Anomali Harga Sawit di Tengah Lonjakan Dolar: Mentan Andi Amran Sulaiman Desak Kenaikan Harga TBS Hingga 10 Persen
RadarLokal — Suasana di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, mendadak serius saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka suara terkait kondisi pasar komoditas unggulan Indonesia. Di tengah fluktuasi ekonomi global yang kian dinamis, sebuah fenomena tak lazim tertangkap radar pemerintah: harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit justru merosot di saat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) meroket tajam. Mentan menyebut kondisi ini sebagai sebuah anomali yang tidak masuk akal secara ekonomi dan harus segera dikoreksi demi kesejahteraan para petani.
Dalam konferensi pers yang digelar usai rapat koordinasi intensif bersama para pengusaha dan perwakilan asosiasi petani pada Senin (8/6/2026), Amran menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi harga sawit untuk terus tertekan. Penurunan yang sempat terjadi pasca pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dianggap sebagai reaksi pasar yang berlebihan dan tidak berdasar pada fundamental ekonomi yang ada.
Membedah Anomali Ekonomi di Sektor Sawit
Secara teori ekonomi makro, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS biasanya menjadi angin segar bagi sektor ekspor, termasuk industri sawit. Logikanya sederhana: ketika dolar menguat, harga komoditas dalam denominasi dolar akan menghasilkan rupiah yang lebih banyak saat dikonversi. Namun, realita yang terjadi di lapangan justru menunjukkan arah yang berlawanan. Harga TBS di tingkat petani sempat mengalami kelesuan yang membuat banyak pihak bertanya-tanya.
“Kami sampaikan, Alhamdulillah hari ini kita sudah sepakat bahwa tidak boleh ada lagi harga yang turun. Harga harus kembali ke posisi normal, bahkan jika memungkinkan, harus naik lebih tinggi dari sebelumnya,” ujar Amran dengan nada tegas. Ia melihat bahwa tren harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar global sebenarnya sedang berada dalam jalur positif, sehingga penurunan harga di tingkat domestik merupakan sebuah penyimpangan pasar yang harus dihentikan.
Dolar Rp 18.000: Harusnya Jadi Momentum Emas Petani
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Mentan adalah posisi nilai tukar rupiah yang kini menembus angka Rp 18.000 per dolar AS. Menurutnya, selisih kenaikan nilai dolar yang mencapai sekitar 10 persen seharusnya berdampak langsung pada kenaikan harga TBS sawit di dalam negeri. Jika harga tidak naik, atau bahkan turun, maka ada rantai distribusi atau mekanisme pasar yang sedang tidak sehat.
“Ini adalah anomali yang nyata. Di saat nilai dolar naik 10 persen, harga sawit kita seharusnya ikut terangkat minimal pada persentase yang sama. Tidak ada alasan logis untuk harganya turun. Kami sudah tanyakan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir, mulai dari ketua asosiasi hingga para eksportir, dan tidak ada yang bisa memberikan jawaban pembenaran atas penurunan ini,” jelas Amran kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa sektor pertanian, khususnya sawit, adalah tulang punggung devisa negara. Tahun lalu saja, nilai ekspor pertanian Indonesia melonjak hingga Rp 167 triliun. Dengan kondisi dolar yang tinggi, momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat posisi tawar petani dan meningkatkan pendapatan nasional, bukan malah membiarkan harga tertekan oleh isu-isu yang tidak fundamental.
Dampak Kebijakan PT Danantara dan Pemulihan Harga
Isu mengenai mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disinyalir menjadi salah satu pemicu ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. Spekulasi pasar terkait prosedur baru ini sempat membuat harga TBS melemah di beberapa daerah. Namun, pemerintah bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan untuk membebani produsen atau petani.
Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Kementan, saat ini sekitar 70 persen harga TBS di berbagai wilayah Indonesia mulai menunjukkan tren pemulihan. Harga kini merangkak naik menuju rentang normal, yakni antara Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram. Amran menginstruksikan agar per hari ini, pemulihan tersebut harus mencapai 100 persen di seluruh pelosok tanah air.
“Laporan yang masuk sudah 70 persen berangsur pulih. Mulai hari ini, saya minta harus kembali normal 100 persen. Bahkan, saya tantang untuk naik lagi 10 persen dari harga sebelumnya sebagai penyesuaian terhadap nilai dolar yang berlaku sekarang,” imbuh Mentan yang dikenal vokal dalam membela kepentingan petani ini.
Peran Peraturan Gubernur dalam Menjaga Stabilitas
Meskipun pemerintah pusat memberikan instruksi tegas, Amran juga mengingatkan bahwa penentuan harga TBS tetap harus mengacu pada mekanisme yang berlaku di daerah, khususnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pabrik kelapa sawit sangat krusial untuk memastikan harga yang ditetapkan benar-benar sampai ke tangan petani tanpa potongan yang tidak wajar.
Pemerintah berharap dengan adanya kesepakatan bersama antara eksportir, pengusaha, dan asosiasi, tidak akan ada lagi pihak yang mencoba bermain di air keruh dengan menekan harga beli di tingkat bawah. Transparansi dalam penetapan indeks K (indeks proporsi) juga menjadi salah satu fokus agar pembagian keuntungan antara pabrik dan petani sawit berjalan secara adil dan berkelanjutan.
Menatap Masa Depan Sektor Sawit Indonesia
Kelapa sawit tetap menjadi komoditas strategis yang menjadi tumpuan jutaan kepala keluarga di Indonesia. Di tengah tantangan ketahanan pangan dan energi global, sawit Indonesia memiliki peran ganda sebagai penghasil devisa sekaligus bahan baku biodiesel. Oleh karena itu, stabilitas harga di tingkat domestik menjadi kunci untuk menjaga semangat petani dalam merawat perkebunan mereka.
Kementerian Pertanian berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga harian dan akan mengambil langkah-langkah intervensi jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan petani. Amran berharap, dengan pulihnya harga TBS, sektor pertanian dapat kembali menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh di tengah ketidakpastian pasar global.
“Kita harus gunakan momentum ini dengan baik. Jangan sampai kesempatan emas saat komoditas kita dihargai tinggi di luar negeri justru tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di pelosok negeri. Kita semua sudah sepakat, dan kami akan kawal ini hingga ke lapangan,” pungkas Amran menutup keterangannya.
Dengan adanya instruksi tegas ini, para petani sawit di seluruh Indonesia kini menaruh harapan besar agar harga TBS benar-benar mencerminkan nilai ekonomi yang seharusnya, sejalan dengan menguatnya mata uang dolar dan tingginya permintaan pasar internasional terhadap produk minyak sawit mentah Indonesia.