Gebrakan Bersih-Bersih Rezim Prabowo: Eks Pimpinan BGN dan Wamen Imipas Terjerat Kasus Korupsi, Ahmad Sahroni Angkat Bicara
RadarLokal — Gelombang pengungkapan kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama besar di jajaran birokrasi Indonesia tengah menjadi sorotan tajam publik dalam beberapa waktu terakhir. Penangkapan sejumlah pejabat tinggi, mulai dari eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), memicu diskusi hangat mengenai stabilitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, di tengah riuh rendah skeptisisme, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, justru melihat fenomena ini sebagai sinyal positif bagi masa depan hukum di tanah air.
Negara Sedang Bersih-Bersih, Bukan Sedang Terpuruk
Menanggapi penangkapan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, serta Silmy Karim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Sahroni memberikan perspektif yang berbeda. Baginya, banyaknya kasus yang terungkap bukanlah indikasi bahwa negara sedang dalam kondisi hancur, melainkan bukti nyata dari agenda pembersihan besar-besaran yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Banyak pihak yang membangun narasi bahwa ‘Indonesia sedang tidak baik-baik saja’ hanya karena melihat banyaknya pejabat yang ditangkap akhir-akhir ini. Padahal menurut kacamata saya, justru sebaliknya. Negara melalui Kejaksaan Agung dan KPK sedang melakukan proses bersih-bersih,” ungkap Sahroni dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Sabtu (6/6/2026).
Sahroni menekankan bahwa langkah berani ini merupakan manifestasi dari komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk mengikis habis praktik-praktik korupsi yang telah lama mengakar. Ia meminta masyarakat untuk tidak termakan oleh opini negatif yang mencoba mendiskreditkan kinerja pemerintah dalam ranah penegakan hukum.
Komitmen Prabowo: Hukum yang Tidak Pandang Bulu
Lebih jauh, politisi Partai NasDem ini menilai bahwa apa yang terjadi saat ini adalah bukti autentik bahwa hukum di Indonesia mulai bekerja tanpa melihat latar belakang jabatan atau kedekatan politik. Ia memperingatkan bahwa narasi yang mencoba menyudutkan proses hukum ini bisa jadi merupakan bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu.
“Ini adalah bukti bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu. Arah kepemimpinan Presiden Prabowo justru membawa kita ke tempat yang lebih baik. Jika ada narasi aneh yang muncul, saya curiga itu adalah kesan adanya perlawanan dari pihak yang tidak terima terhadap agenda bersih-bersih ini,” tegasnya. Ahmad Sahroni juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini seharusnya menjadi peringatan bagi siapa pun yang duduk di kursi pemerintahan untuk tidak sekali-kali mencoba merugikan rakyat.
Skandal Besar di Badan Gizi Nasional (BGN)
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka utama dalam kasus yang mengguncang instansi yang seharusnya mengurusi kesejahteraan gizi masyarakat tersebut. Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Modus operandi yang dilakukan para tersangka tergolong sangat terstruktur dan sistemik.
Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga kuat melakukan intervensi mendalam terhadap proses verifikasi portal mitra BGN. Tujuannya adalah untuk meloloskan yayasan-yayasan yang secara finansial terafiliasi dengan mereka, meskipun secara kualifikasi yayasan tersebut tidak layak. Dampak dari afiliasi ini sangat mencengangkan; sejumlah yayasan tersebut disinyalir menerima kucuran dana miliaran rupiah setiap harinya dari anggaran negara.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya praktik penggelembungan anggaran atau mark-up pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang lebih mengejutkan, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan seringkali tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan di lapangan. Beberapa poin mark-up yang ditemukan antara lain:
- Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan harga yang telah dimanipulasi.
- Pengadaan 32.000 pasang sepatu di lingkup BGN.
- Total nilai anggaran yang diduga dipermainkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1 triliun.
Skandal ini menjadi ironi besar mengingat BGN dibentuk dengan visi mulia untuk memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang, namun justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum pimpinannya.
Kasus Silmy Karim: Dari OTT Hingga Penyerahan Diri
Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan penetapan status tersangka terhadap Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imipas. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Meski sempat menghilang dari pantauan saat OTT berlangsung, Silmy akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke gedung Merah Putih pada Rabu malam.
Penyidik KPK mengungkap bahwa Silmy Karim diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dalam kurun waktu 2022 hingga 2026. Praktik kotor ini disinyalir sudah dilakukan sejak ia masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada periode 2023-2024.
Modusnya, Silmy diduga meminta ‘jatah’ atau setoran dari setiap pengurusan dokumen izin tinggal melalui bawahannya, Jaya Saputra, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal. Pola pungutan liar ini mencoreng wajah kementerian yang tengah berupaya melakukan digitalisasi layanan publik.
Peringatan Keras Bagi Seluruh Sektor
Ahmad Sahroni menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak sedang bermain-main dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, keberanian untuk menangkap koruptor kelas kakap adalah indikator kesehatan sebuah negara.
“Intinya Pak Presiden sedang bersih-bersih di segala sektor. Ini peringatan keras bagi semua pihak. Justru kalau ada koruptor yang jelas kejahatannya tapi tidak ditangkap, barulah kita boleh bilang Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jadi, jangan pernah anggap remeh sikap dan ketegasan presiden kita,” tutup Sahroni dengan nada optimis.
Fenomena penangkapan ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi birokrasi Indonesia untuk kembali ke jalur integritas. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari proses hukum di Pengadilan Tipikor untuk melihat sejauh mana keadilan akan ditegakkan bagi para perampok uang negara tersebut.