Misteri Amplop Berkode ‘SIS’ dan ‘OC’: Menguak Gurita Suap di Lingkungan Ditjen Bea Cukai

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
22 Mei 2026, 06:12 WIB
Misteri Amplop Berkode 'SIS' dan 'OC': Menguak Gurita Suap di Lingkungan Ditjen Bea Cukai

RadarLokal — Tabir gelap yang menyelimuti proses importasi barang di tanah air perlahan mulai tersingkap di ruang sidang. Dalam persidangan terbaru yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, fakta-fakta mengejutkan mengenai dugaan aliran dana haram ke sejumlah pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkuak secara gamblang. Bukan sekadar rumor, bukti berupa amplop-amplop berkode khusus menjadi saksi bisu adanya praktik lancung yang melibatkan korporasi logistik besar.

Pusaran Kasus Blueray Cargo: Suap Bernilai Fantastis

Kasus ini bermula dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga petinggi Blueray Cargo. Mereka adalah John Field selaku pucuk pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo yang menjabat sebagai Manajer Operasional, serta Andri yang mengomandoi tim dokumen. Ketiganya dituding telah melakukan kongkalikong demi memuluskan proses importasi barang yang seharusnya melewati pengawasan ketat negara.

Baca Juga Api Hebat Melahap Kemayoran: 165 Personel Damkar Berjibaku di Tengah Padatnya Pemukiman Jakarta Pusat
Api Hebat Melahap Kemayoran: 165 Personel Damkar Berjibaku di Tengah Padatnya Pemukiman Jakarta Pusat

Nilai suap yang digelontorkan pun tidak main-main. Jaksa menyebutkan total uang yang mengalir mencapai angka Rp 61,3 miliar, yang uniknya diberikan dalam bentuk mata uang Dolar Singapura (SGD). Penggunaan mata uang asing ini diduga kuat dilakukan untuk mempermudah mobilisasi uang dalam jumlah besar sekaligus menyamarkan jejak transaksi. Tak berhenti di situ, para terdakwa juga didakwa memberikan berbagai fasilitas eksklusif dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar sebagai pelicin tambahan bagi para oknum pejabat.

Sandi Rahasia di Balik Amplop: Mengurai Kode ‘SIS’ dan ‘OC’

Momen paling krusial dalam persidangan terjadi saat Jaksa KPK menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar, atau yang akrab disapa Ocoy, sebagai saksi. Ocoy merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Di hadapan majelis hakim, jaksa memamerkan sejumlah barang bukti berupa foto amplop yang memiliki coretan kode-kode misterius pada bagian luarnya.

Baca Juga Aksi Nyata Mendagri Tito Karnavian di Sorong: Dorong Pembebasan Biaya Perumahan demi Rakyat Kecil di Papua
Aksi Nyata Mendagri Tito Karnavian di Sorong: Dorong Pembebasan Biaya Perumahan demi Rakyat Kecil di Papua

“Izin majelis, kami menampilkan foto-foto bukti yang kami dapatkan, yang kemudian akan kami kaitkan dengan kode-kode yang dipahami oleh saksi terkait siapa saja penerima jatah amplop tersebut,” ujar Jaksa saat membuka sesi pembuktian. Suasana ruang sidang mendadak hening ketika satu per satu identitas di balik kode tersebut dikonfirmasi oleh saksi.

Salah satu kode yang mencolok adalah tulisan ‘SIS’ dan ‘SS’. Ketika dicecar oleh jaksa mengenai siapa pemilik inisial tersebut, Ocoy tanpa ragu menyebutkan nama Sisprian Subiaksono, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen P2. Penyingkapan ini menjadi pintu masuk untuk memahami betapa terstrukturnya pembagian “jatah” di internal instansi tersebut. Kode lain yang muncul adalah ‘OC’, yang diakui sendiri oleh saksi sebagai representasi dari namanya sendiri, Ocoy.

Baca Juga Wajah Baru Jakarta: Menilik Penurunan Drastis RW Kumuh yang Kini Mencapai 52 Persen
Wajah Baru Jakarta: Menilik Penurunan Drastis RW Kumuh yang Kini Mencapai 52 Persen

Aliran Dana ke Pucuk Pimpinan: Nama Dirjen Bea Cukai Terseret

Puncak dari kesaksian Ocoy adalah ketika jaksa membacakan catatan keuangan internal dari pihak Blueray Cargo. Dalam data tersebut, tertera daftar penerima uang dengan jumlah yang sangat signifikan. Nama yang paling menyita perhatian adalah Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai saat ini, yang tercatat menerima dana sebesar SGD 213.600 atau setara dengan miliaran rupiah.

Dalam rincian data yang disebut sebagai “Sales 2” tersebut, nama Dirjen ditempatkan pada urutan teratas sebagai penerima prioritas. Jaksa Takdir dari KPK menegaskan bahwa bukti-bukti yang mereka miliki sangat kuat untuk menunjukkan adanya aliran dana tersebut. “Kami yang menegaskan ini, karena kami memiliki bukti catatan keuangan yang valid,” tegas jaksa di tengah persidangan.

Baca Juga Revolusi Transportasi Jakarta: Pramono Anung Bidik Perpanjangan LRT dari Velodrome Hingga Bandara Soetta
Revolusi Transportasi Jakarta: Pramono Anung Bidik Perpanjangan LRT dari Velodrome Hingga Bandara Soetta

Selain Dirjen, daftar panjang penerima suap juga mencakup nama-nama lain seperti:

  • Ocoy (Orlando Hamonangan): Tercatat menerima SGD 42.800.
  • Faldi dan BY (Budiman Bayu): Masing-masing menerima setoran sebesar SGD 28.500 dan SGD 7.200.
  • Hendi (Kepala Seksi Fasilitas): Tercatat menerima SGD 5.400.

Saksi Ocoy membenarkan bahwa dirinya memahami maksud dari kode-kode nomor tersebut, meskipun ia mengaku tidak mengetahui secara detail distribusi untuk nomor-nomor di bawah pucuk pimpinan. Namun, ia memberikan pernyataan kunci bahwa sepengetahuannya, uang-uang tersebut memang sampai ke tangan para penerima sebagaimana tercatat dalam pembukuan gelap Blueray.

Dampak Korupsi di Sektor Bea Cukai

Praktik suap bea cukai seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara secara langsung, tetapi juga merusak ekosistem perdagangan nasional. Ketika perusahaan bisa menyuap untuk menghindari prosedur kepabeanan yang semestinya, barang-barang ilegal atau barang dengan pajak rendah dapat membanjiri pasar domestik, mematikan industri lokal, dan mengancam keamanan nasional dari masuknya komoditas berbahaya.

Baca Juga Skandal Korupsi Kuota Haji: Tersangka Asrul Azis Taba Kembali ke RI, KPK Perketat Barikade Hukum
Skandal Korupsi Kuota Haji: Tersangka Asrul Azis Taba Kembali ke RI, KPK Perketat Barikade Hukum

Kasus ini mencerminkan betapa rentannya integritas birokrasi ketika berhadapan dengan kekuatan finansial korporasi besar. Transformasi digital dan pengawasan ketat yang selama ini didengungkan oleh Kementerian Keuangan seolah mendapatkan tantangan berat dengan terungkapnya skandal ini. Kasus korupsi KPK di DJBC ini diharapkan menjadi momentum pembersihan total dari oknum-oknum yang memperjualbelikan kewenangan negara.

Respons Resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Menanggapi hiruk-pikuk persidangan yang menyeret nama-nama petingginya, pihak DJBC memberikan pernyataan resmi melalui Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo. Dalam keterangannya, DJBC menyatakan komitmennya untuk menghormati segala proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor.

“Kami sangat menghormati proses hukum dan pembuktian yang sedang berjalan. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan tetap dari hakim,” kata Budi. Pihaknya juga menegaskan tidak akan mengintervensi atau memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara demi menjaga independensi lembaga peradilan.

Kendati demikian, publik kini menanti langkah nyata dari Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi internal. Apakah pengawasan melekat yang selama ini ada sudah cukup efektif, ataukah diperlukan reformasi birokrasi jilid baru untuk menyumbat celah-celah suap yang melibatkan kode-kode amplop di masa depan?

Kesimpulan: Menanti Keadilan di Meja Hijau

Persidangan kasus suap Blueray Cargo ini masih jauh dari kata usai. Masih banyak saksi yang akan dihadirkan untuk memperkuat dakwaan jaksa. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam lembaga publik adalah harga mati. RadarLokal akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa setiap aliran dana rakyat dan kedaulatan ekonomi negara tetap terjaga dari tangan-tangan jahil para pemburu rente.

Pencarian keadilan dalam kasus skandal pajak dan kepabeanan ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Jika terbukti benar, maka restrukturisasi di tubuh Bea Cukai bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan mutlak demi mengembalikan kepercayaan publik yang kini tengah berada di titik nadir.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *