Bongkar Sindikat BBM Subsidi: Polisi Denpasar Sita Ratusan Liter Pertalite Hasil Penyelewengan Lintas Wilayah
RadarLokal — Praktik kotor di balik distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terendus oleh pihak berwajib di Pulau Dewata. Sebuah skema rapi yang memanfaatkan celah distribusi Pertalite di wilayah Bali akhirnya runtuh setelah jajaran kepolisian berhasil membongkar jaringan distribusi ilegal yang menyasar warung-warung kecil di jantung kota Denpasar. Operasi yang berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil yang membawa muatan tak wajar ini mengungkap betapa masifnya upaya oknum tertentu dalam mengeruk keuntungan dari subsidi rakyat.
Kronologi Penggerebekan di Jalan Imam Bonjol
Lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, yang biasanya dipenuhi kendaraan wisatawan dan warga lokal, mendadak menjadi lokasi operasi senyap pihak kepolisian pada Minggu sore, 10 Mei 2026. Berbekal informasi intelijen yang akurat mengenai adanya pergerakan penyalahgunaan BBM, petugas mulai menyisir area di depan gerai Es Teler Sultan sekitar pukul 17.00 Wita.
Target utama petugas adalah sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver yang terlihat melaju dengan beban yang tampak sangat berat. Setelah dilakukan penghentian dan pengecekan secara mendalam, kecurigaan polisi terbukti benar. Di dalam kabin mobil tersebut, tidak ditemukan deretan kursi penumpang, melainkan tumpukan jeriken yang memenuhi ruang belakang hingga hampir menyentuh atap kendaraan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, anggotanya menemukan total 52 buah jeriken. “Dari pemeriksaan fisik di lapangan, sebanyak 12 jeriken ditemukan dalam kondisi terisi penuh oleh BBM jenis Pertalite, dengan total volume mencapai 384 liter. Sementara puluhan jeriken lainnya dalam kondisi kosong, yang diduga kuat baru saja selesai didistribusikan,” ungkapnya dalam keterangan resmi kepada media.
Modus Operandi: Menguras SPBU di Luar Kota
Hasil investigasi sementara mengungkap sebuah pola yang terencana dengan baik. Dua pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SI (40) yang berasal dari Madura dan menetap di kawasan Kebo Iwa, serta SU (34) asal Sumenep yang tinggal di Abiansemal, Badung, memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjalankan bisnis gelap ini.
Tersangka SI diduga kuat menjadi otak di balik pengadaan barang. Ia bertugas melakukan gerilya ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar wilayah Denpasar, tepatnya di kawasan Kabupaten Tabanan. Dengan menggunakan jeriken, ia mengumpulkan Pertalite subsidi sedikit demi sedikit untuk menghindari kecurigaan operator SPBU maupun warga sekitar. Setelah terkumpul dalam jumlah besar, BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam mobil operasional mereka untuk dibawa masuk ke wilayah perkotaan.
Strategi memilih lokasi pengisian di luar kota ini dianggap sebagai upaya untuk mengelabui pantauan aparat di pusat kota yang cenderung lebih ketat. Namun, koordinasi intelijen yang solid antarwilayah membuat langkah mereka terhenti sebelum seluruh muatan sempat terjual habis.
Jaringan Distribusi ke Warung-Warung Madura
Setelah bahan bakar berhasil dikumpulkan, peran kemudian beralih kepada SU. Ia bertugas sebagai pemasar atau distributor tingkat akhir. Sasaran utamanya adalah kios-kios pengecer atau yang populer dikenal sebagai warung Madura yang tersebar di wilayah hukum Denpasar. Praktik ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan hak subsidi tersebut secara langsung di SPBU dengan harga resmi.
Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa satu jeriken berkapasitas 32 liter dibanderol dengan harga Rp 400.000 kepada para pengecer. Jika dikalkulasikan, harga per liternya melonjak signifikan dibanding harga subsidi di pompa bensin. Margin keuntungan yang menggiurkan inilah yang memicu para pelaku untuk nekat melanggar hukum, meski risiko yang dihadapi adalah jeruji besi.
Selain menyita ratusan liter BBM dan kendaraan sebagai sarana kejahatan, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 11,2 juta. Uang ini diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan hari itu yang belum sempat disetorkan atau digunakan oleh para pelaku.
Dampak Kerugian Negara dan Masyarakat
Tindakan penyelewengan BBM subsidi semacam ini bukan sekadar tindak pidana kriminalitas biasa. Secara makro, praktik ini mengganggu stabilitas pasokan energi nasional dan membebani keuangan negara. Subsidi yang seharusnya ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah, justru diserap oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Di sisi lain, keamanan distribusi BBM menggunakan jeriken di dalam mobil penumpang sangat berisiko memicu kebakaran hebat. Ruang kabin yang tertutup tanpa ventilasi khusus untuk uap bahan bakar menciptakan kondisi yang sangat eksplosif, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Langkah Tegas Polresta Denpasar
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para spekulan BBM subsidi di wilayah Bali. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan oknum petugas SPBU yang sengaja meloloskan pembelian menggunakan jeriken dalam jumlah besar tersebut.
“Kami akan terus melakukan investigasi mendalam. Siapa pun yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini, baik penyedia di SPBU maupun penadah dalam skala besar, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha retail ilegal untuk tidak bermain-main dengan komoditas bersubsidi. Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pengisian BBM berulang atau distribusi jeriken dalam jumlah tidak wajar di lingkungan mereka guna menjaga integritas penyaluran energi nasional.