Antisipasi Sapi Gelonggongan Jelang Idul Adha 2026: Polda Metro Jaya Tegaskan Sanksi Pidana Bagi Praktik Curang Pedagang Hewan
RadarLokal — Menjelang perayaan Idul Adha 2026 yang kian dekat, suasana di berbagai sudut ibu kota mulai diwarnai dengan kehadiran lapak-lapak pedagang hewan kurban. Namun, di tengah antusiasme ibadah ini, terdapat bayang-bayang praktik kecurangan yang kerap menghantui para konsumen. Menanggapi potensi kerawanan tersebut, Otoritas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh oknum pedagang agar tidak mencoba-coba melakukan praktik sapi gelonggongan yang merugikan masyarakat dan menyiksa hewan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang kedapatan merekayasa bobot hewan kurban dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Praktik membanjiri tubuh sapi dengan air secara paksa atau yang dikenal dengan istilah ‘gelonggong’ bukan sekadar trik dagang yang kotor, melainkan sebuah tindakan kriminal yang dapat berujung pada jeruji besi.
Langkah Tegas Aparat Melawan Manipulasi Bobot Hewan
Polda Metro Jaya menggarisbawahi bahwa tindakan menggelonggong sapi adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap hewan. Menurut Victor, tindakan ini melanggar etika kesejahteraan hewan (animal welfare) dan telah diakomodasi dalam regulasi hukum terbaru di Indonesia. Penegasan ini disampaikan sebagai langkah preventif agar momen suci Idul Adha 2026 tidak dinodai oleh aksi-aksi yang mengejar keuntungan pribadi secara ilegal.
“Kami mengategorikan ini sebagai kejahatan gelonggong sapi. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan merekayasa postur atau bobot sapi agar terlihat lebih berat dan gemuk dengan memasukkan air secara paksa ke dalam saluran pencernaan hewan tersebut. Ini jelas merupakan penipuan publik sekaligus penyiksaan,” ujar Victor Dean Mackbon saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Kepolisian mencatat bahwa kasus serupa pernah ditemukan di masa lalu, dan mereka berkomitmen untuk memutus rantai kecurangan ini agar tidak terulang kembali tahun ini. Penegakan hukum akan didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, di mana sanksi terhadap pelaku penganiayaan dan kejahatan terhadap hewan kini lebih diperketat.
Inspeksi Mendadak di Perumda Dharma Jaya
Guna memastikan keamanan dan kualitas hewan kurban di wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta. Sinergi ini diwujudkan melalui serangkaian inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pusat penampungan hewan kurban, salah satunya di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Kamis (21/5/2026).
Dalam tinjauan lapangan tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan mendalam terhadap kondisi kesehatan fisik hewan-hewan yang akan dipasarkan. Fokus utama pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit kulit infeksius lainnya seperti Lumpy Skin Disease (LSD). Pemeriksaan hewan kurban ini menjadi krusial mengingat tingginya mobilitas ternak dari luar daerah menuju Jakarta menjelang hari raya.
“Kami bersama Dinas KPKP memastikan bahwa hewan kurban yang beredar di Jakarta memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Kita tidak ingin masyarakat yang berniat ibadah justru mendapatkan daging yang tidak layak konsumsi karena proses yang tidak benar atau kondisi kesehatan hewan yang buruk,” tambah Victor.
Dampak Buruk Sapi Gelonggongan Bagi Kesehatan Konsumen
Selain aspek hukum dan etika, praktik sapi gelonggongan memiliki dampak kesehatan yang serius bagi manusia yang mengonsumsi dagingnya. Secara ilmiah, daging dari sapi yang digelonggong memiliki kadar air yang sangat tinggi, yang secara drastis menurunkan kualitas protein dan nutrisi di dalamnya. Kondisi ini juga memicu pertumbuhan bakteri pembusuk lebih cepat, sehingga daging menjadi cepat rusak dan berisiko menyebabkan keracunan makanan.
Masyarakat perlu memahami bahwa mengonsumsi daging yang tidak sehat sangat berisiko bagi keamanan pangan keluarga. Oleh karena itu, edukasi mengenai cara membedakan daging normal dan daging gelonggongan terus digalakkan oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Daging gelonggongan biasanya terlihat sangat basah, lembek, dan jika digantung, air akan terus menetes dari serat-serat dagingnya.
Imbauan Kepada Masyarakat: Kenali Ciri dan Laporkan
Polda Metro Jaya menyadari bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan oleh aparat sendirian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan. Victor Dean Mackbon mengharapkan warga lebih kritis saat membeli hewan kurban. Ia menyarankan agar pembelian dilakukan di tempat-tempat yang memiliki sertifikat kesehatan hewan resmi.
Beberapa ciri sapi gelonggongan yang bisa dikenali antara lain:
- Tubuh sapi terlihat bengkak secara tidak wajar dan perutnya tampak sangat besar atau buncit.
- Sapi terlihat lesu, kesulitan bernapas, atau terus-menerus mengeluarkan air liur.
- Saat disembelih, jumlah cairan yang keluar dari tubuh sapi jauh melampaui batas normal.
- Dagingnya pucat dan tidak memiliki kekenyalan yang baik.
“Jika masyarakat menemukan indikasi atau informasi mengenai adanya lokasi penggelonggongan sapi, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Kami akan langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Kerja sama antara warga dan petugas keamanan adalah kunci untuk memberantas praktik ini,” tegasnya.
Komitmen Pengawasan Hingga Hari Raya Selesai
Pengawasan intensif ini tidak akan berhenti pada satu titik saja. Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan terus memantau peredaran daging di pasar-pasar tradisional maupun lapak kurban hingga seluruh rangkaian ibadah Idul Adha selesai. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas komoditas pangan di ibu kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya ini. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan para peternak dan pedagang yang jujur tidak merasa dirugikan oleh persaingan tidak sehat dari para oknum pencari keuntungan instan. Upaya ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen secara menyeluruh.
Sebagai penutup, Victor mengingatkan bahwa ibadah kurban adalah tentang keikhlasan dan kesucian. Menggunakan hewan yang didapat atau diperlakukan dengan cara yang batil tentu akan mencederai nilai-nilai spiritual dari ibadah itu sendiri. “Kami berharap proses kesiapan ini bisa berjalan dengan baik, aman, dan lancar sampai nanti Idul Adha berakhir. Mari kita jaga bersama kualitas dan kesehatan hewan kurban kita,” pungkasnya.