Skandal Wedding Organizer Marwah: Siasat Subsidi Gedung dan Kambing Guling yang Berujung Penipuan Miliaran Rupiah

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
02 Jun 2026, 08:21 WIB
Skandal Wedding Organizer Marwah: Siasat Subsidi Gedung dan Kambing Guling yang Berujung Penipuan Miliaran Rupiah

RadarLokal — Impian pernikahan indah yang seharusnya menjadi momen paling membahagiakan sekali seumur hidup, justru berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan pasangan di Jakarta dan sekitarnya. Alih-alih melangkah ke pelaminan dengan tenang, sebanyak 58 pasangan calon pengantin harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok jasa penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) bernama Marwah.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian berhasil membongkar siasat licin yang dijalankan oleh pemilik WO Marwah. Dengan iming-iming potongan harga yang tidak masuk akal dan berbagai bonus menggiurkan, pasangan suami-istri berinisial RM dan ER sukses meraup keuntungan ilegal hingga mencapai miliaran rupiah. Fenomena ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran jasa pernikahan yang menjanjikan kemewahan dengan harga miring.

Baca Juga Manuver Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator: Siapa Tokoh Besar di Balik Skandal Makan Bergizi Gratis?
Manuver Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator: Siapa Tokoh Besar di Balik Skandal Makan Bergizi Gratis?

Jerat Janji Manis di Balik Nama Marwah

Modus operandi yang digunakan oleh pemilik WO Marwah tergolong sangat rapi dan meyakinkan. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku menggunakan media sosial, terutama Instagram, sebagai etalase utama untuk menjaring mangsa. Mereka menawarkan paket pernikahan lengkap dengan harga yang jauh di bawah rata-rata pasar. Salah satu daya tarik utamanya adalah promo subsidi sewa gedung yang mencapai Rp 20 juta.

Tak berhenti di situ, untuk memberikan kesan pelayanan yang premium, pelaku juga memberikan bonus berupa satu porsi kambing guling gratis bagi setiap pasangan yang bersedia melunasi pembayaran di awal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengungkapkan bahwa strategi pemasaran ini sangat efektif dalam menarik minat calon pengantin yang sedang mencari cara untuk menekan anggaran pernikahan.

Baca Juga Tragedi Angeles City: Operasi Penyelamatan Gedung Ambruk di Filipina Berakhir Duka, Investigasi Pelanggaran Keamanan Dimulai
Tragedi Angeles City: Operasi Penyelamatan Gedung Ambruk di Filipina Berakhir Duka, Investigasi Pelanggaran Keamanan Dimulai

“Promonya sangat persuasif. Misalnya, mereka memberikan subsidi untuk gedung sebesar 20 juta rupiah. Ditambah lagi dengan bonus kambing guling. Siapa yang tidak tergiur dengan tawaran seperti itu di tengah biaya pernikahan yang kian melambung?” ujar Bayu dalam keterangannya kepada awak media. Sayangnya, janji-janji tersebut hanyalah fatamorgana yang sengaja diciptakan untuk menguras isi dompet para korban.

Kerugian Fantastis dan Skema ‘Gali Lubang Tutup Lubang’

Berdasarkan data terbaru dari pihak penyidik, jumlah laporan kasus penipuan yang masuk terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat ada 58 pasangan yang telah resmi melapor sebagai korban. Total kerugian materiil yang diderita oleh seluruh korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar. Angka ini kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman kasus yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga Getaran Tektonik Magnitudo 5,4 Guncang Pegunungan Bintang: Menilik Urgensi Mitigasi di Jantung Papua
Getaran Tektonik Magnitudo 5,4 Guncang Pegunungan Bintang: Menilik Urgensi Mitigasi di Jantung Papua

Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap bagaimana aliran dana dari para korban dikelola. Ternyata, RM dan ER menjalankan bisnis mereka dengan skema yang menyerupai skema Ponzi atau dikenal dengan istilah ‘gali lubang tutup lubang’. Uang yang disetorkan oleh calon pengantin baru tidak digunakan untuk membiayai acara mereka, melainkan diputar untuk menutupi biaya pernikahan klien sebelumnya yang sudah mendesak.

“Uang-uang dari korban ini diputar kembali oleh para tersangka. Jadi, dana yang didapat dari klien A digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien B yang sudah mendekati hari-H. Begitu seterusnya hingga akhirnya skema ini runtuh karena mereka tidak bisa lagi menutup kekurangan dana yang semakin membengkak,” jelas AKBP Bayu Kurniawan secara mendalam.

Baca Juga Berantas Mentalitas ‘Mempersulit’, Dukungan Mengalir untuk Satgas Deregulasi Prabowo demi Iklim Investasi Sehat
Berantas Mentalitas ‘Mempersulit’, Dukungan Mengalir untuk Satgas Deregulasi Prabowo demi Iklim Investasi Sehat

Kesaksian Pilu Korban: Gedung Belum Lunas di Menit Terakhir

Salah satu pasangan yang menjadi korban adalah Aldi (32) dan Feny (32). Mereka harus menanggung kerugian sebesar Rp 85,5 juta setelah mempercayakan hari bahagia mereka kepada WO Marwah. Feny menceritakan bahwa awalnya semuanya tampak berjalan normal. Mereka bahkan sempat mengikuti sesi test food, melihat contoh dekorasi, hingga melakukan fitting busana pengantin di kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC).

Namun, kecurigaan mulai muncul saat memasuki tahap technical meeting yang dilakukan menjelang hari pelaksanaan. Feny merasa ada yang janggal karena pertemuan tersebut hanya berlangsung singkat, sekitar 10 menit, dan tidak membahas detail teknis acara secara mendalam. Setiap kali ditanya mengenai rundown atau pembagian sesi tamu, pihak WO selalu berkilah dan menjanjikan informasi akan diberikan pada H-1 acara.

Baca Juga Skandal Penipuan Wedding Organizer Jaktim: Tragedi di Balik Janji Pelaminan dan Kerugian Miliaran Rupiah
Skandal Penipuan Wedding Organizer Jaktim: Tragedi di Balik Janji Pelaminan dan Kerugian Miliaran Rupiah

Puncak kekhawatiran mereka terjadi pada H-10 ketika pihak pengelola gedung, Islamic Center Bekasi, menghubungi Aldi dan Feny. Pihak gedung memberikan kabar mengejutkan bahwa biaya sewa belum dilunasi. Dari total kewajiban, pihak WO ternyata baru membayarkan uang muka sebesar Rp 6 juta, sementara sisa Rp 17,5 juta lainnya belum dibayarkan sama sekali. Upaya mereka untuk meminta klarifikasi dari pihak WO tidak membuahkan hasil karena komunikasi mendadak terputus.

Pelarian yang Sia-sia: Pemilik WO Ditangkap Polisi

Menyadari bahwa bisnis ilegal mereka mulai tercium dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, pasangan RM dan ER sempat mencoba untuk melarikan diri. Mereka menutup kantor di JGC dan bersembunyi untuk menghindari kejaran para korban dan aparat kepolisian. Aldi dan Feny menceritakan betapa hancurnya perasaan mereka saat mendatangi kantor WO pada H-1 dan mendapati ruangan tersebut sudah kosong melompong.

Namun, pelarian pasangan suami-istri ini tidak berlangsung lama. Berkat gerak cepat tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, keberadaan kedua tersangka berhasil teridentifikasi. Mereka ditangkap di sebuah tempat persembunyian sebelum sempat berpindah lokasi lagi. Polisi menyebut bahwa salah satu tersangka bahkan diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa di masa lalu, yang menunjukkan adanya pola kejahatan berulang.

“Setelah ramai di media sosial, mereka berusaha sembunyi. Namun kami berhasil melacak posisi mereka dan melakukan penangkapan,” tegas AKBP Bayu. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 486 dan 492 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.

Mewaspadai Penipuan Wedding Organizer di Era Digital

Belajar dari berita kriminal yang menimpa 58 pasangan ini, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memilih vendor pernikahan. Memang sangat manusiawi jika seseorang menginginkan pesta pernikahan yang hemat namun mewah, namun nalar sehat tetap harus diutamakan. Jika sebuah penawaran terasa terlalu bagus untuk menjadi kenyataan (too good to be true), maka itu patut diwaspadai sebagai indikasi awal penipuan.

Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh calon pengantin. Pertama, jangan pernah tergiur hanya karena promosi di media sosial yang memiliki banyak pengikut. Pastikan untuk mengecek rekam jejak vendor melalui ulasan dari pihak ketiga yang objektif. Kedua, lakukan pengecekan langsung ke vendor gedung atau katering untuk memastikan apakah pembayaran dari WO benar-benar sudah masuk.

Ketiga, hindari melakukan pelunasan biaya di awal sebelum ada progres pekerjaan yang nyata. Terakhir, pastikan kontrak kerja sama memiliki poin-poin perlindungan hukum yang jelas jika terjadi wanprestasi. Kasus WO Marwah ini menjadi duka mendalam bagi industri kreatif di Indonesia, sekaligus menjadi pelajaran berharga bahwa di balik kemilau pesta pernikahan, ada risiko nyata yang mengintai jika kita lengah dalam melakukan verifikasi.

Kini, 58 pasangan tersebut hanya bisa berharap adanya keadilan dan pengembalian dana, meski harapan itu sangat tipis mengingat uang para korban sudah habis digunakan untuk menutupi hutang-hutang pelaku sebelumnya. Kepolisian mengimbau bagi masyarakat lain yang merasa pernah menggunakan jasa WO Marwah dan merasa dirugikan agar segera melapor untuk memperkuat berkas penyidikan.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *