Filosofi O2H: Langkah Strategis Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Menuju Penegakan Hukum Berbasis Hati Nurani

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
09 Mei 2026, 00:10 WIB
Filosofi O2H: Langkah Strategis Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Menuju Penegakan Hukum Berbasis Hati Nurani

RadarLokal — Di tengah dinamika tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di era modern, Polri terus berupaya melakukan transformasi internal demi menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi. Hal ini ditegaskan secara lugas oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat menutup agenda tahunan yang krusial, yakni Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026. Bertempat di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026), jenderal bintang tiga tersebut memaparkan sebuah visi besar yang ia sebut sebagai konsep O2H.

Konsep O2H—singkatan dari Otak, Otot, dan Hati—bukanlah sekadar jargon seremonial, melainkan sebuah manifestasi dari paradigma baru dalam tubuh korps bhayangkara. Menurut Komjen Dedi, penegakan hukum di masa depan tidak lagi cukup hanya mengandalkan kekuatan fisik atau kecerdasan prosedural semata. Ada dimensi moralitas dan kemanusiaan yang harus menjadi ruh dalam setiap keputusan yang diambil oleh para penyidik di lapangan.

Baca Juga Momen Bersejarah di Washington: Pesan Mendalam Raja Charles III untuk Amerika Serikat di Tengah Gejolak Global
Momen Bersejarah di Washington: Pesan Mendalam Raja Charles III untuk Amerika Serikat di Tengah Gejolak Global

Filosofi O2H: Sinergi Intelektual, Ketegasan, dan Nurani

Dalam arahannya di hadapan jajaran pimpinan reserse dari seluruh penjuru tanah air, Komjen Dedi menekankan bahwa setiap personel Polri wajib mengintegrasikan tiga elemen utama tersebut dalam tugas keseharian mereka. “Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas sang Wakapolri. Penekanan pada kata ‘terutama hati’ mengisyaratkan bahwa keadilan tidak bisa ditegakkan secara mekanis layaknya mesin robot.

Penggunaan ‘Otak’ merepresentasikan kecerdasan intelektual, kemahiran teknis, serta penguasaan terhadap regulasi dan teknologi informasi yang berkembang pesat. Sementara itu, ‘Otot’ melambangkan ketegasan, kedisiplinan, serta ketangguhan fisik dan mental dalam menghadapi tekanan di medan tugas. Namun, tanpa ‘Hati’, kedua elemen tersebut bisa menjadi kering dan kontraproduktif. Hati di sini bermakna empati, kepekaan sosial, dan komitmen untuk menghadirkan rasa keadilan bagi mereka yang terpinggirkan.

Baca Juga Transformasi Pendidikan di Pelosok: Menilik Langkah Strategis Wamensos Lewat Program Sekolah Rakyat
Transformasi Pendidikan di Pelosok: Menilik Langkah Strategis Wamensos Lewat Program Sekolah Rakyat

Mewujudkan Tiga Pilar Utama Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Komjen Dedi menjelaskan bahwa implementasi dari filosofi O2H ini bertujuan untuk mencapai tiga pilar fundamental dalam sistem hukum Indonesia: kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan seorang penyidik tidak hanya diukur dari seberapa banyak berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P21), tetapi seberapa besar solusi hukum yang diberikan mampu membawa ketenangan di tengah masyarakat.

Penyidik diharapkan mampu menerapkan prinsip keadilan restoratif pada kasus-kasus tertentu, sehingga hukum tidak lagi dipandang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kebermanfaatan hukum harus dirasakan secara nyata, di mana kehadiran Polri di tengah konflik mampu menjadi oase penyelesaian masalah yang substantif, bukan justru menambah beban masalah baru.

Baca Juga Kapolda Metro Jaya Naik Kasta ke Bintang Tiga: Era Baru Pelayanan Publik di Jantung Metropolitan
Kapolda Metro Jaya Naik Kasta ke Bintang Tiga: Era Baru Pelayanan Publik di Jantung Metropolitan

Apresiasi terhadap Kinerja dan Dukungan pada Asta Cita

Momentum Rakernis ini juga digunakan Wakapolri untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Reskrim, mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga unit terkecil di Polsek. Dedikasi para penyidik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional diakui sebagai fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan bangsa. Komjen Dedi menyebutkan bahwa capaian luar biasa telah ditorehkan dalam mendukung program strategis pemerintah.

Sinergi antara Reskrim Polri dengan visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan utama. Polri berperan aktif dalam mengawal ketahanan pangan, kedaulatan energi, serta program prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Pengawalan ini memastikan bahwa setiap aset negara terlindungi dari praktik-praktik korupsi atau sabotase yang dapat menghambat laju ekonomi nasional.

Baca Juga Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026: Link Resmi, Cara Cek, dan Strategi Menghadapi Hasil Seleksi
Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026: Link Resmi, Cara Cek, dan Strategi Menghadapi Hasil Seleksi

Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Integritas Personel

Rakernis Reskrim Polri 2026 kali ini didesain secara komprehensif dengan menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Langkah interdisipliner ini diambil untuk memperkaya khazanah berpikir para personel dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin canggih. Tidak hanya aspek teknis dan taktis, penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan juga menjadi menu utama dalam pembekalan tersebut.

Melalui forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan, para penyidik didorong untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi atas hambatan-hambatan yang ditemui di wilayah masing-masing. “Pendidikan berkelanjutan dan penguatan mentalitas adalah kunci agar kita tidak tertinggal oleh modus operandi kejahatan yang terus berevolusi,” ungkap Dedi.

Baca Juga Tragedi Tanjakan Cigudeg: Detik-detik Truk Muatan Kimia Mundur dan Terjun ke Sungai Akibat Tali Gas Putus
Tragedi Tanjakan Cigudeg: Detik-detik Truk Muatan Kimia Mundur dan Terjun ke Sungai Akibat Tali Gas Putus

Menjawab Keluhan Masyarakat dan Pengawasan Berjenjang

Berdasarkan data analisa pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2026, Wakapolri mengungkapkan bahwa perhatian publik masih terpusat pada kinerja kepolisian di tingkat wilayah. Keluhan mengenai pelayanan di tingkat Polsek dan Polres masih mendominasi laporan yang masuk. Menanggapi hal tersebut, Komjen Dedi menginstruksikan sistem pengawasan berjenjang yang lebih ketat dan solutif.

Ia menegaskan bahwa hierarki di kepolisian harus berfungsi sebagai sistem pendukung (support system). “Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala dalam penanganan perkara, maka Polda harus hadir melakukan asistensi secara proaktif. Begitu pula jika level Polda menemui hambatan, Bareskrim Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan teknis dan strategis,” jelasnya. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan perkara mangkrak karena keterbatasan sumber daya di wilayah.

Prioritas pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Satu poin krusial yang ditekankan oleh Wakapolri adalah peningkatan sensitivitas dalam penanganan perkara Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat kerentanan korban dalam kategori ini, penyidik dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang empatik dan prosedur penanganan yang traumatis-minimalis. Profesionalisme dalam bidang PPA bukan sekadar tuntutan tugas, melainkan bentuk perlindungan institusi terhadap masa depan generasi bangsa.

Komjen Dedi juga menyinggung fakta lapangan terkait beban kerja penyidik yang cukup berat. Dengan rata-rata penanganan 25 hingga 50 perkara per tahun bagi setiap penyidik, risiko kejenuhan dan penurunan kualitas kerja menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan kualitas serta penambahan kuantitas penyidik yang kompeten guna menyeimbangkan rasio beban kerja tersebut.

Menyongsong Hari Bhayangkara dengan Semangat Baru

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara, Wakapolri memberikan pesan penutup yang membangkitkan semangat. Ia meminta seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi dengan meminimalisir segala bentuk pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan, sementara kekurangan yang ada harus segera diperbaiki dengan semangat transparansi.

“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat. Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati,” pungkasnya. Dengan landasan O2H yang kuat, diharapkan penegakan hukum di Indonesia akan semakin humanis namun tetap berwibawa, menciptakan harmoni dalam kehidupan bernegara yang adil dan makmur.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *