Kekejaman di Balik Tragedi Tol BORR: Sebelum Habisi Nyawa Korban, Febryan Sempat Peras Uang dan Rampas Mobil
RadarLokal — Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kota Bogor kembali mengungkap fakta-fakta memilukan yang menyelimuti peristiwa tersebut. Di balik tabir kematian seorang wanita muda berinisial AA (25), tersimpan narasi kekejaman yang dilakukan oleh M Febryan (26) alias Ambon. Tersangka tidak hanya tega menghabisi nyawa korbannya, tetapi juga sempat melakukan aksi pemerasan sebelum akhirnya membuang jasad korban dari ketinggian jalan layang tol Bogor Outer Ring Road (BORR).
Modus Operandi: Pemerasan Berkedok Sakit Hati
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (25/5/2026), membeberkan kronologi yang sangat mendetail mengenai motif dan tindakan tersangka. Menurut hasil penyelidikan tim kriminal Polres Bogor Kota, Febryan diduga telah merencanakan tindakan jahatnya sejak awal pertemuan mereka.
Awalnya, tersangka berdalih bahwa tindakannya dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya motif ekonomi yang kuat. Sebelum eksekusi dilakukan, Febryan sempat memperlihatkan senjata tajam berupa golok kepada korban AA. Di bawah ancaman maut tersebut, tersangka mencoba melakukan negosiasi jahat dengan meminta sejumlah uang sebagai bentuk ‘uang damai’.
“Tersangka memperlihatkan golok lalu mengancam akan melakukan pembunuhan. Namun, sebelum itu terjadi, tersangka menyampaikan bahwa jika korban ingin berdamai atau ingin merasa aman, korban harus menyerahkan sejumlah uang,” ungkap Kombes Rio. Penolakan korban AA untuk memenuhi tuntutan tersebut nampaknya menjadi pemantik bagi tersangka untuk melanjutkan aksi kejinya hingga ke titik yang paling fatal.
Kronologi Pertemuan yang Berujung Maut
Pertemuan maut ini bermula pada tanggal 2 Mei 2026 di kawasan Air Mancur, sebuah titik ikonik di Kota Bogor. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, saat itu korban menanyakan kabar orang tua tersangka. Pertanyaan yang sebenarnya bersifat umum dan penuh perhatian tersebut justru disalahtafsirkan oleh Febryan.
Febryan, yang mengaku sudah tidak memiliki orang tua, merasa tersinggung dengan kalimat korban yang menurutnya merendahkan. “Ada kalimat-kalimat yang menurut pengakuan tersangka sangat menyakitkan hati, yakni ‘kasihan tidak punya orang tua’. Hal inilah yang dijadikan pembenaran oleh tersangka untuk menyimpan dendam,” lanjut Rio menjelaskan sisi psikologis tersangka saat kejadian.
Namun, penyidik tidak menelan mentah-mentah pengakuan tersebut. Pasalnya, tersangka sudah mempersiapkan alat-alat yang tidak wajar dibawa saat hendak bertemu teman, yaitu sebuah dasi yang nantinya digunakan untuk menjerat korban dan sebilah golok untuk mengancam. Hal ini mengindikasikan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Eksekusi Dingin di Dekat Stadion Pakansari
Tragedi sesungguhnya terjadi di dalam mobil Toyota Yaris milik korban. Tersangka membawa korban berkeliling hingga sampai di area yang relatif sepi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Di lokasi inilah, eksekusi dilakukan dengan sangat dingin. Febryan menggunakan dasi yang telah disiapkannya untuk menjerat leher AA hingga korban kehilangan kesadaran.
Setelah memastikan korban dalam kondisi lemas dan tak berdaya, Febryan tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia justru membawa jasad korban berputar-putar menggunakan mobil tersebut sembari mencari tempat yang ‘tepat’ untuk menghilangkan jejak. Pilihan jatuh pada jalan layang Tol BORR.
Pada Sabtu (23/5/2026) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB, tersangka dengan tega melempar jasad AA dari atas jalan layang tersebut. Tubuh korban jatuh dan ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Penemuan jasad ini sempat menggegerkan warga sekitar dan menjadi titik awal polisi melakukan pengejaran besar-besaran.
Pelarian Dramatis dan Penangkapan di Tol Cisumdawu
Setelah membuang jasad korban, Febryan tidak hanya melarikan diri, tetapi juga merampas seluruh harta benda milik AA. Uang tunai sebesar Rp 4 juta, dompet, identitas pribadi, hingga mobil Toyota Yaris milik korban dibawa kabur oleh tersangka. Ia berusaha meninggalkan wilayah Bogor menuju arah Jawa Barat bagian timur.
Aksi pelarian ini berakhir dramatis di Tol Cisumdawu. Pihak kepolisian yang telah melacak keberadaan mobil korban segera melakukan pengejaran. Merasa terdesak oleh kejaran petugas, Febryan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya mobil yang dikemudikannya hilang kendali dan terguling di KM 163. Di lokasi kecelakaan inilah, petugas berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti kunci.
“Saat penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa golok, dasi yang digunakan untuk menjerat korban, serta uang tunai Rp 4 juta milik korban yang sempat diambil oleh tersangka,” tegas Kombes Rio. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan tersangka pasca penemuan jasad.
Jeratan Hukum dan Keadilan bagi Korban
Kini, M Febryan alias Ambon harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polresta Bogor Kota menjerat tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana yang membawa ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, unsur perampokan dan pemerasan juga akan menjadi faktor pemberat dalam persidangan nantinya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi, bahkan dengan orang yang sudah dikenal sekalipun. Pihak keluarga korban, yang sebelumnya sempat melaporkan bahwa AA berpamitan untuk sekadar ‘ngopi’ pada Jumat malam, kini hanya bisa berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi almarhumah.
Polisi masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau motif tambahan yang belum terungkap. Namun, dengan bukti-bukti yang sudah dikantongi, posisi hukum Febryan saat ini sudah sangat kuat sebagai pelaku tunggal dalam tragedi berdarah di Tol BORR tersebut.