Keadilan Terganjal, Suami Bunga Zainal Adukan Penyidik ke Propam Terkait Skandal Cek Kosong Rp2,6 Miliar

Nadia Safira | RADAR LOKAL
02 Jun 2026, 18:12 WIB
Keadilan Terganjal, Suami Bunga Zainal Adukan Penyidik ke Propam Terkait Skandal Cek Kosong Rp2,6 Miliar

RadarLokal — Panggung hiburan tanah air kembali diguncang oleh kabar mengejutkan dari pasangan selebritas Bunga Zainal dan suaminya, produser kenamaan Sukhdev Singh. Namun, kali ini bukan soal proyek film terbaru, melainkan perjuangan panjang mereka dalam menuntut keadilan yang dinilai berjalan di tempat. Merasa penanganan kasus hukumnya menemui jalan buntu, Sukhdev Singh resmi melayangkan aduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Langkah berani ini diambil setelah laporan dugaan penipuan investasi batubara yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah tak kunjung menunjukkan titik terang. Kehadiran Bunga Zainal yang setia mendampingi sang suami di Mabes Polri menjadi simbol kuat bahwa kasus ini bukan sekadar urusan bisnis biasa, melainkan menyangkut integritas penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga Kisah Inspiratif Fahmi Bo: Bangkit Lewat Warung Makan ‘Icip Icip’ dan Keunikan Menu Acar Buntut Sapi
Kisah Inspiratif Fahmi Bo: Bangkit Lewat Warung Makan ‘Icip Icip’ dan Keunikan Menu Acar Buntut Sapi

Aroma Kejanggalan dalam Proses Penyidikan

Persoalan bermula ketika Sukhdev Singh melaporkan seorang oknum berinisial DH atas dugaan tindak pidana penipuan sejak Mei 2024 lalu. Namun, setelah setahun berlalu, kasus tersebut seolah “membatu”. Tidak ada penetapan tersangka, padahal pihak pelapor mengklaim telah menyerahkan bukti-bukti yang sangat valid dan sulit terbantahkan.

Tommy Sinulingga, selaku kuasa hukum pidana Sukhdev Singh, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja penyidik yang menangani perkara ini. Menurutnya, ada indikasi ketidakprofesionalan yang sangat kentara. “Kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik. Perkara ini sudah hampir setahun, tapi pelapor tidak juga dijadikan tersangka. Padahal, konstruksi hukum kasus ini sangat sederhana dan bukti-buktinya sudah terang benderang,” ujar Tommy saat ditemui di Mabes Polri.

Baca Juga Tak Ada Pintu Maaf, Karina Ranau Seret Netizen Penghina Mendiang Epy Kusnandar ke Jalur Hukum
Tak Ada Pintu Maaf, Karina Ranau Seret Netizen Penghina Mendiang Epy Kusnandar ke Jalur Hukum

Kecurigaan adanya “main mata” pun tak terelakkan. Pihak Sukhdev menduga ada faktor eksternal yang menghambat laju penyidikan. Kelambanan ini memicu spekulasi liar mengenai adanya intervensi atau bahkan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak terlapor agar kasus ini tidak naik ke tingkat yang lebih serius.

Skema Investasi Batubara dan Jebakan Cek Kosong

Kasus yang membelit keluarga Bunga Zainal ini berakar dari investasi batubara yang awalnya tampak menjanjikan. Dalam dunia bisnis komoditas, kepercayaan adalah mata uang utama. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan Sukhdev Singh justru disalahgunakan oleh rekan bisnisnya. Sebagai jaminan atas investasi tersebut, DH memberikan tiga lembar cek kepada Sukhdev.

Namun, petaka muncul saat cek tersebut hendak dicairkan. Alih-alih mendapatkan pengembalian modal atau keuntungan, Sukhdev justru mendapati bahwa cek tersebut tidak memiliki dana alias cek kosong. Nilainya pun tidak main-main, mencapai Rp2,6 miliar. Rinciannya terdiri dari dua lembar cek masing-masing senilai Rp330 juta dan satu lembar cek jumbo bernilai Rp2 miliar.

Baca Juga Mendidik Hati di Hari Raya: Strategi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Tanamkan Esensi Kurban pada Buah Hati
Mendidik Hati di Hari Raya: Strategi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Tanamkan Esensi Kurban pada Buah Hati

“Ada tiga jaminan cek yang diberikan kepada saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar. Semuanya tidak bisa dicairkan,” ungkap Sukhdev Singh dengan nada kecewa. Bagi seorang pengusaha, pemberian cek kosong bukan sekadar kegagalan bayar, melainkan bentuk penipuan yang direncanakan secara matang untuk mengelabui korban.

Tuntutan Transparansi di Mabes Polri

Bunga Zainal sendiri tidak tinggal diam melihat suaminya berjuang sendirian. Sebagai saksi sekaligus istri yang turut merasakan dampak kerugian tersebut, ia hadir di Mabes Polri untuk menagih janji kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa kasus dengan bukti fisik yang nyata seperti cek kosong bisa memakan waktu penyidikan yang begitu lama.

Baca Juga Kabar Terbaru Anang dan Ashanty Berhaji: Atta Halilintar Jadi ‘Garda Terdepan’ Jaga Keluarga di Jakarta
Kabar Terbaru Anang dan Ashanty Berhaji: Atta Halilintar Jadi ‘Garda Terdepan’ Jaga Keluarga di Jakarta

“Kami hadir di sini untuk menanyakan kelanjutan laporan. Kami merasa prosesnya sangat lambat, padahal laporan sudah masuk sejak pertengahan Mei tahun lalu. Kami hanya ingin tahu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam sana?” tegas Bunga Zainal di hadapan awak media. Kehadiran figur publik seperti Bunga diharapkan mampu memberikan tekanan sosial agar pihak kepolisian bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Dugaan Suap dan Integritas Oknum Penyidik

Lebih jauh, Tommy Sinulingga secara gamblang menyatakan bahwa pihaknya telah mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses penanganan perkara ini. Ia menyebut bahwa sangat tidak wajar jika sebuah kasus dengan bukti cek kosong yang jelas bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan tanpa ada kepastian hukum.

Baca Juga Momen Air Mata Atta Halilintar yang Mengubah Takdir: Rahasia di Balik Keputusan Aurel Hermansyah Menikah Muda
Momen Air Mata Atta Halilintar yang Mengubah Takdir: Rahasia di Balik Keputusan Aurel Hermansyah Menikah Muda

“Jadi, kami sebenarnya patut menduga adanya oknum yang mungkin menerima sesuatu dari terlapor, sehingga perkara ini menjadi sangat janggal dan berlarut-larut,” kata Tommy. Pernyataan keras ini menjadi dasar utama mereka melaporkan oknum tersebut ke Propam. Laporan ke Propam diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kinerja para penyidik secara internal dan membersihkan institusi Polri dari praktik-praktik yang merusak citra hukum.

Harapan akan Kepastian Hukum

Langkah melaporkan penyidik ke Propam dan Irwasum Polri adalah upaya hukum terakhir yang bisa ditempuh untuk memecah kebuntuan. Pihak Sukhdev Singh berharap agar pimpinan Polri memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Mereka menginginkan agar terlapor berinisial DH segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan istimewa.

Kepastian hukum menjadi dambaan setiap warga negara, tak terkecuali bagi kalangan pengusaha. Kasus penipuan investasi yang melibatkan cek kosong seharusnya menjadi prioritas karena merusak iklim investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta penegakan hukum. Jika kasus sesederhana ini saja sulit diselesaikan, lantas bagaimana dengan kasus-kasus yang lebih kompleks?

Kini, bola panas berada di tangan Propam Polri. Masyarakat menanti apakah aduan dari suami Bunga Zainal ini akan membuahkan hasil atau justru menambah daftar panjang kasus yang menguap begitu saja. Bagi Bunga dan Sukhdev, ini bukan sekadar soal uang Rp2,6 miliar, melainkan soal harga diri dan perjuangan mencari keadilan di negeri sendiri.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat luas untuk lebih waspada dalam melakukan investasi, terutama yang melibatkan jaminan cek. Selalu lakukan verifikasi mendalam terhadap rekam jejak rekan bisnis agar terhindar dari modus penipuan serupa yang kian marak terjadi di sektor komoditas dan investasi bodong lainnya.

Nadia Safira

Nadia Safira

Content creator yang memiliki radar tajam terhadap isu viral dan gaya hidup. Menjaga konten Radar Hot tetap segar dan menghibur.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *