Skandal Pencabulan Bocah SD di Kendari: Sertu MB Melarikan Diri, Dandim Berjanji Proses Hukum Transparan

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
04 Mei 2026, 12:14 WIB
Skandal Pencabulan Bocah SD di Kendari: Sertu MB Melarikan Diri, Dandim Berjanji Proses Hukum Transparan

RadarLokal — Sebuah kabar memilukan sekaligus memicu amarah publik menyeruak dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang oknum prajurit TNI berinisial Sertu MB, yang seharusnya menjadi pelindung kedaulatan dan pengayom masyarakat, justru diduga terlibat dalam tindakan asusila yang sangat keji. Ia dituding telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ironisnya, di tengah proses interogasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sertu MB dilaporkan berhasil melarikan diri, sebuah tindakan yang kian menambah panjang daftar pelanggaran disiplin dan hukum yang ia lakukan.

Kejadian ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga mencoreng citra institusi TNI di mata publik. Menanggapi situasi yang sangat sensitif ini, Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm Danny AP Girsang, mengambil langkah cepat dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga dan masyarakat luas. Sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan terhadap perilaku anggotanya yang menyimpang dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Baca Juga Sarana Jaya Buka Peluang Kolaborasi Bangun Fasilitas Parkir Strategis di Dekat MRT Lebak Bulus
Sarana Jaya Buka Peluang Kolaborasi Bangun Fasilitas Parkir Strategis di Dekat MRT Lebak Bulus

Pelarian Sertu MB: Tantangan Serius Bagi Penegak Hukum Militer

Kasus ini bermula ketika laporan mengenai dugaan kasus pencabulan yang melibatkan Sertu MB mencuat ke permukaan. Pihak berwenang segera bergerak untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal. Namun, situasi berubah menjadi pelik ketika Sertu MB memanfaatkan celah saat proses interogasi berlangsung untuk meloloskan diri. Tindakan melarikan diri ini secara otomatis mengubah statusnya menjadi prajurit yang Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), sebuah pelanggaran berat dalam ranah hukum militer.

Letkol Arm Danny AP Girsang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat salah satu anggotanya mengkhianati amanah negara. Saat ini, perburuan intensif tengah dilakukan oleh tim gabungan. Sertu MB kini menjadi buronan utama di lingkup militer wilayah tersebut. Langkah-langkah taktis dan strategis telah diambil untuk segera mengamankan oknum tersebut agar dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Padat Kemayoran: 6 Warga Dilarikan ke RS Akibat Sesak Napas
Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Padat Kemayoran: 6 Warga Dilarikan ke RS Akibat Sesak Napas

Komitmen Tanpa Toleransi dan Transparansi Hukum

Dalam keterangannya kepada media, Dandim 1417/Kendari memastikan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas atau perlindungan bagi oknum yang terbukti melanggar hukum. “Kami memohon maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum ini. Kami berkomitmen penuh, tidak ada toleransi bagi tindakan semacam ini. Semua akan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danny dengan nada bicara yang mantap.

Penanganan kasus ini tidak dilakukan sendirian oleh pihak Kodim. Penyelidikan mendalam kini juga melibatkan Denpom XIV/3 Kendari, unit Polisi Militer yang memiliki kewenangan penuh dalam menyidik tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek dari dugaan pencabulan tersebut dapat dibuktikan secara hukum tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga Sopir Angkot Rusak Kaca Mobil di Jakarta Timur: Peluang Restorative Justice di Tangan Korban
Sopir Angkot Rusak Kaca Mobil di Jakarta Timur: Peluang Restorative Justice di Tangan Korban

“Sampai saat ini, kami terus melakukan pencarian secara masif. Kami juga telah mengeluarkan surat pencarian orang dan menempuh langkah-langkah hukum administratif lainnya untuk mempersempit ruang gerak Sertu MB,” tambah Danny. Hal ini menunjukkan bahwa oknum TNI tersebut kini berada dalam pengawasan ketat radar keamanan militer di seluruh penjuru Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.

Pendampingan Korban dan Tanggung Jawab Moral Institusi

Selain fokus pada pengejaran pelaku, pihak Kodim 1417/Kendari juga menaruh perhatian besar pada kondisi mental dan psikologis korban yang masih berusia sangat muda. Diketahui bahwa pihak Kodim telah menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang diperlukan selama masa-masa sulit ini.

Baca Juga Israel Lumpuhkan Komando Hamas: Mohammed Odeh Tewas dalam Operasi Militer Strategis di Gaza
Israel Lumpuhkan Komando Hamas: Mohammed Odeh Tewas dalam Operasi Militer Strategis di Gaza

Trauma yang dialami oleh anak di bawah umur akibat kekerasan seksual merupakan isu serius yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Kehadiran pimpinan TNI dalam merangkul keluarga korban diharapkan dapat memberikan sedikit rasa aman di tengah ketidakpastian akibat kaburnya pelaku. “Kami sadar akan dampak moral dan psikologis dari kejadian ini. Oleh karena itu, komunikasi dengan keluarga tetap kami jaga demi memastikan proses hukum berjalan di koridor yang benar sekaligus memberikan dukungan moral bagi keluarga,” jelas Letkol Danny.

Mengenal Sanksi THTI dan Proses Hukum di Pengadilan Militer

Pelarian Sertu MB membawa konsekuensi hukum berlapis. Selain dugaan pencabulan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tindakannya meninggalkan tugas tanpa izin atau THTI juga memiliki sanksi tersendiri dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Prajurit yang melarikan diri dari kesatuan di tengah proses hukum terancam pemecatan secara tidak hormat (PTDH) dari dinas militer.

Baca Juga Skandal Daycare Little Aresha Jogja: Luka Mendalam di Balik Dinding ‘Guantanamo’ Versi Lokal
Skandal Daycare Little Aresha Jogja: Luka Mendalam di Balik Dinding ‘Guantanamo’ Versi Lokal

Banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi TNI untuk semakin memperketat pengawasan internal terhadap perilaku prajurit di tengah masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset utama bagi instansi keamanan, dan satu tindakan buruk dari oknum dapat merusak citra ribuan prajurit lainnya yang berdedikasi tinggi bagi nusa dan bangsa. Masyarakat kini menunggu kabar tertangkapnya Sertu MB untuk melihat bagaimana keadilan ditegakkan di meja hijau pengadilan militer.

Dukungan Publik dan Harapan Terhadap Penegakan Keadilan

Kabar mengenai kasus ini dengan cepat menyebar dan mendapatkan berbagai reaksi dari netizen serta pemerhati hak anak di Kendari. Banyak yang mendesak agar tim Denpom segera menemukan keberadaan pelaku. Keamanan warga, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan menutupi fakta apa pun. Semua akan jelas setelah proses hukum berjalan dan tim pemeriksa Denpom mengeluarkan keputusan resminya,” tegas Dandim menutup pembicaraan. Kodim 1417 Kendari berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi (update) kepada publik mengenai perkembangan pengejaran Sertu MB sebagai wujud transparansi kepada masyarakat yang kini mengawasi ketat jalannya kasus ini.

Dengan komitmen yang kuat dari pimpinan Kodim dan kerja keras tim Denpom, diharapkan Sertu MB segera tertangkap untuk menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Keadilan bagi korban adalah harga mati, dan integritas TNI sebagai garda terdepan bangsa tidak boleh runtuh akibat ulah nista seorang oknum.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *