Angin Segar Investasi: Pemerintah Resmi Batalkan Skema Bagi Hasil Migas untuk Sektor Minerba

Sarah Amalia | RADAR LOKAL
09 Jun 2026, 00:11 WIB
Angin Segar Investasi: Pemerintah Resmi Batalkan Skema Bagi Hasil Migas untuk Sektor Minerba

RadarLokal — Langkah strategis diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas iklim investasi di sektor energi dan sumber daya mineral. Keputusan untuk membatalkan penerapan skema bagi hasil yang biasanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk diterapkan pada sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi sinyal positif bagi para pelaku industri. Keputusan ini disambut dengan optimisme tinggi oleh berbagai pihak, terutama asosiasi pengusaha tambang yang selama ini mengkhawatirkan adanya tumpang tindih regulasi yang tidak sesuai dengan karakteristik lapangan.

Pembatalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah penegasan terhadap arah kebijakan fiskal nasional. Sektor pertambangan mineral dan batu bara memiliki kompleksitas yang jauh berbeda dengan eksploitasi migas. Dengan tidak dipaksakannya skema gross split atau sistem bagi hasil migas ke dalam ranah minerba, pemerintah dinilai telah mendengarkan aspirasi pelaku usaha yang menginginkan adanya kepastian hukum jangka panjang.

Baca Juga Grab Indonesia Bantah Isu Hengkang: Menilik Komitmen Satu Dekade dan Ambisi Ekonomi Digital Masa Depan
Grab Indonesia Bantah Isu Hengkang: Menilik Komitmen Satu Dekade dan Ambisi Ekonomi Digital Masa Depan

Apresiasi dari Indonesian Mining Association (IMA)

Indonesian Mining Association (API-IMA) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas langkah tersebut. Menurut Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, pembatalan ini merupakan langkah yang sangat krusial. Hal ini dianggap sebagai tindakan nyata dalam menghilangkan ketidakpastian yang sempat menghantui rencana investasi di tanah air. Bagi IMA, menyamaratakan dua industri yang berbeda karakter adalah risiko besar yang dapat mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan tambang.

“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang sangat unik. Tingkat kompleksitas pada masing-masing komoditas, mulai dari nikel, emas, hingga batu bara, memiliki tantangan teknis dan finansial yang berbeda-beda,” ungkap Sari. Perbedaan fundamental inilah yang mendasari mengapa banyak negara maju tetap memisahkan sistem royalti tambang dan fiskal antara sektor migas dengan sektor minerba.

Baca Juga Kebijakan Ekspor Satu Pintu Resmi Berlaku: PP 24/2026 Beri Mandat BUMN Kendalikan Harga dan Margin Komoditas Strategis
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Resmi Berlaku: PP 24/2026 Beri Mandat BUMN Kendalikan Harga dan Margin Komoditas Strategis

Sari menekankan bahwa kebijakan yang seragam (one size fits all) tidak akan efektif dalam industri ekstraktif. Setiap komoditas memiliki siklus harga, biaya produksi, dan risiko eksplorasi yang spesifik. Oleh karena itu, mempertahankan sistem yang sudah ada dinilai lebih bijak daripada melakukan eksperimen regulasi yang berpotensi memicu pelarian modal asing ke negara kompetitor.

Menciptakan Stabilitas Fiskal di Tengah Tantangan Global

Melalui pembatalan skema ini, para pengusaha yang tergabung dalam IMA berharap pemerintah dapat konsisten mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal. Keberlanjutan operasional industri pertambangan sangat bergantung pada beban finansial yang terukur. Di tengah fluktuasi ekonomi global, kepastian mengenai kewajiban keuangan perusahaan menjadi variabel paling penting dalam menyusun strategi bisnis jangka panjang.

Baca Juga Mendag Budi Santoso Siapkan Aturan Main Baru E-Commerce: Lindungi Seller Lokal dan Konsumen dari Dominasi Platform
Mendag Budi Santoso Siapkan Aturan Main Baru E-Commerce: Lindungi Seller Lokal dan Konsumen dari Dominasi Platform

Saat ini, sektor pertambangan Indonesia sejatinya tidak sedang dalam kondisi yang benar-benar ‘santai’. Para pelaku usaha tengah beradaptasi dengan serangkaian kebijakan baru yang cukup menantang. Mulai dari penerapan aturan Ekspor Satu Pintu, pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), hingga penyesuaian tarif royalti yang dinamis. Belum lagi tantangan mengenai Harga Patokan Mineral (HPM) dan pengenaan Bea Keluar yang terus dievaluasi oleh pemerintah.

“Stabilitas sangat kami butuhkan. Saat ini kami juga sedang bersiap menghadapi kewajiban penerapan biodiesel B50 dan tantangan operasional lainnya yang membutuhkan biaya tidak sedikit,” tambah Sari. Dengan tidak adanya tambahan beban dari perubahan skema bagi hasil, perusahaan memiliki ruang napas lebih lega untuk fokus pada target produksi dan efisiensi energi.

Baca Juga Sinyal Waspada OJK: Menakar Nasib Investasi Asuransi Usai Badai Rebalancing Indeks MSCI
Sinyal Waspada OJK: Menakar Nasib Investasi Asuransi Usai Badai Rebalancing Indeks MSCI

Komitmen Menteri ESDM: Tidak Ada Perubahan untuk Selamanya

Kepastian mengenai pembatalan ini juga ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Dalam sebuah pertemuan intensif yang berlangsung di Gedung DPR RI, Bahlil menyatakan bahwa sistem gross split hanya diperuntukkan bagi sektor migas sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan dan arahan Presiden.

“Hari ini kami melakukan diskusi panjang selama hampir satu setengah jam untuk memformulasikan kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Saya tegaskan kembali, mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Di bawah kepemimpinan saya dan atas arahan Bapak Presiden, sektor minerba tetap menggunakan skema yang sudah berjalan,” tegas Bahlil dengan nada mantap.

Baca Juga Update Harga Emas Antam Hari Ini: Terkoreksi Rp 10 Ribu per Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Terkoreksi Rp 10 Ribu per Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?

Bahkan, Bahlil memberikan pernyataan yang cukup melegakan bagi para investor dengan menyebut bahwa ia akan menjaga aturan yang ada agar tidak berubah dalam jangka waktu yang sangat lama. Menurutnya, tugas utama kementerian saat ini adalah menjaga agar investasi pertambangan yang sudah masuk tidak terganggu oleh perubahan regulasi yang mendadak. Konsistensi pemerintah adalah kunci utama untuk menjaga daya saing Indonesia di mata dunia.

Mendukung Agenda Hilirisasi dan Transisi Energi

Langkah pemerintah ini juga dipandang sebagai strategi besar untuk mendukung agenda hilirisasi nasional. Hilirisasi membutuhkan modal yang sangat besar dan teknologi tinggi. Jika kebijakan fiskal terus berubah-ubah, investor akan ragu untuk membangun smelter atau pabrik pengolahan di Indonesia. Padahal, hilirisasi adalah kunci agar Indonesia bisa naik kelas dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.

Selain hilirisasi, industri pertambangan juga menjadi tulang punggung bagi program transisi energi nasional. Komoditas seperti nikel dan tembaga adalah komponen utama dalam pembuatan baterai kendaraan listrik dan infrastruktur energi terbarukan. Tanpa kepastian regulasi, target emisi nol bersih (Net Zero Emission) yang dicanangkan pemerintah bisa terhambat karena minimnya pasokan bahan baku mineral kritis.

Dukungan terhadap eksplorasi sumber daya baru juga menjadi poin penting. Eksplorasi adalah kegiatan yang berisiko tinggi dengan tingkat keberhasilan yang tidak pasti. Oleh karena itu, pengusaha membutuhkan insentif dan skema keuangan yang mendukung, bukan justru skema bagi hasil yang memberatkan sejak tahap awal produksi.

Kesimpulan: Kemenangan Bagi Kepastian Hukum

Keputusan pembatalan skema bagi hasil migas untuk minerba ini merupakan kemenangan bagi kepastian hukum di Indonesia. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha melalui dialog yang konstruktif terbukti mampu melahirkan kebijakan yang pro-pertumbuhan. Dengan terjaganya stabilitas fiskal, diharapkan sektor pertambangan terus memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta pembukaan lapangan kerja yang luas.

Kini, bola ada di tangan para pelaku usaha untuk membuktikan bahwa dengan dukungan regulasi yang stabil, mereka mampu menjalankan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan ekonomi nasional. Ke depan, tantangan industri memang tidak mudah, namun dengan fondasi kebijakan yang kokoh, masa depan industri minerba Indonesia terlihat semakin cerah dan menjanjikan.

Sarah Amalia

Sarah Amalia

Analis ekonomi muda yang hobi membedah tren pasar dan strategi UMKM. Pengisi utama kolom Radar Finance.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *