Skandal Korupsi Pekalongan: Menelusuri Gurita Bisnis Keluarga Fadia Arafiq dan Pemeriksaan Sang Suami oleh KPK
RadarLokal — Tabir gelap yang menyelimuti dugaan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini semakin tersingkap lebar. Lembaga Antirasuah kembali memanggil sejumlah nama kunci untuk mendalami aliran dana haram yang diduga mengalir deras ke lingkaran orang terdekat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Fokus utama penyidikan kali ini tertuju pada sosok Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami sang bupati, yang dituding turut mencicipi manisnya uang negara hasil dari korupsi pengadaan barang dan jasa.
Kehadiran Ashraff Abu di Gedung Merah Putih
Langkah kaki Mukhtaruddin Ashraff Abu di selasar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/4) menjadi sorotan kamera wartawan. Pria yang juga tercatat sebagai anggota Komisi X DPR RI ini hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Kehadirannya bukan tanpa alasan; posisinya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) periode 2023-2024 menjadikannya figur sentral dalam skema bisnis keluarga yang diduga menjadi “kendaraan” untuk mengeruk keuntungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ashraff dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan benturan kepentingan dalam proses pengadaan. “Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan. Salah satunya adalah AA, yang menjabat sebagai Komisaris PT RNB,” ujar Budi saat memberikan keterangan resmi kepada media. Fokus penyidik adalah menelisik sejauh mana peran perusahaan keluarga ini dalam memenangkan proyek-proyek strategis di daerah tersebut.
Modus Operandi: Perusahaan Keluarga di Balik Tender
Dibalik gemerlap jabatan politik, tersimpan skema bisnis yang rapi. Penelusuran RadarLokal mengungkap bahwa PT Raja Nusantara Berjaya bukanlah perusahaan sembarangan. Entitas bisnis ini didirikan oleh Ashraff bersama putra mereka, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga merupakan anggota DPRD Pekalongan. Kehadiran bapak dan anak di pucuk pimpinan perusahaan—dengan Ashraff sebagai Komisaris dan Sabiq sebagai Direktur—menciptakan apa yang disebut sebagai konflik kepentingan yang nyata.
Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja atau outsourcing. Dalam perjalanannya, Fadia Arafiq diduga menggunakan otoritasnya sebagai bupati untuk mengintervensi perangkat daerah agar memenangkan PT RNB dalam berbagai tender. Praktik ini memastikan bahwa aliran dana dari proyek-proyek pemerintah tidak keluar dari lingkaran keluarga besar Arafiq. Pada periode 2022-2024, posisi Sabiq sebagai direktur sempat digantikan oleh Rul Bayatun, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan sang bupati, sebuah langkah yang diduga dilakukan untuk menyamarkan keterlibatan langsung keluarga inti dalam operasional harian perusahaan saat penyidikan KPK mulai terendus.
Aliran Dana Rp 46 Miliar: Siapa Mendapat Apa?
Nilai proyek yang berhasil dikuasai oleh perusahaan keluarga ini mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Namun, yang lebih mengejutkan adalah bagaimana uang tersebut diduga didistribusikan di antara anggota keluarga dan kroni-kroninya. Berdasarkan data yang dihimpun tim RadarLokal, distribusi uang tersebut sangat sistematis, menunjukkan adanya perencanaan yang matang dalam pembagian hasil.
- Fadia Arafiq (Bupati): Diduga menerima jatah terbesar senilai Rp 5,5 miliar.
- Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami): Diduga mengantongi aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar.
- Muhammad Sabiq Ashraff (Anak): Sebagai mantan direktur, ia diduga menerima Rp 4,6 miliar.
- Mehnaz Na (Anak): Nama lain dalam keluarga yang disebut menerima sekitar Rp 2,5 miliar.
- Rul Bayatun (Orang Kepercayaan): Direktur PT RNB ini diduga kebagian Rp 2,3 miliar.
Selain distribusi langsung ke rekening atau tangan individu, penyidik juga menemukan adanya penarikan tunai dalam jumlah besar, mencapai Rp 3 miliar, yang peruntukannya masih terus didalami. Uang-uang ini diduga merupakan “kickback” atau keuntungan tidak sah yang diambil dari margin proyek outsourcing yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan tenaga kerja di Pekalongan.
Penyitaan Aset Mewah: Dari Vellfire hingga Wuling Air EV
Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara, KPK tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi. Serangkaian penggeledahan telah dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas Bupati Pekalongan hingga kediaman pribadi keluarga di kawasan Cibubur. Hasilnya, deretan mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan jabatan tersebut kini telah disita dan terparkir di pelataran gedung KPK.
Koleksi kendaraan yang disita mencerminkan gaya hidup mewah yang dijalani keluarga tersebut di tengah tanggung jawab mereka melayani rakyat. Beberapa aset yang disita antara lain Toyota Vellfire, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, hingga mobil listrik Wuling Air EV. Penyitaan ini menjadi bukti nyata bagi penyidik untuk menjerat para tersangka dengan pasal pencucian uang jika terbukti ada upaya menyamarkan asal-usul harta tersebut melalui pembelian barang bergerak.
Jeratan Hukum dan Masa Depan Pekalongan
Fadia Arafiq kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal ini menyasar penyelenggara negara yang dengan sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan, seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah lainnya mengenai bahaya membangun dinasti bisnis di atas jabatan publik. Politik dinasti yang berkelindan dengan penguasaan sumber daya ekonomi daerah seringkali menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana korupsi. Pemeriksaan terhadap Ashraff Abu dan keterlibatan anak-anak mereka dalam pusaran ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas ketika kekuasaan dipandang sebagai alat untuk memperkaya golongan tertentu.
Masyarakat Pekalongan kini menanti keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Kasus ini bukan sekadar tentang angka miliaran rupiah yang hilang, melainkan tentang hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Dengan terus bergulirnya penyidikan, termasuk pemanggilan mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi, sebagai saksi, publik berharap KPK mampu mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Penyelidikan masih terus berkembang, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru yang muncul seiring dengan pendalaman bukti-bukti dokumen serta keterangan saksi-saksi tambahan. RadarLokal akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga di bumi nusantara.