Menakar Langkah Bursa Karbon Indonesia: Mengapa Masih Tertinggal Jauh dari Uni Eropa dan China?

Sarah Amalia | RADAR LOKAL
21 Mei 2026, 16:10 WIB
Menakar Langkah Bursa Karbon Indonesia: Mengapa Masih Tertinggal Jauh dari Uni Eropa dan China?

RadarLokal — Langkah Indonesia dalam mengarungi samudra ekonomi hijau melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) tampaknya masih berada di fase awal yang cukup menantang. Meski telah diresmikan dengan optimisme tinggi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa transaksi perdagangan karbon di tanah air masih tergolong mungil jika dikomparasikan dengan raksasa dunia seperti Uni Eropa maupun China. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka mengakui bahwa likuiditas dan volume transaksi domestik saat ini masih memerlukan dorongan masif agar bisa bersaing di level global.

Hingga catatan terakhir, nilai transaksi di bursa investasi hijau Indonesia baru menyentuh angka Rp 93,7 miliar. Angka ini, jika dilihat dari kacamata ekonomi makro, memang terasa sangat kontras. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa ketimpangan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi otoritas dan seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, di belahan bumi lain, perdagangan karbon telah menjelma menjadi industri bernilai ribuan triliun rupiah.

Baca Juga Ketahanan Finansial Nasional: Tabungan ‘Crazy Rich’ Indonesia Tumbuh Pesat di Tengah Ketidakpastian Global
Ketahanan Finansial Nasional: Tabungan ‘Crazy Rich’ Indonesia Tumbuh Pesat di Tengah Ketidakpastian Global

Perbandingan Bak Bumi dan Langit dengan Pasar Global

Untuk memahami posisi Indonesia, kita perlu menengok bagaimana Uni Eropa (EU) mengelola pasar karbon mereka. Di sana, transaksi perdagangan karbon telah mencapai angka fantastis sebesar US$ 700 miliar, atau jika dikonversi ke mata uang kita, setara dengan Rp 12.350,1 triliun. Angka ini menunjukkan betapa matangnya ekosistem emisi di Benua Biru tersebut. Sementara itu, China sebagai kekuatan ekonomi baru juga mencatatkan angka yang tak kalah mengesankan, yakni di kisaran US$ 10 hingga US$ 40 miliar, atau sekitar Rp 176,39 triliun hingga Rp 705,56 triliun.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa perbedaan mencolok ini tidak terlepas dari variabel likuiditas bursa yang sangat bergantung pada kebijakan di masing-masing negara. “Nilai total transaksi bursa karbon kita memang masih kecil, Rp 93,75 miliar. Namun, tentu saja isunya ada pada likuiditas bursa yang sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel pendukung lainnya,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga Menhub Lapor Presiden Prabowo: Evaluasi Total Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi
Menhub Lapor Presiden Prabowo: Evaluasi Total Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi

Mengapa Transaksi Karbon Indonesia Masih Lesu?

Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah: apa yang membuat langkah kaki Indonesia masih terasa berat di pasar karbon? Berdasarkan analisis mendalam dari tim RadarLokal, ada beberapa faktor fundamental yang menjadi penghambat utama. Pertama adalah belum diterapkannya pajak karbon secara penuh dan efektif. Tanpa adanya instrumen pajak yang jelas, entitas bisnis belum merasakan urgensi finansial yang kuat untuk mengimbangi emisi mereka melalui bursa.

Kedua, ketentuan mengenai kuota emisi atau ceiling emisi belum diberlakukan secara ketat bagi industri-industri penyumbang polusi terbesar. Tanpa batasan kuota, dorongan untuk membeli unit karbon di pasar sekunder menjadi minim. Selain itu, belum adanya integrasi yang mulus antara pasar primer dan pasar sekunder membuat aliran unit karbon tidak selancar yang diharapkan.

Baca Juga Stabilitas Perbankan Nasional: OJK Tegaskan Ketahanan Finansial Indonesia di Tengah Gejolak Timur Tengah
Stabilitas Perbankan Nasional: OJK Tegaskan Ketahanan Finansial Indonesia di Tengah Gejolak Timur Tengah

Oleh karena itu, OJK saat ini sedang menggodok perubahan signifikan pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dan operasional perdagangan karbon melalui bursa. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Inovasi Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)

SRUK diharapkan menjadi jembatan teknologi yang menghubungkan pencatatan unit karbon secara langsung dengan IDXCarbon. Dengan sistem ini, setiap transaksi yang terjadi akan tercatat secara otomatis, transparan, dan akuntabel. Friderica menekankan bahwa bursa karbon harus memiliki standar keandalan yang sama dengan bursa saham konvensional.

  • Otomasi Pencatatan: Mengurangi risiko kesalahan manual dan meningkatkan kepercayaan investor.
  • Keandalan Sistem: Membangun infrastruktur teknologi yang mampu menangani volume transaksi besar di masa depan.
  • Akselerasi Perdagangan: Memudahkan pelaku usaha dalam mendaftarkan dan memperdagangkan unit karbon mereka tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Kami membantu pembangunan SRUK ini melalui koordinasi di Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (Komrahnek). Tujuannya agar SRUK ini terhubung langsung di dalam bursa karbon, sehingga memudahkan dan mengakselerasi ekonomi karbon di Indonesia,” tambah Kiki dengan nada optimis.

Baca Juga Mendag Budi Santoso Siapkan Aturan Main Baru E-Commerce: Lindungi Seller Lokal dan Konsumen dari Dominasi Platform
Mendag Budi Santoso Siapkan Aturan Main Baru E-Commerce: Lindungi Seller Lokal dan Konsumen dari Dominasi Platform

Menanti 49 Proyek dalam Antrean Sertifikasi

Di sisi lain, keterbatasan suplai unit karbon juga menjadi alasan mengapa transaksi belum meledak. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa saat ini baru terdapat 10 proyek yang tercatat dengan total 155 entitas pengguna jasa. Namun, harapan besar muncul dari deretan proyek yang sedang mengantre di pipeline.

Tercatat ada sekitar 49 proyek perdagangan karbon yang saat ini sedang menjalani proses sertifikasi, baik di tingkat domestik maupun internasional. Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor, mulai dari kehutanan, energi terbarukan, hingga pengelolaan limbah. Keberhasilan sertifikasi proyek-proyek ini akan sangat menentukan likuiditas suplai di masa mendatang.

Baca Juga Dolar AS Kian Perkasa Tembus Rp 17.858: Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tidak Masuk Akal
Dolar AS Kian Perkasa Tembus Rp 17.858: Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tidak Masuk Akal

Hasan mengakui bahwa saat ini cakupan sektor masih sangat terbatas. Hal ini menyebabkan pelaku pasar yang terlibat pun hanya berasal dari lingkaran industri yang sama. “Karena suplainya dari sektor tertentu terbatas, pelakunya juga sangat terbatas. Bukan berarti tidak ada minat dari sektor lain, tetapi ketersediaan barang (unit karbon) itulah yang saat ini sedang kita upayakan untuk ditambah,” papar Hasan.

Masa Depan Hijau: Menuju Pasar yang Lebih Inklusif

Indonesia sebenarnya memiliki potensi karbon yang luar biasa besar, terutama dari sektor hutan tropis dan lahan gambut. Namun, potensi ini tidak akan berubah menjadi nilai ekonomi jika tidak didukung oleh regulasi yang progresif dan infrastruktur pasar yang mumpuni. Transformasi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan sinergi antara kebijakan pemerintah dalam bentuk kebijakan OJK, kesadaran sektor swasta, dan dukungan teknologi dari otoritas bursa.

Langkah revisi POJK dan pengembangan SRUK adalah sinyal positif bahwa otoritas tidak tinggal diam melihat kecilnya angka transaksi. Dengan semakin banyaknya proyek yang tersertifikasi dan implementasi kebijakan kuota emisi yang lebih berani, bukan tidak mungkin Indonesia akan menyusul ketertinggalannya dari China dan Uni Eropa dalam beberapa tahun ke depan.

Kesimpulan

Perjalanan IDXCarbon memang masih panjang. Angka Rp 93,7 miliar hanyalah garis start dari sebuah maraton menuju keberlanjutan. Tantangan berupa likuiditas, integrasi sistem, hingga kepastian regulasi pajak karbon harus segera diselesaikan. Namun, dengan 49 proyek potensial yang sedang disiapkan, masa depan perdagangan karbon Indonesia masih menyimpan ruang pertumbuhan yang sangat luas. Mari kita kawal bersama transisi energi dan ekonomi hijau ini demi bumi yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Sarah Amalia

Sarah Amalia

Analis ekonomi muda yang hobi membedah tren pasar dan strategi UMKM. Pengisi utama kolom Radar Finance.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *