Sentilan Keras Kemendagri: 321 Pemerintah Daerah Terdeteksi Pasif dalam Pengendalian Inflasi

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
27 Apr 2026, 14:20 WIB
Sentilan Keras Kemendagri: 321 Pemerintah Daerah Terdeteksi Pasif dalam Pengendalian Inflasi

RadarLokal — Arus fluktuasi ekonomi global yang kian dinamis menuntut kesiapsiagaan penuh dari setiap jajaran pemerintahan, tak terkecuali di tingkat daerah. Namun, sebuah fakta mengejutkan baru saja diungkap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tengah upaya nasional menjaga stabilitas daya beli masyarakat, tercatat sebanyak 321 Pemerintah Daerah (Pemda) justru terlihat jalan di tempat, bahkan terkesan pasif dalam merespons ancaman inflasi yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Kritik tajam ini dilontarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir. Berdasarkan data monitoring dan evaluasi (monev) komprehensif yang dilakukan pihaknya pada periode 20 April hingga 27 April 2026, ratusan daerah tersebut kedapatan belum melakukan langkah nyata apa pun. Sikap abai ini menjadi perhatian serius karena ketidakstabilan harga pangan di tingkat akar rumput merupakan ancaman nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga Tragedi Sumur Berdarah di Chad: 42 Nyawa Melayang Akibat Sengketa Sumber Air yang Kian Memanas
Tragedi Sumur Berdarah di Chad: 42 Nyawa Melayang Akibat Sengketa Sumber Air yang Kian Memanas

Sikap Pasif yang Merisaukan: ‘Hanya Menanti Nasib’

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Tomsi Tohir tidak menahan diri dalam memberikan teguran. Ia menyoroti fenomena di mana banyak kepala daerah dan jajarannya hanya sekadar hadir secara formalitas dalam rapat-rapat koordinasi tanpa ada tindak lanjut di lapangan.

“Jadi, mereka hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, namun tidak ada aksi nyata (action),” tegas Tomsi dengan nada bicara yang lugas. Beliau menekankan bahwa kehadiran fisik dalam forum diskusi tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan eksekusi kebijakan yang menyentuh langsung pada persoalan distribusi dan ketersediaan barang di pasar tradisional.

Baca Juga Teror Cairan Kimia di Cengkareng: Pengendara Motor Listrik Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Orang Tak Dikenal
Teror Cairan Kimia di Cengkareng: Pengendara Motor Listrik Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Orang Tak Dikenal

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat pemerintah pusat telah menyediakan berbagai instrumen dan panduan yang jelas bagi daerah untuk melakukan intervensi ekonomi. Ketidakmauan daerah untuk bergerak dikhawatirkan akan memicu ketimpangan harga antarwilayah yang semakin lebar.

Enam Langkah Konkret yang Terabaikan

Sebagai panduan operasional, Kemendagri sebenarnya telah menetapkan enam langkah konkret yang wajib dilakukan oleh setiap Pemda guna menjinakkan laju inflasi. Langkah-langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan strategi teknis yang sudah teruji efektifitasnya jika dijalankan secara disiplin:

  • Operasi Pasar Murah: Langkah ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi yang terlalu panjang dan menyediakan komoditas pokok dengan harga yang terjangkau langsung ke tangan konsumen.
  • Sidak ke Pasar dan Distributor: Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan tidak ada oknum spekulan yang sengaja menahan pasokan barang demi keuntungan pribadi.
  • Kerja Sama Antardaerah (KAD): Membangun konektivitas dengan daerah penghasil komoditas untuk menjamin kelancaran pasokan, terutama bagi daerah yang bukan merupakan basis produksi.
  • Gerakan Menanam: Mendorong masyarakat dan instansi lokal untuk memanfaatkan lahan tidur guna menanam komoditas pemicu inflasi seperti cabai dan bawang.
  • Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT): Penggunaan anggaran darurat ini sangat krusial untuk mengintervensi lonjakan harga yang mendadak.
  • Dukungan Transportasi dari APBD: Subsidi ongkos angkut untuk mendistribusikan barang dari daerah produsen ke pasar lokal agar harga tetap stabil.

Dari data yang dipaparkan, ironisnya hanya 12 daerah di seluruh Indonesia yang mampu menjalankan keenam langkah tersebut secara paripurna. Daerah-daerah teladan tersebut meliputi Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.

Baca Juga Sarana Jaya Buka Peluang Kolaborasi Bangun Fasilitas Parkir Strategis di Dekat MRT Lebak Bulus
Sarana Jaya Buka Peluang Kolaborasi Bangun Fasilitas Parkir Strategis di Dekat MRT Lebak Bulus

Peringatan Tertulis dan Pengawasan Ketat Itjen

Kemendagri tidak akan tinggal diam melihat fenomena ‘diam di tempat’ ini. Tomsi Tohir telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk segera melayangkan surat teguran resmi kepada para kepala daerah yang terdeteksi belum melakukan upaya pengendalian. Langkah ini diambil agar ada efek jera dan kesadaran akan tanggung jawab pemimpin daerah terhadap nasib ekonomi rakyat.

“Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat. Terus kalau merasa sudah berbuat tapi tidak melaporkan, ya itu kesalahan sendiri mengapa tidak ada laporannya,” tambah Tomsi. Pendataan yang dilakukan oleh Itjen dilakukan setiap minggu secara rutin, di mana datanya dikumpulkan dari inspektorat kabupaten/kota yang bertugas mengecek langsung di lapangan.

Baca Juga Ketegasan Badan Gizi Nasional: 1.700 SPPG Disuspensi, Irma Chaniago Bongkar ‘Permainan’ Oknum Korwil
Ketegasan Badan Gizi Nasional: 1.700 SPPG Disuspensi, Irma Chaniago Bongkar ‘Permainan’ Oknum Korwil

Transparansi pelaporan menjadi kunci penting dalam sistem pengawasan ini. Tanpa laporan yang akurat, pemerintah pusat akan kesulitan memetakan daerah mana yang membutuhkan bantuan intervensi lebih lanjut dan daerah mana yang sudah mampu mandiri dalam mengelola inflasinya.

Sinergi Antarlembaga demi Stabilitas Nasional

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci dalam pengelolaan ekonomi nasional, termasuk Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Plt. Deputi II KSP Popy Rufaidah, serta Direktur Stabilisasi Pasokan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pengendalian inflasi adalah kerja kolektif yang melibatkan data statistik yang akurat dan ketersediaan stok pangan nasional.

Baca Juga Ketahanan Energi Indonesia Melesat ke Peringkat Dua Dunia, Melampaui Amerika Serikat dalam Prediksi Krisis 2026
Ketahanan Energi Indonesia Melesat ke Peringkat Dua Dunia, Melampaui Amerika Serikat dalam Prediksi Krisis 2026

Tomsi mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah adalah menghadirkan kesejahteraan. Salah satu indikator paling sederhana dari kesejahteraan adalah ketika masyarakat mampu membeli kebutuhan pokoknya tanpa harus tercekik oleh harga yang melambung tinggi. “Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” pungkasnya menutup forum tersebut.

Diharapkan dengan adanya teguran keras ini, 321 daerah tersebut segera terbangun dari ‘tidur panjang’ mereka dan mulai mengaktifkan instrumen kebijakan di daerah masing-masing. Masyarakat kini menanti aksi nyata, bukan sekadar angka di atas kertas atau kehadiran seremonial di balik meja rapat.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *