Polemik Satuan Pelayanan Gizi di Kampus: DPR RI Ingatkan Badan Gizi Nasional Agar Tidak Membebani Institusi Pendidikan

Dimas Pratama | RADAR LOKAL
06 Mei 2026, 16:10 WIB
Polemik Satuan Pelayanan Gizi di Kampus: DPR RI Ingatkan Badan Gizi Nasional Agar Tidak Membebani Institusi Pendidikan

RadarLokal — Langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan gizi nasional melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini tengah menjadi sorotan tajam di kancah legislatif. Rencana untuk melibatkan institusi pendidikan tinggi dalam penyediaan infrastruktur dapur gizi ini memicu perdebatan mengenai batas tanggung jawab antara sektor kesehatan dan dunia akademik. Polemik ini mencuat setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan lampu hijau bagi universitas untuk membangun fasilitas dapur mandiri di dalam area kampus.

Kekhawatiran Terhadap Beban Finansial Kampus

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap imbauan yang dikeluarkan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana. Menurut Yahya, ide untuk mewajibkan atau bahkan sekadar menyarankan setiap kampus memiliki minimal satu dapur gizi berpotensi memberikan tekanan baru pada struktur anggaran perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa tidak semua kampus di Indonesia memiliki kesehatan finansial yang setara.

Baca Juga AHY Tegaskan Visi Pembangunan Infrastruktur Hijau: Ekonomi Harus Tumbuh Tanpa Merusak Ekosistem
AHY Tegaskan Visi Pembangunan Infrastruktur Hijau: Ekonomi Harus Tumbuh Tanpa Merusak Ekosistem

Dalam tinjauannya, Yahya mengungkapkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu unit dapur standar SPPG bukanlah angka yang kecil. Estimasi modal awal yang mencapai angka Rp 2 miliar per unit, ditambah kebutuhan lahan yang memadai, dianggap dapat mengganggu stabilitas anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan untuk pengembangan akademik. “Kita harus realistis. Tidak semua kampus memiliki ketersediaan lahan dan kemampuan keuangan yang cukup untuk menanggung beban sebesar itu,” ujar Yahya dalam keterangannya kepada media.

Menjaga Marwah Tri Dharma Perguruan Tinggi

Lebih lanjut, RadarLokal mencatat bahwa perdebatan ini juga menyentuh esensi dari keberadaan institusi pendidikan itu sendiri. Berdasarkan Undang-Undang, tugas utama perguruan tinggi terangkum dalam Tri Dharma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Yahya Zaini mengingatkan bahwa mengelola operasional dapur skala besar bukanlah kompetensi inti dari sebuah perguruan tinggi.

Baca Juga Hoaks Begal Sadis di Tambora Viral di Medsos, RadarLokal Ungkap Fakta Sebenarnya: Kecelakaan Tunggal Akibat Miras
Hoaks Begal Sadis di Tambora Viral di Medsos, RadarLokal Ungkap Fakta Sebenarnya: Kecelakaan Tunggal Akibat Miras

Intervensi program gizi di lingkungan kampus dikhawatirkan akan mengalihkan fokus sumber daya manusia yang ada. Alih-alih berfokus pada inovasi riset atau peningkatan mutu pengajaran, kampus justru bisa terjebak dalam kompleksitas logistik dan manajemen pangan yang sangat teknis. Yahya menegaskan bahwa prioritas kampus harus tetap pada penciptaan intelektual muda, bukan bertransformasi menjadi pengelola katering massal.

Kualitas di Atas Kuantitas: Menghindari Risiko Fatal

Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam kritik tersebut adalah aspek keamanan pangan. Saat ini, terdapat sekitar 30.000 titik dapur SPPG yang dikelola di bawah koordinasi BGN. Yahya meminta lembaga tersebut untuk tidak hanya mengejar target jumlah atau kuantitas penyebaran, melainkan memperketat pengawasan pada aspek kualitas. Fokus pada keamanan pangan menjadi harga mati untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan yang belakangan sempat mencuat di beberapa sekolah.

Baca Juga Skandal Narkotika Lintas Negara: Kronologi Penangkapan 10 WNI dari Bangkok di Bandara Soetta
Skandal Narkotika Lintas Negara: Kronologi Penangkapan 10 WNI dari Bangkok di Bandara Soetta

“Kualitas harus dijaga dengan standar yang sangat ketat. Kita tidak ingin program yang niatnya baik untuk memperbaiki gizi justru berujung pada trauma bagi para siswa dan mahasiswa karena lemahnya kontrol kualitas di lapangan,” tegasnya. Pengawasan terhadap standar sanitasi, kesegaran bahan baku, hingga prosedur penyajian menjadi tantangan logistik yang luar biasa besar jika terus dipaksakan bertambah tanpa evaluasi yang mendalam.

Sorotan Atas Inkonsistensi Kebijakan BGN

Ketidakpastian arah kebijakan juga menjadi poin yang disoroti oleh legislatif. Yahya Zaini melihat adanya inkonsistensi dalam manajemen pendaftaran SPPG. Di satu sisi, BGN sempat menutup portal pendaftaran karena dianggap sudah melebihi kapasitas (overload), dengan total pendaftar mencapai 38 ribu dari kebutuhan awal yang hanya 33 ribu dapur. Namun, di sisi lain, BGN justru membuka peluang baru bagi kampus-kampus untuk ikut serta membangun infrastruktur serupa.

Baca Juga Diplomasi Budaya di Kraton Jogja: Megawati dan Sultan HB X Gelar Pertemuan Tertutup Selama 3,5 Jam
Diplomasi Budaya di Kraton Jogja: Megawati dan Sultan HB X Gelar Pertemuan Tertutup Selama 3,5 Jam

Inkonsistensi ini dinilai dapat membingungkan masyarakat dan pelaku kepentingan di sektor kesehatan masyarakat. Kejelasan mengenai kuota, zonasi, dan standar operasional menjadi sangat penting agar program nasional ini tidak terlihat seperti kebijakan yang diputuskan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang.

Isu Integritas dan Dugaan Praktik Jual Beli Titik Dapur

Hal yang paling mengejutkan adalah munculnya laporan mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di tengah masyarakat. Meski sulit dibuktikan secara hukum dalam waktu singkat, Yahya mengaku telah mendapatkan banyak informasi mengenai adanya oknum yang menawarkan titik lokasi dapur dengan imbalan ratusan juta rupiah. Isu ini jelas mencederai nilai transparansi dan integritas lembaga pemerintah.

Baca Juga Tragedi Erupsi Gunung Dukono: Tiga Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Dihentikan
Tragedi Erupsi Gunung Dukono: Tiga Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Dihentikan

BGN didesak untuk segera melakukan pembenahan internal dan menertibkan oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari program prioritas nasional ini. Tanpa adanya pengawasan yang transparan, integritas Badan Gizi Nasional dipertaruhkan di mata publik.

Tanggapan Badan Gizi Nasional Terkait Peluang Kampus

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa keterlibatan kampus dalam SPPG sebenarnya merupakan sebuah peluang besar bagi sivitas akademika. Ia membayangkan kampus tidak hanya menjadi lokasi dapur, tetapi juga menjadi pemasok bahan baku pangan yang dikelola secara mandiri oleh pihak universitas. Hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya akselerasi perbaikan gizi nasional yang melibatkan sektor pendidikan secara aktif.

Namun, tantangan yang disampaikan oleh DPR RI ini menjadi sinyal kuat bahwa implementasi program tersebut membutuhkan kajian yang lebih komprehensif, terutama menyangkut aspek biaya operasional kampus dan tanggung jawab hukum jika terjadi masalah di masa depan. RadarLokal akan terus memantau perkembangan kebijakan ini untuk memastikan apakah aspirasi dari dunia pendidikan dan legislatif akan diakomodasi oleh pemerintah pusat.

Sebagai penutup, Yahya Zaini menekankan pentingnya klarifikasi dan konsistensi dari BGN agar tidak menimbulkan kegaduhan baru. Program gizi nasional adalah amanat besar yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tanpa membebani sektor lain secara berlebihan.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Jurnalis lapangan senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Fokus pada isu sosial dan kebijakan publik di Radar News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *