Tragedi Menantu Berdarah Dingin: Mengungkap Sandiwara Maut di Balik Pembunuhan Lansia di Pekanbaru
RadarLokal — Tabir gelap yang menyelimuti kasus kematian tragis Dumaris Boru Sitio (60), seorang wanita lanjut usia di Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya terkuak lebar. Pihak kepolisian berhasil membongkar rangkaian skenario keji yang disusun secara rapi sebelum nyawa korban dihabisi secara brutal di kediamannya sendiri. Fakta mengejutkan muncul ke permukaan: otak di balik tindakan tidak manusiawi ini ternyata adalah Anisa Florensa (AF), menantu korban sendiri yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang.
Awal Mula Kecurigaan dan Kedatangan Sang Menantu
Peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu, 29 April, sebuah hari yang awalnya tampak tenang namun berubah menjadi mencekam. Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim redaksi kami, AF mendatangi rumah mertuanya dengan sebuah topeng keramahan. Dalam rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci, terlihat jelas bagaimana AF mencoba membaur kembali dengan keluarga yang pernah ditinggalkannya pada tahun 2023 silam.
Sebagai informasi tambahan, AF tercatat menikah dengan anak kandung korban pada tahun 2022. Namun, dinamika rumah tangga yang tidak harmonis membuatnya memutuskan untuk pergi dari rumah tersebut setahun kemudian. Kedatangannya kembali di hari kejadian bukanlah untuk menjalin silaturahmi yang sempat terputus, melainkan membawa niat jahat yang telah direncanakan dengan sangat matang dalam sebuah aksi kriminal Pekanbaru yang menggemparkan publik.
Sandiwara Cium Tangan dan Percakapan Terakhir
Narasi pengkhianatan ini dimulai saat korban dengan tulus membukakan pintu rumahnya untuk AF. Tanpa rasa curiga, Dumaris menyambut menantunya tersebut. AF bahkan sempat melakukan aksi teatrikal dengan mencium tangan korban, sebuah simbol penghormatan yang ternyata hanyalah kamuflase untuk menutupi niat berdarahnya. Percakapan singkat pun sempat terjadi di antara keduanya, di mana korban mempertanyakan alasan kehadiran AF yang tiba-tiba.
“Kamu sudah lama tidak ke sini, tumben sekali datang,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menirukan ucapan terakhir korban kepada AF. Kalimat sederhana yang penuh dengan nada keheranan tersebut menjadi saksi bisu sebelum situasi berubah menjadi horor yang nyata. AF terus berpura-pura menjalin komunikasi yang hangat untuk memastikan korban benar-benar lengah dan tidak waspada terhadap ancaman yang sedang mengintai di balik pintu.
Modus Operandi Tagihan Fiktif Ojek Online
Tak lama setelah AF berhasil masuk dan mendapatkan kepercayaan korban, pelaku lainnya yang berinisial SL (Selamet) muncul di depan pintu. Dalam skenario yang telah mereka susun, SL berperan sebagai seorang pengemudi ojek online yang datang untuk menagih pembayaran yang tertunggak. Penyamaran ini dilakukan agar aksi masuknya orang asing ke dalam rumah tidak memicu kecurigaan tetangga sekitar maupun korban sendiri.
SL dengan berani menggertak korban, mengklaim bahwa anak korban memiliki tunggakan biaya perjalanan sebesar Rp300 ribu yang belum dibayarkan. Meskipun korban sempat membela diri dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan layanan tersebut, tekanan yang diberikan SL membuat situasi menjadi tegang. Strategi pengalihan perhatian ini merupakan bagian dari pembunuhan berencana yang didesain agar eksekusi dapat dilakukan tanpa perlawanan berarti dari lansia tersebut.
Eksekusi Brutal dan Penemuan Rekaman CCTV
Saat korban sedang teralihkan oleh perdebatan mengenai tagihan fiktif tersebut, SL langsung melancarkan aksi kekerasannya. Tanpa belas kasihan, pelaku menghantamkan balok kayu ke arah tubuh dan kepala korban. Tercatat, korban dipukul sebanyak lima kali hingga tersungkur tidak berdaya. Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, korban kemudian diseret ke area dapur untuk disembunyikan sementara para pelaku menggeledah rumah guna mengambil barang-barang berharga.
Namun, sebuah kejutan menanti para pelaku. Mereka baru menyadari bahwa rumah tersebut kini telah dilengkapi dengan sistem keamanan kamera pengawas (CCTV). Padahal, pada percobaan perampokan pertama yang mereka lakukan di lokasi yang sama pada 8 April 2026, rumah tersebut belum terpasang kamera. Kepanikan pun melanda AF dan SL. Mereka mencoba merusak perangkat CCTV tersebut untuk menghilangkan jejak, namun nasi telah menjadi bubur; wajah dan pergerakan mereka sudah terekam dengan jelas dalam memori digital yang kemudian menjadi alat bukti vital bagi kepolisian.
Pengejaran Lintas Provinsi: Dari Aceh Hingga Binjai
Setelah melakukan aksi kejinya, para pelaku melarikan diri ke luar daerah untuk menghindari kejaran aparat. Namun, koordinasi cepat yang dilakukan oleh jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru membuahkan hasil manis. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil melacak keberadaan AF dan SL di wilayah Aceh Tengah. Penangkapan dilakukan pada 30 April, hanya berselang satu hari setelah kejadian.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan untuk menjaring pelaku lain yang terlibat dalam lingkaran kejahatan ini. Pada 1 Mei 2026, polisi kembali berhasil mengamankan dua tersangka tambahan berinisial E (alias I) dan L di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Keempat tersangka ini merupakan satu komplotan yang berbagi peran dalam memuluskan aksi pencurian dengan kekerasan yang berakhir pada hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius di kategori pembunuhan lansia karena melibatkan orang terdekat korban.
Ancaman Hukuman Mati bagi Para Tersangka
Melihat tingkat kekejaman dan perencanaan yang dilakukan, pihak kepolisian tidak memberikan toleransi sedikit pun. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat. Pasal yang disangkakan meliputi pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 459, Pasal 458 ayat 3, dan Pasal 479 KUHP.
Konsekuensi hukum yang menanti para tersangka tidak main-main. Mereka terancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau setidaknya hukuman penjara selama 20 tahun. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, bahkan terhadap orang-orang di lingkaran terdekat sekalipun, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Pentingnya Pengawasan dan Keamanan Lingkungan
Kasus ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya sistem keamanan seperti CCTV di lingkungan tempat tinggal. Meskipun para pelaku mencoba merusaknya, bukti digital tetap mampu memberikan petunjuk yang tidak terbantahkan bagi penyidik. Selain itu, keharmonisan dalam keluarga dan komunikasi yang sehat juga menjadi sorotan agar konflik internal tidak berujung pada tindakan kriminalitas yang fatal.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap AF dan kawan-kawan masih terus berjalan. Polisi terus mendalami apakah ada motif lain di balik aksi nekat ini selain penguasaan harta benda. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Sitio di Pekanbaru, sekaligus menjadi pengingat pahit tentang betapa tipisnya batas antara kasih sayang dan pengkhianatan di bawah bayang-bayang ketamakan manusia.