Polemik Ekspor Satu Pintu: Danantara Jawab Kekhawatiran S&P dan Moody’s Demi Kedaulatan Ekonomi Nasional
RadarLokal — Di tengah sorotan tajam dunia internasional terhadap arah kebijakan ekonomi baru Indonesia, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akhirnya angkat bicara untuk meredam kegaduhan. Kebijakan sentralisasi ekspor sumber daya alam (SDA) melalui mekanisme satu pintu yang digagas pemerintah kini tengah menjadi buah bibir, menyusul rilis peringatan dari dua lembaga pemeringkat kredit raksasa dunia, Standard & Poor’s (S&P) dan Moody’s Investors Service.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memberikan penjelasan komprehensif mengenai latar belakang di balik langkah berani ini. Baginya, kebijakan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah manifestasi dari upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Dony menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan strategis pasti memicu diskursus, namun substansi utama dari langkah ini seringkali luput dari perhatian publik internasional.
Lampu Kuning dari Lembaga Pemeringkat Internasional
Sebelumnya, S&P Global Ratings memberikan catatan kritis bahwa pengendalian komoditas yang terlalu terpusat berpotensi menjadi pisau bermata dua. Mereka memproyeksikan adanya risiko terhadap kinerja ekspor sumber daya alam, yang pada akhirnya dapat menekan pendapatan negara dan mengganggu stabilitas neraca pembayaran. S&P khawatir jika birokrasi di bawah DSI justru menjadi hambatan baru yang mengurangi fleksibilitas perdagangan internasional Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Moody’s menyoroti potensi distorsi pasar yang mungkin muncul. Meskipun mereka mengakui bahwa sentralisasi ini bisa menjadi alat untuk memperkuat cadangan devisa, namun bayang-bayang ketidakpastian kebijakan dapat membebani sentimen investor asing. Investor, menurut Moody’s, cenderung menyukai pasar yang terbuka dengan intervensi pemerintah yang minimal dan transparan.
Filosofi di Balik Sentralisasi Danantara
Menanggapi peringatan-peringatan tersebut, Dony Oskaria mengajak semua pihak untuk menelaah filosofi dasar yang mendasari pembentukan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.
“Ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat secara jernih. Kita harus memahami basis pemikirannya terlebih dahulu sebelum melompat ke kekhawatiran implementasi. Fondasi utamanya adalah keyakinan bahwa kekayaan alam kita harus memberikan manfaat maksimal bagi bangsa ini,” ujar Dony dengan nada optimis. Ia menekankan bahwa kehadiran Danantara adalah bentuk kehadiran negara dalam mengawasi aset-aset strategisnya.
Memerangi Praktik Under Invoicing dan Transfer Pricing
Salah satu poin krusial yang diangkat oleh Danantara adalah upaya memberantas praktik-praktik ilegal atau semi-legal yang selama ini merugikan kas negara. Dony secara spesifik menyebutkan masalah under invoicing dan transfer pricing sebagai alasan kuat mengapa kebijakan ekonomi satu pintu ini mendesak untuk diterapkan.
Praktik under invoicing terjadi ketika nilai barang yang dilaporkan dalam dokumen ekspor lebih rendah dari harga pasar yang sebenarnya, dengan tujuan menghindari pajak atau kewajiban devisa. Sementara itu, transfer pricing seringkali digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mengalihkan keuntungan ke wilayah dengan pajak rendah.
“Siapa yang dirugikan dari praktik-praktik ini? Rakyat Indonesia. Pendapatan negara menyusut, padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan. Pemerintah berkeyakinan bahwa pola lama ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN tersebut.
Dampaknya Bagi Pelaku Usaha: Apakah Perlu Khawatir?
Bagi para pelaku bisnis yang selama ini menjalankan usahanya dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), Dony memberikan jaminan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sentralisasi melalui DSI tidak dimaksudkan untuk mengubah struktur harga jual yang diterima oleh perusahaan, melainkan untuk memastikan validitas data yang dilaporkan kepada negara.
Komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga fero alloy akan menjadi fokus utama dalam pengawasan ini. “Jika sebuah perusahaan menjalankan bisnis secara normal dan jujur, tidak akan ada perbedaan yang signifikan bagi mereka. Jika mereka menjual dengan harga X di pasar internasional, mereka tetap akan mendapatkan nilai yang sama. Tugas kami sebagai wakil pemerintah adalah memastikan bahwa angka X itu benar dan sesuai dengan kondisi pasar sesungguhnya,” jelasnya lebih lanjut.
Menepis Pesimisme dan Menjamin Pengawasan
Menutup penjelasannya, Dony meminta publik dan para pemangku kepentingan untuk tidak bersikap pesimistis terhadap transformasi ini. Ia menyadari bahwa perubahan sistem skala besar selalu membawa tantangan teknis, namun ia menjamin bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi secara ketat dan bertanggung jawab.
“Jangan pesimis. Jika konsep berpikirnya sudah jelas untuk kepentingan nasional, maka kita semua harus mendukung. Silakan awasi implementasinya di lapangan. Tugas saya adalah memastikan pengawasan itu berjalan dengan integritas tinggi,” pungkas Dony.
Upaya Danantara dalam merespons kekhawatiran global ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah berupaya melakukan renegosiasi posisi tawarnya dalam perdagangan global. Dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam ekspor satu pintu, pemerintah berharap dapat meningkatkan kredibilitas nasional di mata dunia, sekaligus mengamankan pundi-pundi devisa yang selama ini bocor melalui celah-celah administrasi yang lemah.
Ke depannya, keberhasilan DSI akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyeimbangkan antara kontrol negara yang kuat dengan efisiensi operasional yang dibutuhkan oleh pasar global. Publik kini menanti, apakah langkah berani ini akan benar-benar membawa kemakmuran, atau justru menjadi tantangan baru bagi iklim investasi di Tanah Air.