Skandal Tambang Emas Sangihe: Menelusuri Jejak TKA China di Tengah Pusaran Tambang Ilegal Senilai Rp 200 Miliar

Sarah Amalia | RADAR LOKAL
15 Mei 2026, 18:13 WIB
Skandal Tambang Emas Sangihe: Menelusuri Jejak TKA China di Tengah Pusaran Tambang Ilegal Senilai Rp 200 Miliar

RadarLokal — Keheningan di daratan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mendadak terusik oleh gelombang kontroversi yang memicu atensi nasional. Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di lokasi pertambangan emas kini menjadi perbincangan hangat. Tak sekadar isu biasa, kehadiran para pekerja asing ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, memicu tanda tanya besar mengenai kedaulatan hukum dan pengawasan di garda terdepan nusantara.

Dibalik Video Viral: Ketegangan di Garis Depan Penambangan

Dalam potongan video yang dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, tampak dua orang warga negara asing (WNA) yang diidentifikasi berkebangsaan China sedang berada di area konsesi pertambangan. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa mereka tengah mempersiapkan infrastruktur pengolahan emas yang nilainya sangat fantastis, yakni ditaksir mencapai Rp 200 miliar. Angka yang fantastis ini tentu saja memancing reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga Strategi Purbaya Yudhi Sadewa Amankan Rupiah: Intervensi Bond Market Jadi Senjata Utama
Strategi Purbaya Yudhi Sadewa Amankan Rupiah: Intervensi Bond Market Jadi Senjata Utama

Tidak hanya sekadar hadir, kedua TKA tersebut tertangkap kamera sedang berinteraksi dengan nada tinggi kepada para pekerja lokal. Gestur dan intimidasi verbal yang terlihat dalam video tersebut menciptakan atmosfer ketegangan, sekaligus mengungkap adanya dinamika kerja yang tidak sehat di lapangan. Keberadaan mereka memicu keresahan publik, terutama terkait status dokumen keimigrasian serta legalitas operasional yang mereka jalankan di atas tanah Sangihe.

Respons Cepat Kementerian ESDM: Penyelidikan Sedang Berjalan

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan tidak tinggal diam. Instansi tersebut mengonfirmasi telah menerima laporan mendalam mengenai dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di area konsesi milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Laporan ini secara spesifik menyoroti keterlibatan warga asing dalam operasional yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga Bayang-Bayang Badai Efisiensi: Menilik Realitas 23.470 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Awal 2026
Bayang-Bayang Badai Efisiensi: Menilik Realitas 23.470 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Awal 2026

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan ketat terhadap situasi di lapangan. Namun, ia mengingatkan publik untuk bersabar karena proses verifikasi hukum memerlukan waktu agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan. “Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam pemantauan yang sangat ketat oleh tim penegakan hukum,” tegas Rilke dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor investasi pertambangan, terutama jika terbukti melibatkan warga asing yang bekerja tanpa prosedur yang sah atau berada di area tambang yang ilegal.

PT Tambang Mas Sangihe: Kami Adalah Korban Mafia Tambang

Di sisi lain, manajemen PT Tambang Mas Sangihe (TMS) memberikan klarifikasi yang cukup mengejutkan. Direktur Utama PT TMS, Terrence Filbert, menyatakan dengan tegas bahwa perusahaannya sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang viral tersebut. Sebaliknya, Filbert mengklaim bahwa aktivitas yang terlihat dalam video dilakukan oleh pihak-pihak tidak berizin yang justru menyerobot wilayah konsesi resmi milik PT TMS.

Baca Juga Gaji Ke-13 ASN 2026 Segera Cair: Intip Jadwal, Besaran, dan Daftar Lengkap Penerimanya
Gaji Ke-13 ASN 2026 Segera Cair: Intip Jadwal, Besaran, dan Daftar Lengkap Penerimanya

Menurut Filbert, pihaknya telah berulang kali mengirimkan laporan resmi kepada berbagai lembaga tinggi negara, mulai dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kejaksaan Agung, KPK, hingga aparat kepolisian di tingkat lokal maupun nasional. Namun, hingga video ini viral, respon yang diharapkan belum kunjung membuahkan hasil nyata dalam penghentian aktivitas ilegal tersebut.

“Kami memperkirakan dalam 20 hingga 30 hari ke depan, emas hasil jarahan tersebut akan siap diproses. Ini artinya otoritas keamanan sebenarnya masih memiliki jendela waktu untuk mengintervensi dan menghentikan penjarahan ini. Namun, melihat sejarah laporan kami yang sering diabaikan, saya merasa skeptis tindakan nyata akan diambil,” ungkap Filbert dengan nada kecewa.

Kejanggalan di Lapangan: Alat Berat dan Klaim Imigrasi

Salah satu poin krusial yang diangkat oleh manajemen PT TMS adalah skala operasi tambang ilegal tersebut. Operasi ini bukan lagi sekadar tambang rakyat skala kecil yang menggunakan peralatan tradisional. Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat lebih dari 20 unit alat berat yang beroperasi secara terbuka untuk mengeruk kekayaan bumi Sangihe.

Baca Juga Visi Besar Presiden Prabowo: Membangun Kota Mandiri dan Sejuta Rumah Untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
Visi Besar Presiden Prabowo: Membangun Kota Mandiri dan Sejuta Rumah Untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Logikanya, mobilisasi alat berat dalam jumlah besar serta kehadiran tenaga kerja asing di wilayah kepulauan seharusnya sangat mudah terdeteksi oleh pihak berwenang. Namun, anehnya, Kantor Imigrasi Kelas II Kota Tahuna sempat mengeluarkan siaran pers yang menyatakan tidak menemukan adanya WNA di area tersebut. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan bukti visual yang terus bermunculan di masyarakat, menciptakan mosi tidak percaya terhadap pengawasan instansi terkait.

Dampak Luas Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Aktivitas mafia tambang yang melibatkan pihak asing tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan non-pajak, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan tatanan sosial masyarakat Sangihe. Penambangan tanpa pengawasan teknis yang benar berisiko tinggi mencemari sumber air warga dengan zat kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida.

Baca Juga Ambisi Besar Prabowo: Danantara, Sang Raksasa Pengelola Aset Rp 17.000 Triliun demi Masa Depan Bangsa
Ambisi Besar Prabowo: Danantara, Sang Raksasa Pengelola Aset Rp 17.000 Triliun demi Masa Depan Bangsa

Selain itu, gesekan sosial antara pekerja lokal dan TKA yang tidak terdaftar bisa memicu konflik horizontal yang merusak stabilitas daerah. Sangihe, yang selama ini dikenal dengan kekayaan alam bawah laut dan keramahan warganya, kini terancam oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Mendesak Transparansi dan Penegakan Hukum yang Adil

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegakan hukum. Isu ini menjadi ujian bagi integritas kementerian terkait dalam mengelola kekayaan alam nusantara. Apakah hukum akan ditegakkan secara adil, ataukah kekuatan modal dari jaringan ilegal akan kembali menang di balik layar?

Kehadiran TKA China di wilayah sensitif pertambangan tanpa pengawasan yang jelas merupakan sinyal merah bagi kedaulatan negara. Penyelidikan menyeluruh yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap butir emas yang keluar dari bumi Sangihe memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bukan justru mengalir ke kantong para pemain ilegal dan jaringan asing yang merusak aturan main di negeri ini.

RadarLokal akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa suara masyarakat Sangihe terdengar hingga ke pusat kekuasaan di Jakarta.

Sarah Amalia

Sarah Amalia

Analis ekonomi muda yang hobi membedah tren pasar dan strategi UMKM. Pengisi utama kolom Radar Finance.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *