Klarifikasi Tegas Dishub DKI Jakarta: Kabar Tebusan Motor Ojol Rp 250 Ribu Adalah Hoax!

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
21 Jun 2026, 20:10 WIB
Klarifikasi Tegas Dishub DKI Jakarta: Kabar Tebusan Motor Ojol Rp 250 Ribu Adalah Hoax!

RadarLokal — Gelombang informasi di media sosial seringkali menjadi pedang bermata dua, di satu sisi memberikan kecepatan informasi, namun di sisi lain berpotensi menyebarkan keresahan jika tidak diverifikasi dengan matang. Baru-baru ini, sebuah isu panas menerjang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait tudingan pungutan liar dalam penindakan kendaraan roda dua milik pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung dimintai uang tebusan sebesar Rp 250.000 setelah motornya diangkut oleh petugas. Isu ini dengan cepat membakar emosi netizen dan komunitas ojek online, mengingat beban ekonomi para mitra driver yang sudah cukup berat di tengah kompetisi transportasi jalanan ibu kota yang semakin ketat.

Baca Juga Duel Klasik Persija vs Persis Solo di SUGBK: Pengamanan Super Ketat dan Sterilisasi Area Demi Kenyamanan Suporter
Duel Klasik Persija vs Persis Solo di SUGBK: Pengamanan Super Ketat dan Sterilisasi Area Demi Kenyamanan Suporter

Dishub DKI Jakarta Angkat Bicara: Itu Murni Hoax

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, secara resmi memberikan pernyataan untuk mendinginkan suasana. Dalam sebuah apel bersama yang digelar di Balai Kota Jakarta pada Minggu (21/6/2026), Budi menegaskan bahwa narasi tentang uang tebusan tersebut adalah berita bohong atau hoax yang tidak berdasar pada fakta di lapangan.

“Kami perlu meluruskan pemberitaan yang berkembang di media dan media sosial. Isu bahwa Pak Sulis motornya ditahan dan diminta uang sebesar Rp 250 ribu, serta ancaman jika tiga hari tidak diambil akan dipindahkan ke Satlantas, adalah sepenuhnya hoax,” tegas Budi di hadapan awak media dan perwakilan komunitas pengemudi transportasi online.

Baca Juga Kesaksian Memilukan Relawan Flotilla: Komisi I DPR Desak Pemerintah Berikan Pendampingan Psikologis Total Bagi 9 WNI
Kesaksian Memilukan Relawan Flotilla: Komisi I DPR Desak Pemerintah Berikan Pendampingan Psikologis Total Bagi 9 WNI

Budi menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat seperti ini sangat disayangkan karena dapat merusak hubungan harmonis yang selama ini dibangun antara petugas di lapangan dengan para pejuang nafkah di jalanan. Menurutnya, setiap penindakan yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta selalu didasarkan pada regulasi yang berlaku dan prosedur yang transparan.

Kronologi Sebenarnya: Pengembalian Tanpa Biaya Sepeser Pun

Untuk membedah fakta yang sebenarnya terjadi, Budi memaparkan kronologi penindakan terhadap motor milik Sulis Agung. Ia menjelaskan bahwa pada hari penindakan tersebut, motor Sulis memang sempat dinaikkan ke atas truk petugas karena kedapatan melakukan pelanggaran parkir di tempat yang tidak semestinya. Namun, proses penyelesaian masalah tersebut ternyata berlangsung sangat singkat dan persuasif.

Baca Juga Tragedi Dini Hari di Pamulang: Si Jago Merah Lahap Dua Rumah, Enam Warga Alami Luka Bakar Serius
Tragedi Dini Hari di Pamulang: Si Jago Merah Lahap Dua Rumah, Enam Warga Alami Luka Bakar Serius

“Apa yang sesungguhnya terjadi adalah pada hari itu juga, sesaat setelah motor dinaikkan, Pak Sulis segera mengurus kendaraannya. Petugas kami memberikan kebijakan agar motor tersebut langsung dikembalikan hari itu juga tanpa ada biaya sepeser pun,” jelas Budi. Prosedur yang dilalui oleh pengemudi tersebut hanyalah membuat surat pernyataan resmi.

Dalam surat pernyataan tersebut, pengemudi mengakui kekhilafannya dan berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir liar di kemudian hari. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pembinaan, bukan semata-mata penghukuman yang memberatkan. Hal ini sekaligus membantah klaim adanya permintaan uang sebagai syarat pelepasan kendaraan di wilayah Jakarta Timur tersebut.

Langkah Silaturahmi Sudinhub Jakarta Timur untuk Meredam Kegaduhan

Menyadari bahwa isu ini sudah terlanjur viral dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas, jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengambil langkah proaktif. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, secara khusus mendatangi kediaman Sulis Agung untuk melakukan klarifikasi secara langsung dan menjalin silaturahmi.

Baca Juga Tragedi Kemanusiaan di Pekalongan: Ayah Kandung Tega Cabuli Putri Balitanya di Balik Kios Wonokerto
Tragedi Kemanusiaan di Pekalongan: Ayah Kandung Tega Cabuli Putri Balitanya di Balik Kios Wonokerto

Budi Awaluddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk meluruskan benang kusut informasi. “Pak Kasudin Jakarta Timur hadir ke sana bukan untuk membawa motor, karena motornya memang sudah dibawa pulang oleh pemiliknya sejak hari pertama. Kehadiran beliau adalah untuk silaturahmi dalam kerangka kekeluargaan,” ungkap Budi.

Langkah persuasif ini dinilai sangat penting mengingat tensi di media sosial yang sempat memanas. Dengan adanya dialog langsung antara otoritas dengan warga yang bersangkutan, diharapkan tidak ada lagi simpang siur yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana di sektor lalu lintas Jakarta.

Tantangan Parkir Ojol dan Upaya Fasilitasi oleh Pemerintah

Masalah penindakan terhadap pengemudi ojek online seringkali berakar dari minimnya lahan parkir yang representatif bagi mereka saat menunggu orderan atau mengambil pesanan pelanggan. Menyadari hal ini, Dishub DKI Jakarta menyatakan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencari solusi jangka panjang melalui koordinasi lintas sektoral.

Baca Juga Mencetak Patriot Muda: Ratusan Pelajar Beradu Fisik dan Mental dalam Seleksi Paskibra Gedung Joang 45
Mencetak Patriot Muda: Ratusan Pelajar Beradu Fisik dan Mental dalam Seleksi Paskibra Gedung Joang 45

Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pengelola gedung di Jakarta agar dapat memberikan ruang atau fasilitas parkir khusus bagi mitra driver ojol. Hal ini bertujuan agar para pengemudi tidak lagi terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang dapat memicu kemacetan dan parkir liar.

“Kami memahami kebutuhan rekan-rekan ojol akan ruang parkir. Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi dengan pengelola gedung agar ada sinergi. Jika fasilitas tersedia, tentu petugas di lapangan juga akan lebih mudah mengarahkan daripada sekadar melakukan penindakan,” tambahnya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi frekuensi gesekan antara petugas Dishub dan pengemudi di masa depan.

Edukasi Mengenai Prosedur Resmi Penindakan Kendaraan

Sebagai bagian dari transparansi publik, masyarakat perlu memahami bagaimana prosedur resmi jika sebuah kendaraan ditindak oleh petugas. Secara umum, kendaraan yang terkena razia parkir liar akan dikenakan denda retribusi resmi yang disetorkan langsung ke kas daerah melalui perbankan, bukan dibayarkan secara tunai kepada petugas di lokasi kejadian.

Biaya retribusi penderekan kendaraan roda empat biasanya berkisar di angka Rp 500.000 per hari, namun untuk kendaraan roda dua, penindakan seringkali berupa pengangkutan ke tempat penyimpanan atau sekadar operasi cabut pentil jika tidak ada sarana pengangkut. Dalam kasus Sulis Agung, pemberian diskresi berupa surat pernyataan merupakan bentuk kebijakan pembinaan yang dilakukan petugas di lapangan.

Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas. Mematuhi aturan bukan hanya untuk menghindari denda, tetapi demi kelancaran arus transportasi bagi jutaan warga Jakarta lainnya yang bergantung pada keteraturan jalan raya.

Pentingnya Literasi Digital dalam Menghadapi Berita Hoax

Kasus tudingan tebusan Rp 250 ribu ini menjadi pelajaran berharga bagi publik mengenai pentingnya literasi digital. Sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya jika disebarkan secara masif dapat menciptakan opini publik yang salah dan merugikan reputasi pihak-pihak tertentu. RadarLokal mencatat bahwa klarifikasi cepat dari pihak berwenang sangat krusial dalam memutus rantai berita hoax.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau unggahan teks di media sosial tanpa mengecek fakta dari sumber-sumber resmi. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media massa sangat diperlukan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat di ibu kota.

Dengan berakhirnya drama isu tebusan ini, diharapkan hubungan antara komunitas ojek online dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta semakin solid. Fokus utama saat ini adalah bagaimana menciptakan Jakarta yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan oleh informasi-informasi palsu yang tidak bertanggung jawab.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *