Tragedi Maut di Bojongsari: Penumpang Motor Tewas Terlindas, Sopir Truk Melarikan Diri

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
18 Mei 2026, 14:11 WIB
Tragedi Maut di Bojongsari: Penumpang Motor Tewas Terlindas, Sopir Truk Melarikan Diri

RadarLokal — Ruas Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok, kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa. Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor jenis Honda PCX dan sebuah truk besar dilaporkan terjadi pada Minggu malam, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta menjadi peringatan keras akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Peristiwa nahas ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Depok. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan, insiden tersebut mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah akibat benturan fisik dengan kendaraan berat.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Bekasi Timur: Polda Metro Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM dan Telusuri Unsur Kelalaian
Tragedi Berdarah di Bekasi Timur: Polda Metro Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM dan Telusuri Unsur Kelalaian

Kronologi Kejadian di Jalur Sibuk Bojongsari

Pihak kepolisian melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, memberikan konfirmasi resmi terkait detail peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/5) malam tersebut. Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial M, berusia 27 tahun, yang saat itu tengah dibonceng menggunakan sepeda motor Honda PCX.

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang ditumpangi korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Bojongsari. Di saat yang bersamaan, sebuah truk yang identitasnya masih dalam penyelidikan juga melaju di jalur yang sama, searah dengan posisi motor korban. Kondisi jalan yang mungkin minim penerangan atau kepadatan arus lalu lintas saat itu diduga menjadi faktor pendukung terjadinya insiden ini.

Baca Juga Strategi Canggih Kapolda Sumsel: Pantau Hotspot Satelit Demi Bumi Sriwijaya Bebas Asap
Strategi Canggih Kapolda Sumsel: Pantau Hotspot Satelit Demi Bumi Sriwijaya Bebas Asap

Setibanya di titik lokasi kejadian, tepatnya di dekat Gang H. Kenan, situasi menjadi tak terkendali. Terjadi benturan keras di antara kedua kendaraan tersebut. Gesekan atau kontak fisik antara bodi motor dan badan truk yang masif menyebabkan keseimbangan pengemudi motor goyah seketika.

Detik-Detik Mencekam dan Insiden Tabrak Lari

Menurut penjelasan Iptu Pujiono, akibat benturan yang terjadi, pengemudi sepeda motor terjatuh ke arah sisi kiri jalan. Beruntung, sang pengemudi berhasil terhindar dari fatalitas yang lebih buruk. Namun, nasib malang menimpa M yang duduk di kursi penumpang. Tubuhnya terlempar ke arah kanan, tepat ke jalur lintasan ban truk yang sedang bergerak.

“Korban meninggal dunia adalah penumpang sepeda motor berinisial M. Saat terjatuh, korban terpental ke sisi kanan dan nahasnya terlindas oleh ban sebelah kiri truk yang sedang melintas,” ujar Pujiono saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/5).

Baca Juga Wajah Baru Manggarai: Halte Transjakarta Manggarai Tutup Sementara Demi Proyek LRT, Simak Rute Alternatifnya
Wajah Baru Manggarai: Halte Transjakarta Manggarai Tutup Sementara Demi Proyek LRT, Simak Rute Alternatifnya

Yang lebih memprihatinkan, alih-alih menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan atau bertanggung jawab, sopir truk tersebut justru memacu kendaraannya lebih kencang. “Setelah terjadi kecelakaan, diketahui mobil truk tetap melaju meninggalkan lokasi kecelakaan,” tambah Pujiono. Aksi melarikan diri ini kini menjadi fokus utama penyelidikan tim Polres Metro Depok untuk segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Pencarian Identitas Truk dan Penegakan Hukum

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian, termasuk mencari rekaman CCTV dari toko-toko atau bangunan di sekitar Jalan Raya Bojongsari yang mungkin menangkap pelat nomor truk tersebut. Saksi-saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian juga terus dimintai keterangan untuk memperjelas ciri-ciri fisik kendaraan besar yang terlibat.

Baca Juga Dilema Tarif Transjakarta: Setelah 21 Tahun Bertahan di Angka Rp 3.500, Kini Kenaikan Mulai Dikaji
Dilema Tarif Transjakarta: Setelah 21 Tahun Bertahan di Angka Rp 3.500, Kini Kenaikan Mulai Dikaji

Kejadian tabrak lari merupakan pelanggaran berat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 312 secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.

Meningkatkan Kewaspadaan di Titik Rawan Kecelakaan

Wilayah Bojongsari memang dikenal sebagai salah satu jalur arteri yang cukup padat di Kota Depok. Keberadaan kendaraan besar seperti truk pengangkut logistik yang melintas bersamaan dengan sepeda motor meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama pada malam hari. Kondisi ini menuntut keamanan berkendara yang ekstra ketat dari para pengguna jalan.

Baca Juga Gebrakan Bersih-Bersih Rezim Prabowo: Eks Pimpinan BGN dan Wamen Imipas Terjerat Kasus Korupsi, Ahmad Sahroni Angkat Bicara
Gebrakan Bersih-Bersih Rezim Prabowo: Eks Pimpinan BGN dan Wamen Imipas Terjerat Kasus Korupsi, Ahmad Sahroni Angkat Bicara

Para ahli keselamatan transportasi menyarankan agar pengendara motor selalu menjaga jarak aman dan menghindari posisi “blind spot” atau titik buta kendaraan besar. Truk memiliki area di mana sopir tidak dapat melihat kendaraan kecil di samping atau belakangnya. Jika motor berada terlalu dekat saat terjadi senggolan, risikonya akan sangat fatal seperti yang menimpa saudara M.

Pentingnya Edukasi Keselamatan bagi Warga Depok

RadarLokal memandang bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Depok dan pihak berwenang untuk mengevaluasi kelayakan infrastruktur jalan, termasuk penerangan dan pemisahan jalur jika memungkinkan. Sosialisasi mengenai etika berkendara harus terus digalakkan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya di jalan raya.

Kehilangan nyawa di usia produktif seperti korban M (27) adalah kerugian besar, bukan hanya bagi keluarga tetapi juga masyarakat. Kita semua berharap agar pihak kepolisian segera menemukan pengemudi truk tersebut agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Bagi Anda yang sering melintasi area Bojongsari, dihimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan standar, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan yang paling penting, selalu waspada terhadap kendaraan besar di sekitar Anda. Jangan memaksakan diri untuk menyalip dari sisi sempit yang berisiko memicu benturan fisik.

Penutup dan Doa untuk Korban

Keluarga besar RadarLokal menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara M. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan dan keadilan ditegakkan.

Tragedi di Jalan Raya Bojongsari ini adalah pengingat pahit bahwa di jalan raya, nyawa bisa melayang dalam sekejap mata. Mari kita jadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di balik kemudi. Ingat, ada keluarga yang menanti kepulangan kita dengan selamat di rumah.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *