warga Poris, mungkin ratusan ribu pil tersebut sudah beredar luas dan memakan korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Layanan Call Center 110 telah disediakan selama 24 jam penuh untuk menerima pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif.

Kini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama. Proses penyidikan masih terus berjalan di Polsek Benda guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan peredaran obat keras tanpa izin. RadarLokal akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa hukum tegak lurus demi keamanan dan kenyamanan warga Tangerang dan sekitarnya.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *