Kisah di Balik Viral Motor Ojol Diangkut Dishub Jaktim: Dilema Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
21 Jun 2026, 08:10 WIB
Kisah di Balik Viral Motor Ojol Diangkut Dishub Jaktim: Dilema Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut

RadarLokal — Sebuah rekaman video yang memperlihatkan perjuangan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Timur mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, nampak raut keputusasaan seorang pria yang mencoba mempertahankan motornya agar tidak diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Kejadian ini memicu gelombang simpati sekaligus perdebatan mengenai batas antara penegakan hukum dan rasa kemanusiaan di tengah kerasnya jalanan ibu kota.

Kronologi Kejadian: Drama di Tengah Tugas Mengantar Pesanan

Peristiwa yang menguras emosi ini terjadi pada Rabu, 17 Juni, saat petugas gabungan sedang melaksanakan operasi penertiban di kawasan Jakarta Timur. Ojek online yang diketahui bernama Sulis Agung Wibowo tersebut tengah menjalankan tugasnya mengambil pesanan makanan untuk pelanggan. Naas, saat ia meninggalkan motornya sejenak untuk masuk ke area restoran, petugas Dishub sudah berada di lokasi untuk melakukan pembersihan parkir liar.

Baca Juga Gelisah Berujung Penjara: Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Satu Kilogram di Karawaci Tangerang
Gelisah Berujung Penjara: Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Satu Kilogram di Karawaci Tangerang

Video yang beredar luas memperlihatkan momen dramatis saat Sulis memohon-mohon kepada petugas. Tak hanya sekadar kata-kata, rasa panik yang luar biasa membuatnya nekat memanjat mobil angkut Dishub demi mencegah aset satu-satunya untuk mencari nafkah itu dibawa pergi. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa tindakan petugas dirasa terlalu kaku, mengingat posisi pengemudi yang sedang dalam situasi mendesak untuk mengambil pesanan.

Dasar Hukum Penertiban: Menjaga Ketertiban Umum di Jakarta

Menanggapi kegaduhan yang timbul, pihak Dishub Jakarta Timur akhirnya angkat bicara untuk meluruskan duduk perkara. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Baca Juga Jejak Historis dan Sentimen Emosional: Mengapa Prabowo Subianto Begitu Lengket dengan Petani dan Nelayan?
Jejak Historis dan Sentimen Emosional: Mengapa Prabowo Subianto Begitu Lengket dengan Petani dan Nelayan?

“Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan kelancaran arus lalu lintas yang seringkali terhambat oleh parkir liar,” ujar Harlem dalam keterangan resminya. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyasar motor ojol tersebut, melainkan total ada lima sepeda motor yang ditindak dengan metode angkut jaring karena terbukti parkir di atas trotoar.

Harlem menambahkan bahwa selain angkut jaring, pihaknya juga rutin melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan. Hal ini dilakukan demi menciptakan kedisiplinan di tengah masyarakat Jakarta yang memiliki mobilitas sangat tinggi.

Alasan Keamanan di Balik Prosedur Pengangkutan Kendaraan

Banyak warga net mempertanyakan mengapa petugas tidak langsung menurunkan motor tersebut saat pemiliknya sudah datang dan memohon. Harlem menjelaskan bahwa ada faktor keselamatan yang menjadi pertimbangan utama. Ketika sebuah kendaraan sudah mulai diproses untuk diangkut ke atas truk, menghentikan proses tersebut di tengah jalan justru berisiko tinggi bagi keselamatan petugas, pemilik kendaraan, maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga Amuk di Aspal Cibubur: Gara-gara Klakson, Pengemudi Dianiaya dan Mobil Dirusak Secara Brutal
Amuk di Aspal Cibubur: Gara-gara Klakson, Pengemudi Dianiaya dan Mobil Dirusak Secara Brutal

“Keputusan tetap mengangkut motor tersebut diambil untuk menghindari risiko kecelakaan kerja. Kami kemudian mengarahkan pemilik kendaraan untuk mengikuti petugas ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur agar bisa diselesaikan secara administratif dan humanis,” lanjutnya. Pihak Dishub menegaskan bahwa mereka memahami pentingnya kendaraan tersebut sebagai alat kerja, namun aturan tetap harus ditegakkan demi kepentingan publik yang lebih luas.

Langkah Tabayyun: Dishub Datangi Kediaman Driver Ojol

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya meredam spekulasi negatif di masyarakat, jajaran Sudinhub Jakarta Timur mengambil langkah yang cukup mengejutkan dengan mendatangi langsung rumah Sulis Agung Wibowo pada Sabtu, 20 Juni. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan langsung sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di ruang publik.

Baca Juga Skandal Joki UTBK 2026: Cermin Retak Amoralitas dan Tekanan Struktural Pendidikan Kita
Skandal Joki UTBK 2026: Cermin Retak Amoralitas dan Tekanan Struktural Pendidikan Kita

Harlem Simanjuntak mengakui bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, mungkin terdapat aspek komunikasi yang perlu dievaluasi. “Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul. Pertemuan ini adalah bentuk evaluasi internal kami agar ke depannya petugas di lapangan dapat menjalankan tugas dengan cara yang lebih humanis dan persuasif tanpa mengurangi ketegasan aturan,” ungkapnya.

Pengakuan Sulis: Kejujuran di Balik Pelanggaran Aturan

Di sisi lain, Sulis Agung Wibowo menunjukkan sikap ksatria dengan mengakui kesalahannya. Ia membenarkan bahwa saat itu ia memang memarkirkan motornya di area yang dilarang, yaitu di atas trotoar. Sulis juga mengklarifikasi bahwa kabar yang menyebutkan motornya ditahan dalam waktu lama atau dikenakan denda besar adalah tidak benar.

Baca Juga Tragedi Maut di Bojongsari: Penumpang Motor Tewas Terlindas, Sopir Truk Melarikan Diri
Tragedi Maut di Bojongsari: Penumpang Motor Tewas Terlindas, Sopir Truk Melarikan Diri

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Setelah kejadian itu, saya mengikuti arahan petugas ke kantor Dishub Jaktim. Di sana saya hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan, dan motor saya bisa langsung dibawa pulang hari itu juga tanpa biaya sepeser pun,” kata Sulis dengan tulus. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi rekan-rekan driver ojol lainnya agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan meski sedang dalam keadaan terburu-buru.

Respons Cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Peristiwa ini juga memancing perhatian dari pimpinan daerah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Dishub dalam menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Menurutnya, pemerintah saat ini sangat memperhatikan dinamika yang terjadi di media sosial sebagai salah satu masukan dalam pengambilan kebijakan.

“Kami memantau perkembangan lewat media sosial seperti Instagram. Ini membuktikan bahwa pemerintah responsif terhadap keluhan warga. Meskipun proses perbaikan sistem memerlukan waktu, komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” tutur Rano Karno saat ditemui di Jakarta Pusat.

Edukasi untuk Masyarakat: Antara Hak Pejalan Kaki dan Kebutuhan Ojol

Kasus ini menjadi cermin besar bagi tata kelola ruang publik di Jakarta. Di satu sisi, ojek online adalah pahlawan logistik perkotaan yang membantu ekonomi banyak orang. Di sisi lain, hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar dengan aman dan nyaman tidak boleh dikorbankan. Fenomena ‘parkir sejenak’ untuk mengambil pesanan seringkali menjadi pemicu kemacetan jika dilakukan secara masif di titik-titik strategis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk pengelola gedung dan restoran, untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi ojol. Dengan adanya sinergi antara aturan yang jelas, ketersediaan fasilitas, dan kedisiplinan pengguna jalan, diharapkan insiden serupa tidak perlu terulang kembali di masa depan.

Penutup: Menuju Penegakan Hukum yang Berhati Nurani

Kejadian yang menimpa Sulis Agung Wibowo menjadi pengingat bahwa di balik setiap nomor plat kendaraan yang ditindak, ada cerita perjuangan hidup di baliknya. RadarLokal mencatat bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan pasca-kejadian oleh Dishub Jaktim merupakan langkah maju dalam birokrasi yang lebih melayani.

Harapan publik ke depan adalah adanya standarisasi prosedur penertiban yang tidak hanya fokus pada target angka pelanggaran, tetapi juga mempertimbangkan konteks situasi di lapangan. Kedisiplinan adalah kunci kemajuan kota, namun kemanusiaan adalah jiwa dari sebuah peradaban. Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap tertib, aman, dan ramah bagi semua golongan profesi.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *