Menguak Tabir Kode Misterius di Balik Skandal Suap Bea Cukai: Benarkah ‘Nomor 1’ Adalah Sang Dirjen?

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
20 Mei 2026, 20:11 WIB
Menguak Tabir Kode Misterius di Balik Skandal Suap Bea Cukai: Benarkah 'Nomor 1' Adalah Sang Dirjen?

RadarLokal — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendadak hening saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membedah satu per satu bukti krusial dalam kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokus utama persidangan kali ini tertuju pada lembaran amplop berisi uang yang diduga kuat menjadi pelicin jalur impor, lengkap dengan kode-kode angka rahasia yang mengarah pada jajaran pejabat tinggi.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 tersebut, suasana tampak tegang ketika Orlando Hamonangan Sianipar, yang akrab disapa Ocoy, dihadirkan sebagai saksi kunci. Kapasitas Ocoy sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC menjadikannya sosok yang dianggap mengetahui alur komunikasi serta operasional di lapangan. Namun, pengakuan demi pengakuan yang muncul di muka persidangan justru membuka tabir mengenai adanya hierarki penerima suap yang diatur melalui sistem pengkodean yang sangat rapi.

Baca Juga Tragedi Birokrasi: Kisah Jitu Munda yang Membawa Kerangka Sang Adik ke Bank Demi Pembuktian
Tragedi Birokrasi: Kisah Jitu Munda yang Membawa Kerangka Sang Adik ke Bank Demi Pembuktian

Kode ‘Nomor 1’ dan Jejak Dolar Singapura

Jaksa penuntut umum tidak membuang waktu untuk langsung mencecar Ocoy terkait barang bukti berupa foto amplop-amplop yang ditemukan tim penyidik. Amplop-amplop tersebut bukan sekadar wadah uang biasa, melainkan memuat angka-angka yang diduga sebagai representasi dari jabatan penerimanya. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah amplop dengan kode nomor satu.

“Izin Majelis, kami menampilkan foto barang bukti untuk mengaitkan dengan kode-kode yang dipahami oleh Pak Ocoy mengenai siapa saja yang mendapatkan jatah amplop tersebut. Ini adalah sampling amplop yang jelas-jelas memiliki kode di atasnya,” tegas Jaksa di hadapan majelis hakim. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kode ‘1’ diduga kuat dialokasikan untuk posisi tertinggi di instansi tersebut, yakni Dirjen Bea Cukai.

Baca Juga Tragedi Dini Hari di Pamulang: Si Jago Merah Lahap Dua Rumah, Enam Warga Alami Luka Bakar Serius
Tragedi Dini Hari di Pamulang: Si Jago Merah Lahap Dua Rumah, Enam Warga Alami Luka Bakar Serius

Tidak main-main, nilai yang tertera atau yang dikaitkan dengan kode nomor satu tersebut mencapai angka fantastis, yakni 213.600 dolar Singapura. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilai tersebut menyentuh angka miliaran, sebuah nominal yang sangat mencolok untuk sebuah ‘jatah’ dalam satu terminologi transaksi. Jaksa pun berupaya menegaskan keterkaitan ini kepada saksi agar mendapatkan pengakuan yang transparan mengenai kasus korupsi ini.

Saksi Berkelit, Jaksa Tetap Mengunci Fakta

Meskipun bukti fisik telah dipaparkan secara gamblang, Ocoy tampak berhati-hati dalam memberikan jawaban. Ketika ditanya mengenai siapa pemilik di balik kode nomor satu, ia memberikan jawaban yang terkesan diplomatis namun mengundang tanda tanya besar. Ia mengaku hanya mengenali beberapa kode, sementara kode tertinggi justru diklaim tidak diketahuinya.

Baca Juga Ketegasan Badan Gizi Nasional: 1.700 SPPG Disuspensi, Irma Chaniago Bongkar ‘Permainan’ Oknum Korwil
Ketegasan Badan Gizi Nasional: 1.700 SPPG Disuspensi, Irma Chaniago Bongkar ‘Permainan’ Oknum Korwil

“Untuk nomor satu saya benar-benar tidak tahu, Pak. Tapi untuk nomor dua dan nomor tiga, saya tahu siapa mereka,” jawab Ocoy di bawah sumpah. Jawaban ini sontak membuat suasana sidang sedikit memanas, karena jaksa merasa ada ketidakkonsistenan dalam pemahaman saksi terhadap mata rantai distribusi amplop tersebut. Bagaimana mungkin seorang pejabat intelijen memahami kode menengah namun buta terhadap kode yang menempati posisi teratas?

Jaksa kemudian mendalami mekanisme penyerahan uang tersebut. Pertanyaan tajam mulai diarahkan pada apakah penyerahan dilakukan langsung oleh pihak swasta yakni manajemen Blueray Cargo atau melalui perantara tertentu seperti Deddy atau Andri yang juga terseret dalam kasus ini. Namun, lagi-lagi Ocoy memilih jawaban aman dengan menyatakan tidak mengetahui proses teknis penyerahannya secara mendalam.

Baca Juga Kesaksian Mencekam Penumpang Selamat Bus ALS: Antara Firasat Buruk dan Kobaran Api di Jalur Muratara
Kesaksian Mencekam Penumpang Selamat Bus ALS: Antara Firasat Buruk dan Kobaran Api di Jalur Muratara

Gurita Bisnis Blueray Cargo di Jalur Impor

Kasus yang sedang dibongkar oleh RadarLokal ini melibatkan tiga petinggi dari perusahaan ekspedisi besar, Blueray Cargo. Mereka adalah John Field selaku pimpinan tertinggi perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri yang menjabat sebagai ketua tim dokumen. Ketiganya didakwa melakukan praktik penyuapan secara sistematis demi memuluskan proses importasi barang mereka agar terhindar dari pengawasan ketat atau untuk mendapatkan keringanan prosedur kepabeanan.

Dakwaan dari KPK menyebutkan bahwa total uang yang digelontorkan oleh ketiga terdakwa mencapai Rp 61,3 miliar. Uang tersebut mayoritas diberikan dalam bentuk mata uang asing, khususnya dolar Singapura, yang memang kerap digunakan dalam transaksi gelap karena nilainya yang tinggi dan ringkas untuk dibawa. Angka ini mencerminkan betapa besarnya perputaran uang di sektor logistik dan kepabeanan yang rawan disalahgunakan.

Baca Juga Tragedi Salah Sasaran di Bekasi: Kronologi Pengeroyokan ABG oleh Komplotan Pemuda dan Penangkapan Para Pelaku
Tragedi Salah Sasaran di Bekasi: Kronologi Pengeroyokan ABG oleh Komplotan Pemuda dan Penangkapan Para Pelaku

Selain uang tunai, para terdakwa juga diduga memanjakan oknum pejabat dengan berbagai fasilitas mewah. Jaksa menyebut ada aliran dana mencapai Rp 1,8 miliar yang digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, mulai dari barang-barang branded hingga fasilitas lainnya yang tidak semestinya diterima oleh aparatur sipil negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor ini tidak hanya bersifat transaksional jangka pendek, tetapi sudah menyentuh aspek gratifikasi yang bersifat jangka panjang.

Dampak Masif Korupsi di Pintu Masuk Negara

Apa yang terungkap dalam persidangan korupsi ini hanyalah puncak gunung es dari karut-marutnya pengawasan di pintu masuk barang dari luar negeri. Praktik ‘amplop berkode’ ini mencederai upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk. Ketika sebuah perusahaan mampu ‘membeli’ jalur hijau melalui suap, maka integritas negara dipertaruhkan, dan persaingan bisnis yang sehat pun mati suri.

Para pengamat hukum menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembenahan total di tubuh DJBC. Tidak boleh ada lagi ‘kode-kode’ siluman yang mengatur kelancaran barang hanya berdasarkan tebal tipisnya amplop. Masyarakat menaruh harapan besar pada majelis hakim agar memberikan vonis yang setimpal, tidak hanya bagi pemberi suap, tetapi juga bagi para oknum penerima yang telah mengkhianati amanah publik.

Sidang ini dipastikan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain yang diperkirakan akan semakin menyudutkan posisi para terdakwa. RadarLokal akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama untuk melihat apakah sosok di balik ‘Nomor 1’ akan benar-benar terungkap secara hukum atau tetap menjadi misteri yang tersimpan rapat di balik jeruji besi.

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Ketat

Keterlibatan pejabat setingkat Kepala Seksi Intelijen hingga dugaan keterlibatan Dirjen menunjukkan bahwa pengawasan internal di lembaga sensitif seperti Bea Cukai perlu diperketat. Sistem digitalisasi yang selama ini didengungkan sebagai solusi pencegahan korupsi ternyata masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal untuk bernegosiasi secara tatap muka atau melalui perantara.

Ke depannya, integritas pegawai harus menjadi prioritas utama. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu dalam kasus Blueray Cargo ini diharapkan menjadi alarm keras bagi siapa saja yang masih mencoba bermain-main dengan kedaulatan ekonomi negara. Publik kini menunggu, sejauh mana keadilan akan ditegakkan dan apakah seluruh aktor intelektual di balik skandal besar ini akan diseret ke meja hijau.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *