Tragedi Berdarah di Kotawaringin Barat: Kalap Karena Cemburu, Pria Tega Bakar Mantan Istri di Sebuah Angkringan

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
15 Jun 2026, 04:10 WIB
Tragedi Berdarah di Kotawaringin Barat: Kalap Karena Cemburu, Pria Tega Bakar Mantan Istri di Sebuah Angkringan

RadarLokal — Sebuah peristiwa memilukan yang menggetarkan hati nurani kembali terjadi di tanah Kalimantan Tengah. Malam yang seharusnya tenang di kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat berubah menjadi panggung horor saat seorang pria, yang dibutakan oleh api cemburu, melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sendiri. Kejadian tragis ini berlangsung di sebuah angkringan, tempat korban sehari-hari mengadu nasib demi menyambung hidup.

Kronologi Malam Kelabu di Pangkalan Banteng

Suasana hiruk pikuk di sebuah kedai angkringan di wilayah Pangkalan Banteng mendadak pecah oleh jeritan histeris pada Sabtu malam, 13 Juni 2026. Sekitar pukul 20.00 WIB, saat warga mulai memadati area untuk menikmati makan malam, sebuah insiden kriminalitas yang sangat keji terjadi. Korban yang diketahui bernama Siti Juhairiyah (29), sedang sibuk melayani pelanggan sebelum maut hampir menjemputnya melalui tangan orang yang pernah ia cintai.

Baca Juga Skandal Riset Fiktif WNI di Denmark: Marwah Akademik Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia
Skandal Riset Fiktif WNI di Denmark: Marwah Akademik Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi di lapangan, pelaku datang ke lokasi dengan berjalan kaki. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan pada awalnya, namun saksi mata menyebutkan bahwa aura ketegangan langsung menyelimuti saat pelaku mendekati Siti. Tanpa memedulikan tatapan pengunjung lain, keduanya terlibat adu mulut yang sangat sengit. Pertengkaran hebat ini diduga kuat berakar dari persoalan pribadi yang belum tuntas di antara mereka.

Aksi Brutal di Tengah Keramaian

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, dalam keterangan resminya mengungkapkan betapa cepatnya situasi tersebut berubah menjadi anarkis. Setelah terlibat cekcok mulut yang memanas, pelaku yang sudah gelap mata mengambil sepotong kayu dan menghantamkannya ke kepala korban. Siti yang tidak sempat membela diri langsung tersungkur akibat pukulan keras tersebut.

Baca Juga Tragedi Tabrak Lari di Duren Sawit: Pajero Hitam Hantam Pedagang Gerobak Hingga Terpental, Polisi Buru Pelaku
Tragedi Tabrak Lari di Duren Sawit: Pajero Hitam Hantam Pedagang Gerobak Hingga Terpental, Polisi Buru Pelaku

Namun, kebengisan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, pelaku diduga telah menyiapkan bahan bakar yang kemudian disiramkan ke tubuh Siti sebelum akhirnya menyulut api. Kobaran api yang tiba-tiba membesar membuat suasana angkringan menjadi kacau balau. Pengunjung dan warga sekitar yang menyaksikan pembakaran mantan istri tersebut berusaha memberikan pertolongan pertama sembari mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.

Motif Asmara dan Luka Lama yang Tak Tersembuhkan

Penyelidikan awal pihak kepolisian menunjukkan bahwa motif utama di balik tindakan tidak manusiawi ini adalah motif cemburu yang berlebihan. Siti Juhairiyah dan pelaku diketahui merupakan mantan pasangan suami istri siri. Meskipun ikatan pernikahan mereka telah berakhir, tampaknya pelaku masih menyimpan obsesi dan rasa kepemilikan yang tidak sehat terhadap korban.

Baca Juga Revolusi Layanan Haji: Mengintip Kecanggihan Corridor Gate Imigrasi di Bandara Juanda yang Dipuji Khofifah
Revolusi Layanan Haji: Mengintip Kecanggihan Corridor Gate Imigrasi di Bandara Juanda yang Dipuji Khofifah

“Dugaan sementara, pelaku adalah mantan suami siri korban. Motif asmara menjadi pemicu utama di mana terjadi pertengkaran hebat sebelum aksi pembakaran dilakukan,” ujar Iptu Agung Sugiarto. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah, mengingat cara pelaku melakukan aksinya tergolong sangat sadis dan dilakukan di ruang publik.

Dampak Psikologis dan Trauma Masyarakat

Kejadian ini tidak hanya meninggalkan luka fisik yang mendalam bagi Siti Juhairiyah, tetapi juga trauma kolektif bagi warga Pangkalan Banteng. Sebuah tempat usaha seperti angkringan yang seharusnya menjadi ruang sosial yang aman, justru berubah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yang mengerikan. Banyak warga yang kini merasa was-was terhadap potensi kekerasan terhadap perempuan yang sering kali terjadi akibat kegagalan dalam mengelola emosi dan konflik pasca-perpisahan.

Baca Juga Jejak Langkah GP Ansor: Dari Benteng Ulama Hingga Mesin Penggerak Peradaban Digital
Jejak Langkah GP Ansor: Dari Benteng Ulama Hingga Mesin Penggerak Peradaban Digital

Para ahli psikologi forensik sering kali menyebutkan bahwa kasus seperti ini menunjukkan adanya pola perilaku posesif yang ekstrem. Kegagalan seseorang dalam menerima kenyataan bahwa sebuah hubungan telah berakhir sering kali berujung pada tindakan destruktif. Dalam banyak kasus, pelaku merasa bahwa jika ia tidak bisa memiliki korban, maka tidak ada orang lain yang boleh memilikinya.

Langkah Hukum dan Perlindungan Korban

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini dan memburu bukti-bukti tambahan untuk menjerat pelaku dengan pasal yang seberat-beratnya. Jika terbukti melakukan tindakan berencana, pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara yang sangat lama, bahkan seumur hidup, mengingat adanya unsur penganiayaan berat dan upaya pembunuhan.

Baca Juga Menebar Kebaikan di Bumi Lancang Kuning: Polda Riau Distribusikan 195 Hewan Kurban Hingga Pelosok Desa
Menebar Kebaikan di Bumi Lancang Kuning: Polda Riau Distribusikan 195 Hewan Kurban Hingga Pelosok Desa

Di sisi lain, kondisi kesehatan Siti Juhairiyah terus dipantau secara intensif oleh tim medis. Luka bakar yang dideritanya memerlukan perawatan khusus dan pemulihan jangka panjang, baik secara fisik maupun psikis. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada perlindungan perempuan, sangat diharapkan untuk membantu Siti melewati masa-masa tersulit dalam hidupnya ini.

Pelajaran Berharga bagi Masyarakat

Tragedi yang menimpa Siti Juhairiyah menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang pentingnya edukasi mengenai hubungan yang sehat dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Fenomena “api cemburu” yang berujung pada tindak pidana harus ditekan dengan kesadaran hukum dan empati yang lebih tinggi di tengah masyarakat.

Kami di RadarLokal akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan bagi korban, dan masyarakat perlu mendapatkan rasa aman kembali. Kejadian di Kabupaten Kotawaringin Barat ini harus menjadi yang terakhir kalinya seorang wanita menjadi korban kebrutalan atas nama cinta yang salah kaprah.

Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat adanya tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga atau perselisihan yang berpotensi membahayakan nyawa, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib sebelum terlambat. Pencegahan dini adalah kunci untuk menghindari tragedi serupa terulang kembali di masa depan.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *