Skandal Under Invoicing: 10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Sarah Amalia | RADAR LOKAL
25 Mei 2026, 17:10 WIB
Skandal Under Invoicing: 10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Negara Rugi Triliunan Rupiah

RadarLokal — Sebuah tabir gelap dalam industri komoditas unggulan Indonesia kembali terkuak ke permukaan, memicu kekhawatiran serius mengenai integritas sistem perdagangan internasional kita. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini melontarkan pernyataan mengejutkan terkait adanya dugaan praktik lancung yang dilakukan oleh sejumlah pemain besar di sektor kelapa sawit. Tidak tanggung-tanggung, Purbaya mengaku telah mengantongi data dari 10 perusahaan raksasa yang diduga kuat melakukan manipulasi nilai ekspor atau yang secara teknis dikenal dengan istilah under invoicing.

Temuan ini bukanlah sekadar isapan jempol semata, melainkan hasil dari sebuah investigasi mendalam melalui pengambilan sampel acak terhadap para eksportir terbesar di industri minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Dalam keterangannya di hadapan para awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Purbaya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap perilaku para pelaku usaha yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional tersebut.

Baca Juga Menjaga Dapur Tetap Ngebul: Strategi Bank Indonesia Mengawal Stabilitas Pangan dari Ladang Hingga Meja Makan
Menjaga Dapur Tetap Ngebul: Strategi Bank Indonesia Mengawal Stabilitas Pangan dari Ladang Hingga Meja Makan

Potensi Kerugian yang Menggurita

Berdasarkan data awal yang berhasil dihimpun, angka kerugian negara yang muncul dari praktik manipulasi ini diperkirakan mencapai US$ 84 juta atau setara dengan Rp 1,48 triliun, dengan asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS. Namun, Purbaya memberikan peringatan keras bahwa angka tersebut hanyalah “puncak dari gunung es”. Mengingat data itu diambil hanya dari sampel kecil, potensi kerugian sebenarnya bisa jauh melampaui angka triliunan tersebut.

“Saya mengambil sampel dari 10 perusahaan terbesar, dan hasilnya sungguh memprihatinkan; semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan hampir seluruh pemain besar terlibat dalam praktik serupa,” ujar Purbaya dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa angka US$ 84 juta itu hanya berasal dari pemeriksaan terhadap tiga kapal pengangkut saja. Jika seluruh transaksi dari perusahaan-perusahaan tersebut diaudit secara menyeluruh, maka kebocoran devisa negara dipastikan akan melonjak drastis.

Baca Juga Menjaga ‘Benteng’ APBN: Mengapa Disiplin Defisit di Bawah 3 Persen Jadi Kunci Resiliensi Ekonomi Indonesia?
Menjaga ‘Benteng’ APBN: Mengapa Disiplin Defisit di Bawah 3 Persen Jadi Kunci Resiliensi Ekonomi Indonesia?

Modus Operandi: Transit di Singapura

Bagaimana cara perusahaan-perusahaan ini mengelabui sistem? RadarLokal menelusuri bahwa modus yang digunakan tergolong rapi namun klasik dalam dunia perdagangan gelap internasional. Perusahaan-perusahaan ini mengekspor produk sawit mereka ke perusahaan afiliasi atau anak perusahaan yang mereka miliki sendiri di Singapura. Di sinilah letak manipulasinya: harga yang dicatatkan dalam dokumen ekspor dari Indonesia sengaja dibuat jauh lebih rendah dari harga pasar yang sebenarnya.

Setelah barang sampai di Singapura (atau secara administratif tercatat di sana), produk tersebut kemudian dijual kembali ke negara tujuan akhir, seperti Amerika Serikat atau Uni Eropa, dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi. Selisih harga yang sangat besar inilah yang kemudian diparkir di luar negeri, sehingga menghindarkan perusahaan dari kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas negara Indonesia.

Baca Juga Perkuat Struktur Strategis, Menteri PU Dody Hanggodo Lantik 7 Pejabat Eselon I: Soroti Pentingnya Statecraft dan Integritas ASN
Perkuat Struktur Strategis, Menteri PU Dody Hanggodo Lantik 7 Pejabat Eselon I: Soroti Pentingnya Statecraft dan Integritas ASN

Purbaya memberikan contoh konkret yang sangat mencengangkan. Ada sebuah perusahaan yang melaporkan nilai ekspornya dari Indonesia hanya sebesar US$ 2,6 juta. Namun, ketika tim investigasi memeriksa catatan impor di Amerika Serikat untuk pengiriman yang sama, nilainya tercatat mencapai US$ 4,2 juta. Terdapat selisih atau gap sebesar 57% yang hilang begitu saja dari radar perpajakan nasional.

Ketimpangan Harga yang Tidak Masuk Akal

Fenomena manipulasi pajak ini bahkan ditemukan dalam tingkat yang lebih ekstrem pada perusahaan lain. Purbaya mengungkapkan adanya satu eksportir yang melaporkan nilai ekspor sebesar US$ 1,44 juta di Indonesia, namun saat dicek di negara tujuan, nilainya sudah melonjak menjadi lebih dari US$ 4 juta. Hal ini menunjukkan adanya perubahan harga hingga 200% yang terjadi saat barang masih dalam perjalanan atau melalui perantara di luar negeri.

Baca Juga Telkom Indonesia Guyur Investor Dividen Rp 21,9 Triliun: Simak Jadwal Lengkap dan Strategi Buyback Jumbo Perusahaan
Telkom Indonesia Guyur Investor Dividen Rp 21,9 Triliun: Simak Jadwal Lengkap dan Strategi Buyback Jumbo Perusahaan

“Ada yang lebih gila lagi, harganya berubah 200%. Ini jelas-jelas merugikan kita semua. Devisa hasil ekspor yang seharusnya memperkuat nilai tukar Rupiah malah tertahan di kantong-kantong perusahaan di luar negeri,” tegas Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Laporan Khusus untuk Presiden Prabowo Subianto

Menyadari skala permasalahan yang begitu besar, Menteri Keuangan telah melaporkan daftar hitam 10 perusahaan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menutup segala celah kebocoran anggaran dan memperkuat penerimaan negara dari sektor komoditas.

Jika kasus under invoicing ini diproses secara hukum dan dilakukan penindakan tegas, dampaknya diprediksi akan sangat signifikan bagi postur APBN kita. Selain penarikan pajak yang tertunda, tindakan tegas ini juga akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar tidak mencoba-coba mempermainkan data ekspor. Presiden Prabowo sendiri dikabarkan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, mengingat visi pemerintahannya adalah menciptakan kemandirian ekonomi melalui optimalisasi sumber daya alam.

Baca Juga Strategi Jitu Tugu Insurance (TUGU) di Kuartal I-2026: Laba Melambung Berkat Disiplin Underwriting dan Diversifikasi
Strategi Jitu Tugu Insurance (TUGU) di Kuartal I-2026: Laba Melambung Berkat Disiplin Underwriting dan Diversifikasi

Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Under Invoicing

Bagi masyarakat awam, istilah under invoicing mungkin terdengar teknis. Secara sederhana, ini adalah praktik kecurangan di mana eksportir mencantumkan nilai barang yang lebih rendah pada faktur perdagangan dibandingkan dengan nilai transaksi yang sebenarnya. Tujuannya beragam, mulai dari memperkecil kewajiban pajak ekspor, menghindari bea keluar, hingga pencucian uang atau memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan pajak rendah (tax haven).

Di industri kelapa sawit, praktik ini sering kali melibatkan jaringan perusahaan afiliasi yang kompleks. Dengan memiliki kantor di negara seperti Singapura yang dikenal sebagai hub perdagangan dunia, perusahaan dapat dengan mudah mengatur aliran dokumen dan keuangan mereka agar terlihat legal di permukaan, meskipun secara substansi terjadi penggerusan basis pemajakan di negara asal barang.

Tantangan Pengawasan di Sektor Sawit

Mengapa praktik ini bisa bertahan begitu lama? Salah satu tantangannya adalah lemahnya integrasi data antara Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan data perdagangan dari negara mitra. Selain itu, fluktuasi harga CPO global yang cepat terkadang digunakan sebagai alasan oleh perusahaan untuk membenarkan perbedaan harga yang mencurigakan.

Namun, dengan kemajuan teknologi digital dan kerja sama pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI), ruang gerak para pelaku ekspor ilegal dan manipulatif ini semakin sempit. Pemerintah kini memiliki akses untuk mencocokkan apa yang dilaporkan di Jakarta dengan apa yang diterima di pelabuhan-pelabuhan besar dunia.

Harapan untuk Transparansi Perdagangan

Skandal yang diungkap oleh Purbaya Yudhi Sadewa ini menjadi momentum penting bagi reformasi di sektor perkebunan dan perdagangan. Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan otoritas pajak untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Transparansi perdagangan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ke depannya, penguatan regulasi dan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan ekspor harus menjadi prioritas. Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia tidak boleh hanya menjadi penonton saat nilai tambah dan devisa hasil buminya justru dinikmati oleh segelintir korporasi melalui cara-cara yang tidak etis. Perjuangan melawan manipulasi ekspor adalah perjuangan untuk kedaulatan ekonomi bangsa.

Dengan terungkapnya data 10 perusahaan ini, diharapkan menjadi babak baru dalam pembersihan industri sawit dari praktik-praktik mafia perdagangan. Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada 10 perusahaan ini saja, melainkan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok ekspor komoditas strategis lainnya agar tidak ada lagi rupiah yang menguap ke luar negeri secara ilegal.

Sarah Amalia

Sarah Amalia

Analis ekonomi muda yang hobi membedah tren pasar dan strategi UMKM. Pengisi utama kolom Radar Finance.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *