Ruben Onsu Resmi Laporkan Dugaan Eksploitasi Anak ke KPAI: Perjuangan Ayah demi Hak Thalia dan Thania

Nadia Safira | RADAR LOKAL
22 Jun 2026, 14:11 WIB
Ruben Onsu Resmi Laporkan Dugaan Eksploitasi Anak ke KPAI: Perjuangan Ayah demi Hak Thalia dan Thania

RadarLokal — Langkah mengejutkan diambil oleh presenter ternama Ruben Onsu di tengah proses panjang pasca-perceraiannya. Bukan lagi soal harta gono-gini atau perselisihan pribadi, kali ini Ruben melangkahkan kaki ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, dengan satu misi utama: memperjuangkan hak dan masa depan kedua putrinya, Thalia dan Thania.

Kehadiran Ruben Onsu di lembaga negara tersebut menjadi sinyal kuat bahwa ada keresahan mendalam yang dirasakannya sebagai seorang ayah. Dalam laporan yang diajukan, Ruben menyoroti adanya indikasi pelanggaran hak anak yang dialami kedua buah hatinya selama berada di bawah asuhan mantan istrinya, Sarwendah. Fokus utamanya mencakup dugaan eksploitasi dalam konten komersial serta pembatasan akses pertemuan yang dianggap melanggar kesepakatan.

Baca Juga Rahasia Keharmonisan Sarwendah dan Giorgio Antonio: Mengutamakan Frekuensi dan Kenyamanan Hati
Rahasia Keharmonisan Sarwendah dan Giorgio Antonio: Mengutamakan Frekuensi dan Kenyamanan Hati

Keresahan Ayah Terhadap Aktivitas Larut Malam

Salah satu poin krusial yang diadukan Ruben ke KPAI adalah keterlibatan Thalia dan Thania dalam aktivitas siaran langsung atau live streaming di media sosial yang berlangsung hingga larut malam. Sebagai figur yang sudah lama bergelut di dunia hiburan, Ruben memahami betul batas antara kreativitas dan beban kerja bagi anak di bawah umur.

“Poin utamanya adalah anak. Itu saja. Mengenai Thalia dan Thania yang harus melakukan live sampai malam hari, itu adalah salah satu hal yang kami sampaikan ke KPAI. Ada banyak poin lain, tapi itu yang cukup mendesak,” ujar Ruben Onsu saat ditemui di gedung KPAI, Senin (22/6). Menurutnya, kepentingan perlindungan anak harus berada di atas segala kepentingan bisnis atau popularitas di media sosial.

Baca Juga Kemenangan Telak Dokter Reza Gladys: Mengapa Gugatan PMH Nikita Mirzani Kandas di Meja Hijau?
Kemenangan Telak Dokter Reza Gladys: Mengapa Gugatan PMH Nikita Mirzani Kandas di Meja Hijau?

Aktivitas yang diduga bersifat komersial tersebut dinilai telah menyita waktu istirahat yang seharusnya menjadi hak mutlak anak-anak untuk mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Ruben merasa perlu mengambil tindakan tegas agar anak-anaknya tidak kehilangan masa kecil yang sehat hanya demi pemenuhan konten digital.

Dugaan Eksploitasi dan Paparan Konten Dewasa

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai aspek hukum dan etika dari pengaduan ini. Ia menegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam lingkungan pekerjaan, terutama saat jam istirahat mereka, merupakan bentuk pelanggaran nyata. Apalagi jika aktivitas tersebut dilakukan tanpa koordinasi atau persetujuan dari kedua orang tua.

“Seharusnya ada kesepakatan bersama, bukan hanya dari satu pihak saja. Jangan menggunakan jam istirahat anak untuk hal-hal komersial. Ini menyangkut hak mereka untuk beristirahat dan belajar tanpa tekanan pekerjaan,” tegas Minola. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya tekanan psikis pada anak-anak saat mengikuti sesi siaran langsung tersebut.

Baca Juga Misi Mulia 99 Masjid: Langkah Nyata Ivan Gunawan Membangun Jejak Spiritual dari Sabang Hingga Merauke
Misi Mulia 99 Masjid: Langkah Nyata Ivan Gunawan Membangun Jejak Spiritual dari Sabang Hingga Merauke

Lebih mengkhawatirkan lagi, pihak Ruben menyoroti adanya risiko paparan bahasa dan gestur dewasa dalam sesi interaksi langsung tersebut. Minola menyebutkan bahwa lingkungan live streaming yang tidak terkontrol bisa menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak. “Ada situasi di mana muncul bahasa dewasa atau gestur yang memiliki konotasi tabu. Hal seperti ini sangat tidak pantas untuk disaksikan, apalagi melibatkan anak-anak yang masih murni,” tambahnya.

Konflik Pembatasan Akses dan Akta 39

Selain masalah eksploitasi, Ruben Onsu juga mengeluhkan sulitnya ia bertemu dengan kedua putrinya secara leluasa. Padahal, pasca-perceraian, telah ada kesepakatan tertulis yang tertuang dalam Akta 39 yang mengatur hak asuh dan akses kunjungan bagi ayah dan ibu. Ruben merasa ada upaya sistematis untuk membatasi ruang geraknya dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

Baca Juga Polemik Somasi HAS Pictures: Ratu Sofya Buka Suara Terkait Film ‘Dosa Penebusan’ dan Konflik Keluarga
Polemik Somasi HAS Pictures: Ratu Sofya Buka Suara Terkait Film ‘Dosa Penebusan’ dan Konflik Keluarga

Pembatasan akses ini dianggap Ruben sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang seimbang dari kedua orang tuanya. Dampak dari konflik ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kesehatan mental anak dalam jangka panjang. Ruben berharap melalui mediasi KPAI, kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya bisa dijalankan dengan penuh komitmen demi stabilitas emosional anak-anak.

Kondisi ini menambah pelik drama pasca-perceraian pasangan yang dulu dikenal harmonis ini. Ruben menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menyerang pihak manapun secara pribadi, melainkan murni untuk menegakkan keadilan bagi Thalia dan Thania yang masih berada di usia sangat belia.

Respon KPAI: Mengedepankan Kepentingan Terbaik bagi Anak

Laporan Ruben Onsu ini diterima langsung oleh Ketua KPAI, Aris Adi Leksono. Pihak KPAI menyambut baik kesadaran orang tua untuk melaporkan adanya potensi bahaya terhadap hak-hak anak. Aris menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Baca Juga Rahasia Transformasi Melaney Ricardo: Dari Perjuangan Melawan Sakit hingga Rahasia Awet Muda di Usia 45
Rahasia Transformasi Melaney Ricardo: Dari Perjuangan Melawan Sakit hingga Rahasia Awet Muda di Usia 45

“Kami akan melakukan telaah mendalam. Fokus KPAI selalu pada kepentingan terbaik bagi anak. Kami akan melihat bukti-bukti yang ada dan memastikan apakah ada unsur eksploitasi atau pelanggaran hak asuh sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku,” ujar Aris Adi Leksono.

KPAI juga berencana untuk memberikan pendampingan psikologis jika ditemukan adanya indikasi tekanan mental pada Thalia dan Thania. Langkah ini diambil agar proses perselisihan orang dewasa tidak meninggalkan trauma mendalam bagi sang buah hati. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya etika penggunaan anak dalam konten digital atau sharenting yang kian marak di era digital parenting saat ini.

Harapan Ruben Onsu untuk Masa Depan Putrinya

Menutup pernyataannya, Ruben Onsu berharap agar ke depannya anak-anaknya bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan jauh dari eksploitasi komersial. Ia ingin memastikan bahwa Thalia dan Thania mendapatkan hak mereka untuk bermain dan beristirahat tanpa harus dibebani tanggung jawab sebagai konten kreator secara paksa.

“Saya hanya ingin yang terbaik. Saya ingin mereka sekolah dengan benar, istirahat cukup, dan merasa aman. Itulah tugas saya sebagai ayah,” pungkas Ruben dengan nada haru. Kini bola panas berada di tangan KPAI untuk menengahi konflik ini dan memberikan rekomendasi terbaik demi kelangsungan hidup anak-anak bangsa yang terlindungi dari segala bentuk eksploitasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua, terutama figur publik, bahwa di balik layar gawai dan kilauan popularitas, ada hak anak yang harus selalu dijaga dan dihormati di atas kepentingan apa pun. Masyarakat pun menantikan bagaimana kelanjutan dari proses laporan ini di KPAI.

Nadia Safira

Nadia Safira

Content creator yang memiliki radar tajam terhadap isu viral dan gaya hidup. Menjaga konten Radar Hot tetap segar dan menghibur.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *