Badai PHK di Mojokerto: Penasihat Presiden Ungkap Nasib 2.500 Karyawan PT Pakerin dan Skema Penyelamatan Pesangon

Sarah Amalia | RADAR LOKAL
28 Jun 2026, 18:10 WIB
Badai PHK di Mojokerto: Penasihat Presiden Ungkap Nasib 2.500 Karyawan PT Pakerin dan Skema Penyelamatan Pesangon

RadarLokal — Kabar kurang sedap kembali berembus dari sektor industri manufaktur tanah air, khususnya di wilayah Jawa Timur. Di tengah upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sebuah realita pahit harus dihadapi oleh ribuan pekerja di Mojokerto. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, secara terbuka memberikan pernyataan mengejutkan mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kini tak lagi bisa dibendung.

Fokus perhatian kini tertuju pada PT Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia), salah satu pemain besar dalam industri kertas yang berbasis di Mojokerto. Sebanyak 2.500 karyawan dilaporkan berada di ambang kehilangan mata pencaharian mereka. Pengumuman ini menjadi tamparan keras bagi dunia industri, mengingat jumlah tersebut bukanlah angka yang kecil untuk skala satu perusahaan daerah.

Baca Juga Strategi Cerdas Lawan Dolar: Indonesia dan Filipina Resmi Barter Bijih Besi Hingga Bahan Baku Tekstil Senilai Rp 6,33 Triliun
Strategi Cerdas Lawan Dolar: Indonesia dan Filipina Resmi Barter Bijih Besi Hingga Bahan Baku Tekstil Senilai Rp 6,33 Triliun

Said Iqbal, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan bahwa situasi yang terjadi di PT Pakerin merupakan konsekuensi dari dinamika bisnis dan hambatan finansial yang sangat kompleks. Meski upaya mitigasi telah coba dilakukan, keputusan untuk merampingkan struktur organisasi melalui PHK massal tampaknya menjadi jalan terakhir yang paling realistis bagi kelangsungan entitas tersebut.

Realita Pahit di Mojokerto: Mengapa PHK Menjadi Tak Terelakkan?

Langkah PHK memang selalu menjadi momok menakutkan bagi para buruh. Namun, menurut Said Iqbal, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam posisi yang terjepit. Dalam konferensi pers daring yang digelar pada akhir Juni, ia secara blak-blakan menyatakan bahwa setidaknya 2.500 orang akan segera terdampak. “PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur, itu bisa dipastikan akan terjadi PHK terhadap 2.500 orang,” ungkapnya dengan nada serius.

Baca Juga Benteng Hukum Bagi Investor: Membedah Perlindungan Super Ekstra Patriot Bond dan Merah Putih Bond Besutan Danantara
Benteng Hukum Bagi Investor: Membedah Perlindungan Super Ekstra Patriot Bond dan Merah Putih Bond Besutan Danantara

Pernyataan ini bukan sekadar peringatan dini, melainkan sebuah konfirmasi atas krisis yang tengah berlangsung. Krisis ini memicu kekhawatiran meluas mengenai kesejahteraan buruh di wilayah tersebut. Namun, di balik awan mendung ini, pemerintah mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi agar para pekerja tidak jatuh ke dalam lubang ketidakpastian yang lebih dalam.

Narasi yang dibawa oleh Said Iqbal menekankan bahwa meskipun PHK tidak bisa dihindari, hak-hak dasar para pekerja harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar. Penekanan pada aspek kemanusiaan dan keadilan bagi buruh menjadi poin sentral dalam strategi komunikasi yang dibangun oleh pihak istana melalui penasihat khususnya tersebut.

Skema Penyelamatan: Dana Pesangon Rp 159 Miliar

Kekhawatiran terbesar para buruh saat menghadapi pemutusan hubungan kerja adalah ketidakpastian mengenai pesangon. Untuk meredam gejolak sosial dan memberikan rasa aman, Said Iqbal memastikan bahwa hak finansial para pekerja PT Pakerin akan tetap terpenuhi. Berdasarkan hasil koordinasi intensif dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), telah ditemukan sebuah solusi konkret.

Baca Juga Kurs Dolar AS Menggila: 3 Pantangan Bagi Kelas Menengah Agar Dompet Tidak ‘Boncos’
Kurs Dolar AS Menggila: 3 Pantangan Bagi Kelas Menengah Agar Dompet Tidak ‘Boncos’

Diketahui bahwa PT Pakerin memiliki dana yang tersimpan di Bank Prima, sebuah institusi keuangan yang saat ini tengah dalam proses likuidasi. Dana tersebut berjumlah sekitar Rp 159 miliar. Angka fantastis inilah yang akan diproyeksikan khusus untuk menutupi kewajiban pembayaran pesangon bagi 2.500 karyawan yang terdampak.

Said Iqbal menjelaskan bahwa proses pencairan dana ini membutuhkan prosedur administratif yang ketat. “Syarat utamanya adalah dokumen harus ditandatangani oleh dua dari tiga orang direksi PT Pakerin. Saat ini, proses tersebut sedang berjalan,” jelasnya. Dengan adanya kepastian dana dari LPS, diharapkan tidak ada sengketa berkepanjangan terkait hak normatif buruh di masa transisi ini.

Napas Baru untuk Kelangsungan Operasional

Meskipun harus melakukan efisiensi besar-besaran terhadap tenaga kerjanya, bukan berarti PT Pakerin akan langsung gulung tikar. Said Iqbal mengungkapkan sebuah fakta menarik bahwa perusahaan sebenarnya masih memiliki cadangan dana yang cukup signifikan, yakni berkisar antara Rp 500 hingga Rp 600 miliar.

Baca Juga Aksi Borong Saham Triliunan Rupiah: Investor Asing ‘Sikat’ BBRI hingga Imperium Prajogo Pangestu, IHSG Tembus Level Psikologis
Aksi Borong Saham Triliunan Rupiah: Investor Asing ‘Sikat’ BBRI hingga Imperium Prajogo Pangestu, IHSG Tembus Level Psikologis

Dana tersebut merupakan modal penting bagi perusahaan untuk tetap menjalankan roda operasionalnya meski dengan skala yang mungkin disesuaikan. Pemerintah melihat adanya peluang bagi perusahaan untuk tetap bertahan (survive) di tengah badai ekonomi jika dikelola dengan manajemen yang tepat. Dukungan terhadap sektor manufaktur tetap menjadi agenda penting agar deindustrialisasi tidak terjadi secara prematur.

Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah masalah likuiditas jangka pendek. Dana ratusan miliar tersebut belum bisa diakses secara instan karena terikat dengan proses hukum dan likuidasi perbankan yang memakan waktu cukup lama, diperkirakan mencapai satu tahun.

Peran Pemerintah: Jaminan Pinjaman Perbankan

Menyadari bahwa menunggu satu tahun untuk pencairan dana LPS adalah waktu yang terlalu lama bagi kebutuhan mendesak perusahaan dan buruh, pemerintah mengambil langkah proaktif. Said Iqbal memaparkan bahwa pemerintah berjanji untuk menjembatani PT Pakerin agar mendapatkan akses pinjaman dari perbankan nasional.

Baca Juga Gebrakan Washington di Timur Tengah: Penjualan Senjata Rp 149 Triliun dan Strategi Bypass Kongres
Gebrakan Washington di Timur Tengah: Penjualan Senjata Rp 149 Triliun dan Strategi Bypass Kongres

Skemanya tergolong unik: pemerintah akan memberikan jaminan kepada bank agar bersedia mengucurkan kredit kepada PT Pakerin. Jaminan tersebut didasarkan pada dana perusahaan yang sudah dipastikan ada di dalam pengawasan LPS. Dengan kata lain, dana likuidasi tersebut menjadi kolateral atau jaminan kuat bagi pinjaman baru tersebut.

“Pemerintah berjanji sebelum uang tersebut cair dari LPS, karena membutuhkan waktu likuidasi sekitar setahun, pemerintah akan memberikan jaminan agar manajemen bisa meminjam di bank. Jaminannya adalah uang hasil likuidasi tadi,” tutur Said Iqbal. Langkah ini diharapkan mampu memberikan napas buatan bagi arus kas perusahaan agar operasional tetap berjalan dan pesangon bisa dibayarkan lebih cepat tanpa harus menunggu proses likuidasi bank selesai sepenuhnya.

Melihat Dampak Lebih Luas dalam Peta Ekonomi Nasional

Fenomena yang terjadi pada PT Pakerin ini sebenarnya merupakan fenomena gunung es dari tantangan yang dihadapi oleh industri kertas dan manufaktur secara umum di Indonesia. Faktor global seperti kenaikan harga bahan baku, biaya logistik, hingga pergeseran pola konsumsi masyarakat memberikan tekanan hebat pada margin keuntungan perusahaan.

Di sisi lain, kebijakan mengenai ekonomi nasional harus mampu menyeimbangkan antara kemudahan investasi dan perlindungan tenaga kerja. Kasus PT Pakerin menjadi ujian bagi efektivitas regulasi ketenagakerjaan dalam menangani krisis di tingkat perusahaan. Said Iqbal, sebagai representasi suara buruh di lingkaran presiden, memiliki tugas berat untuk memastikan bahwa transisi ini berjalan sehumanis mungkin.

Pemerintah juga perlu mewaspadai efek domino dari PHK massal ini terhadap ekonomi lokal di Mojokerto. Kehilangan pendapatan bagi 2.500 kepala keluarga tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat di sekitar pabrik, yang pada akhirnya dapat memengaruhi sektor UMKM dan jasa lainnya di wilayah tersebut.

Harapan di Tengah Transisi

Meskipun berita PHK selalu membawa kesedihan, transparansi yang ditunjukkan oleh pemerintah melalui Said Iqbal patut diapresiasi. Dengan membuka data mengenai ketersediaan dana pesangon dan skema pinjaman bank, setidaknya ada kejelasan langkah bagi para buruh dan manajemen perusahaan. Transparansi adalah kunci untuk menghindari konflik horizontal yang sering terjadi saat terjadi pemutusan hubungan kerja massal.

Ke depannya, para pengamat ekonomi berharap agar kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada mitigasi pasca-kejadian, tetapi juga pada pencegahan. Penguatan fundamental industri dalam negeri harus terus dipacu agar perusahaan memiliki daya tahan yang lebih kuat saat menghadapi guncangan ekonomi global.

Bagi para buruh PT Pakerin, kepastian pembayaran pesangon sebesar Rp 159 miliar adalah setitik cahaya di ujung terowongan gelap. Meski harus kehilangan pekerjaan, hak-hak yang terpenuhi diharapkan bisa menjadi modal bagi mereka untuk menyambung hidup atau memulai usaha baru di masa depan. Penanganan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi penanganan krisis ketenagakerjaan lainnya di masa kepemimpinan Presiden Prabowo mendatang.

Sarah Amalia

Sarah Amalia

Analis ekonomi muda yang hobi membedah tren pasar dan strategi UMKM. Pengisi utama kolom Radar Finance.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *