Aksi Licik Teman Sendiri: Rumah di Bekasi Dibobol Saat Pemilik Gereja, iPhone 17 Pro Max dan Valuta Asing Ludes
RadarLokal — Keamanan sebuah hunian yang seharusnya menjadi tempat paling aman kini kembali dipertanyakan setelah sebuah insiden pencurian terjadi di kawasan elit Bekasi. Kepercayaan yang diberikan kepada orang terdekat justru berbuah petaka bagi VEL (30), warga Royal Park Residence, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Rumahnya menjadi sasaran empuk aksi pencurian rumah yang dilakukan oleh sosok yang tidak asing bagi keluarganya sendiri.
Kejadian yang menghebohkan warga perumahan tersebut melibatkan kerugian materiil yang sangat besar, mulai dari gadget generasi terbaru hingga tumpukan uang dalam berbagai mata uang asing. Mirisnya, aksi nekat ini dilakukan saat korban dan seluruh anggota keluarganya sedang menjalankan ibadah, memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk menggasak harta benda yang telah dikumpulkan bertahun-tahun.
Kronologi Kejadian: Memanfaatkan Momentum Ibadah Hari Minggu
Peristiwa ini bermula pada Minggu pagi yang tenang, tepatnya tanggal 24 Mei sekitar pukul 10.00 WIB. Seperti rutinitas biasanya, VEL bersama keluarga besarnya meninggalkan rumah untuk menuju gereja. Mereka telah memastikan seluruh pintu terkunci rapat, tanpa menyadari bahwa bahaya justru datang dari seseorang yang mengetahui celah rahasia di rumah tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (19/6/2026), mengungkapkan bahwa pelaku berinisial IMT (19) telah merencanakan aksinya dengan sangat matang. Pelaku mengetahui bahwa pada jam-jam tersebut, rumah akan berada dalam kondisi kosong tanpa penjagaan.
“Korban berinisial VEL meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk beribadah. Namun, pelaku sudah memantau pergerakan mereka dan mengetahui persis kapan waktu yang tepat untuk masuk tanpa mengundang kecurigaan tetangga sekitar,” ujar Kombes Kusumo kepada tim media.
Modus Operandi: Rahasia di Balik Rak Sepatu
Satu hal yang paling mengejutkan dalam kasus kriminal Bekasi ini adalah bagaimana cara pelaku masuk ke dalam rumah. Berbeda dengan pencuri pada umumnya yang merusak pintu atau jendela, IMT masuk dengan cara yang sangat halus menggunakan kunci asli rumah milik korban.
Dari hasil penyidikan mendalam, terungkap bahwa IMT adalah teman dekat dari adik kandung korban. Kedekatan ini memberinya akses untuk sering berkunjung ke rumah VEL. Selama masa bertamu itulah, IMT secara diam-diam memperhatikan kebiasaan keluarga korban, termasuk tempat penyimpanan kunci cadangan.
“Pelaku sudah mengetahui letak kunci rumah yang disimpan korban di dalam rak sepatu yang berada tepat di dekat pintu masuk. Pengetahuan ini didapatkan pelaku karena ia memang sering bermain dan berteman akrab dengan adik korban,” jelas Kusumo. Hal ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak sembarangan meletakkan kunci cadangan di tempat-tempat yang mudah ditebak, meskipun berada di area tersembunyi.
Harta Benda yang Raib: iPhone 17 Pro Max hingga Euro
Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, IMT langsung menuju kamar utama. Di sana, ia menemukan laci yang tidak terkunci dan segera menggasak segala benda berharga yang ada di dalamnya. Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi:
- 50 lembar uang tunai USD pecahan 100 dolar.
- 20 lembar uang Euro dengan berbagai pecahan.
- Sejumlah lembaran dolar Singapura.
- 50 lembar uang rupiah pecahan Rp 100 ribu.
- Satu buah cincin emas putih yang memiliki nilai sentimental tinggi.
- Satu unit iPhone 17 Pro Max berwarna oranye, sebuah gadget mewah yang baru saja dirilis di pasaran.
Kombes Kusumo menambahkan bahwa pelaku sangat selektif dalam mengambil barang, fokus pada benda-benda yang mudah dibawa namun memiliki nilai jual kembali yang sangat tinggi atau dapat langsung ditukarkan menjadi uang tunai.
Pelarian Berakhir di Perum Grand Vista
Setelah mendapati rumahnya diacak-acak, VEL segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Melalui rekaman tersebut, sosok IMT terlihat jelas masuk ke area rumah korban.
Pengejaran dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu, 13 Juni 2026, polisi melakukan penggerebekan di Perum Grand Vista, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru. Di lokasi tersebut, IMT tak berkutik saat diringkus oleh petugas kepolisian.
Foya-Foya, Judi Online, dan Bayar Utang
Pengakuan IMT setelah ditangkap cukup memprihatinkan. Uang hasil curian yang totalnya mencapai Rp 33,4 juta setelah ditukarkan di money changer, habis digunakan untuk gaya hidup hedonis. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang bermerek.
“Uang sebesar Rp 19 juta yang bersumber dari Dolar Amerika digunakan untuk membeli jam tangan Seiko seharga Rp 4,5 juta, sepatu New Balance Rp 2,4 juta, dan kaos H&M. Sementara itu, uang hasil penukaran Euro sebesar Rp 13 juta habis digunakan untuk bermain judi online dan melunasi utang-utang pribadinya,” papar Kusumo secara detail.
Motif utama dari aksi nekat ini murni karena tekanan ekonomi dan keinginan untuk bergaya hidup mewah tanpa bekerja keras. Sebagian kecil sisa uang digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari dan membeli aksesori berupa casing handphone.
Ancaman Hukuman dan Pelajaran Keamanan
Kini IMT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti sisa hasil kejahatan dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang curian tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian.
“Ancaman pidana penjara bagi pelaku adalah paling lama 5 tahun atau denda kategori V yang bisa mencapai Rp 500 juta,” tegas Kapolres. Kasus ini menjadi alarm bagi warga Bekasi dan sekitarnya untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, terutama dalam memberikan kepercayaan kepada orang luar, sekalipun mereka adalah teman dekat dari anggota keluarga.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat mempertimbangkan penggunaan sistem keamanan tambahan seperti CCTV yang terkoneksi ke smartphone atau alarm sensor pintu, serta menghindari menyimpan kunci cadangan di area luar rumah yang bisa dengan mudah diakses oleh orang lain.
Kejadian di Royal Park Residence ini menjadi catatan kelam betapa niat jahat bisa muncul kapan saja saat ada kesempatan. Tetaplah waspada dan pastikan keamanan rumah Anda adalah prioritas utama, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.