Membangun Peradaban dari Akar Rumput: Strategi Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak di Desa Seluruh Indonesia
RadarLokal — Upaya penguatan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia kini mulai bergeser fokusnya, dari sekadar wacana di tingkat pusat menuju aksi nyata di tingkat akar rumput. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi mencanangkan sebuah langkah strategis dengan menjadikan desa sebagai basis utama pembangunan peradaban HAM. Langkah ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah manifestasi nyata untuk memastikan bahwa setiap warga negara, hingga ke pelosok negeri, mendapatkan hak-hak dasarnya secara utuh.
Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa desa memiliki peran yang sangat krusial dalam struktur bernegara. Menurutnya, desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan harus bertransformasi menjadi motor penggerak utama dalam penegakan dan perlindungan HAM. Dengan menempatkan desa sebagai ujung tombak, diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dapat terinternalisasi secara alami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Visi Besar: Desa Sebagai Jantung Peradaban HAM
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Thomas di sela-sela agenda sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat yang mengusung tema besar “Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia”. Lokasi yang dipilih untuk mengawali gerakan ini adalah wilayah Manggarai Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga desa terpilih, yakni Desa Wajur di Kecamatan Kuwus Barat (Manggarai Barat), Desa Iteng di Kecamatan Satarmese (Manggarai), serta Desa Satar Punda Barat di Kecamatan Lamba Leda Utara (Manggarai Timur), menjadi laboratorium sosial pertama bagi program ambisius ini.
Thomas menggarisbawahi bahwa pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memanusiakan manusia. “Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan. Dalam konteks yang sama, desa seharusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia,” ujarnya kepada awak media. Pemilihan NTT sebagai salah satu lokasi awal tentu didasari oleh karakteristik wilayahnya yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek keadilan sosial dan aksesibilitas hak dasar.
Perekrutan 200 Penggerak HAM: Siapa Mereka?
Untuk mewujudkan visi desa berperadaban HAM tersebut, Kementerian HAM tidak bekerja sendiri. Salah satu program unggulan yang tengah disiapkan adalah perekrutan 200 Penggerak HAM yang akan disebar di tingkat desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indonesia. Mereka ini bukan sekadar petugas administratif, melainkan individu yang dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai instrumen HAM nasional maupun internasional.
Fungsi utama dari para penggerak ini adalah menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Mereka bertugas untuk memastikan lima pilar utama HAM berjalan dengan baik, yaitu:
- Penghormatan terhadap hak sesama warga.
- Pelindungan terhadap kelompok rentan.
- Pemajuan melalui pendidikan dan sosialisasi.
- Penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.
- Pemenuhan hak-hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Hadirnya sosok penggerak HAM di tengah masyarakat diharapkan mampu meminimalisir potensi gesekan sosial. Ketika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, maka potensi pelanggaran HAM, baik di ruang domestik keluarga maupun dalam kehidupan bertetangga, dapat ditekan secara signifikan.
HAM dalam Bingkai Program Nasional
Thomas Harming Suwarta juga menjelaskan bahwa agenda pembangunan peradaban HAM ini berjalan beriringan dengan berbagai program strategis nasional lainnya. Pemerintah memahami bahwa pemenuhan HAM tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan ekonomi dan akses terhadap fasilitas publik. Integrasi ini terlihat dari keterkaitan antara nilai-nilai HAM dengan program-program seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan pengembangan Kampung Nelayan.
Lebih jauh lagi, program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan fisiologis masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis dan Pengecekan Kesehatan Gratis, sejatinya adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak dasar atas hidup yang layak. Thomas menilai bahwa ketika kebutuhan dasar ini terpenuhi, maka kesadaran akan hak-hak sipil dan politik lainnya akan lebih mudah untuk ditumbuhkan.
Menangani Persoalan Akar Rumput: Dari Konflik Lahan hingga Kelompok Rentan
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan masih kerap berhadapan dengan berbagai persoalan kompleks. Mulai dari hak atas pekerjaan yang layak, akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil, hingga rasa aman dari tindakan kriminalitas. Konflik agraria atau persengketaan lahan juga menjadi salah satu isu sensitif yang memerlukan pendekatan berbasis HAM agar tidak merugikan pihak-pihak yang lemah.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak, yang seringkali menjadi korban kekerasan di lingkungan domestik. Penggerak HAM di desa nantinya akan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan, sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung saat menghadapi situasi yang melanggar hak-hak mereka. Negara harus hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memberikan proteksi maksimal terhadap hak atas lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Mengubah Paradigma Musyawarah Pembangunan Desa
Salah satu target jangka panjang dari inisiatif ini adalah mengubah cara pandang perangkat desa dalam merumuskan arah pembangunan. Selama ini, Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang) seringkali hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata. Melalui sosialisasi dan pendampingan dari Kementerian HAM, diharapkan landasan nilai-nilai kemanusiaan menjadi ruh dalam setiap kebijakan lokal yang diambil.
“Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia,” pungkas Thomas. Dengan demikian, setiap anggaran desa yang dikucurkan benar-benar ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran.
Langkah Kementerian HAM ini menjadi secercah harapan baru bagi demokrasi Indonesia. Ketika HAM bukan lagi menjadi bahasa elit di Jakarta, melainkan menjadi nafas kehidupan di desa-desa, saat itulah peradaban bangsa yang adil dan beradab benar-benar terwujud. Masyarakat kini menanti bagaimana 200 penggerak pertama ini akan bekerja dan memberikan dampak nyata bagi perubahan sosial di tanah air.