Polemik Nafkah Anak Wardatina Mawa: Tepis Isu Rp 500 Ribu, Sang Selebgram Tuntut Rp 25 Juta Per Bulan

Nadia Safira | RADAR LOKAL
03 Jun 2026, 18:11 WIB
Polemik Nafkah Anak Wardatina Mawa: Tepis Isu Rp 500 Ribu, Sang Selebgram Tuntut Rp 25 Juta Per Bulan

RadarLokal — Gelombang keretakan rumah tangga di kalangan figur publik kembali menyita perhatian publik tanah air. Kali ini, sorot lampu tertuju pada proses perceraian selebgram kenamaan, Wardatina Mawa, dengan suaminya, Insanul Fahmi. Di tengah proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, muncul desas-desus yang cukup menyita perhatian netizen mengenai nominal nafkah anak yang dianggap tidak masuk akal bagi kalangan publik figur.

Riuh Isu Nafkah ‘Receh’ di Tengah Proses Cerai

Panggung media sosial sempat diguncang oleh narasi yang menyebutkan bahwa Mawa hanya menerima nafkah sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk keperluan buah hatinya. Angka tersebut sontak memicu perdebatan panas di kolom komentar berbagai platform digital. Banyak yang menyayangkan jika benar nominal tersebut diberikan oleh Insanul Fahmi, mengingat gaya hidup dan kebutuhan anak di era sekarang yang terus meningkat.

Baca Juga Polemik Keyakinan Richard Lee: Tudingan ‘Mualaf Palsu’ Doktif Berujung Ancaman Pidana Serius
Polemik Keyakinan Richard Lee: Tudingan ‘Mualaf Palsu’ Doktif Berujung Ancaman Pidana Serius

Menanggapi bola liar yang terus menggelinding, pihak Wardatina Mawa akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Idrus, kabar mengenai nominal ‘receh’ tersebut dibantah dengan tegas. Idrus menegaskan bahwa dalam fakta persidangan yang berlangsung dengan agenda pembuktian dan saksi, angka Rp 500 ribu itu tidak pernah muncul ke permukaan.

Klarifikasi Hukum: Meluruskan Fakta di Persidangan

Ditemui usai menghadiri sidang lanjutan, Muhammad Idrus memberikan penjelasan mendalam terkait duduk perkara finansial tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sejalan dengan apa yang terungkap di meja hijau. Pihaknya merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak terjadi misinformasi yang berkepanjangan.

“Dalam persidangan tadi tidak ada terbukti ya, bahwasanya nafkahnya itu Rp 500 (ribu). Dari saksi-saksi yang kita hadirkan pun tidak ada yang menyebutkan atau mengonfirmasi mengenai angka tersebut,” ujar Muhammad Idrus dalam sebuah wawancara virtual pada Rabu (3/6/2026). Penegasan ini sekaligus menjadi upaya tim kuasa hukum untuk menjaga integritas kliennya dari opini publik yang tidak akurat.

Baca Juga Aksi Kemanusiaan Raffi Ahmad di Tengah Tragedi Bekasi: Sorotan Tajam Keselamatan Transportasi Nasional
Aksi Kemanusiaan Raffi Ahmad di Tengah Tragedi Bekasi: Sorotan Tajam Keselamatan Transportasi Nasional

Lebih lanjut, Idrus membeberkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima dari kliennya, Insanul Fahmi memang tetap menjalankan kewajibannya dalam memberikan nafkah. Namun, jumlahnya pun bukan Rp 500 ribu sebagaimana yang dituduhkan banyak orang. “Setahu saya, informasi terakhir yang kami dapatkan itu sekitar Rp 1 juta. Jadi, kalau ada yang bilang Rp 500 ribu, saya sendiri belum mendapatkan informasi tersebut dan itu tidak terungkap di sidang,” tambahnya.

Tuntutan Fantastis Demi Masa Depan Sang Buah Hati

Meski membantah isu nafkah minim, tim hukum Wardatina Mawa justru mengungkap fakta yang mengejutkan terkait poin gugatannya. Bukan angka jutaan kecil, Mawa secara resmi menuntut tanggung jawab finansial yang cukup fantastis dari Insanul Fahmi. Pihaknya telah mencantumkan angka Rp 25 juta per bulan dalam materi gugatan sebagai nilai nafkah anak yang dianggap layak.

Baca Juga Bunga Zainal dan Sukhdev Singh: Prahara Rumah Tangga di Tengah Badai Penipuan Miliaran Rupiah
Bunga Zainal dan Sukhdev Singh: Prahara Rumah Tangga di Tengah Badai Penipuan Miliaran Rupiah

Angka Rp 25 juta ini tentu bukan tanpa perhitungan. Sebagai seorang ibu yang ingin menjamin kualitas hidup anaknya, Mawa mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari biaya pendidikan yang semakin mahal, kesehatan, hingga kebutuhan penunjang lainnya agar sang anak tetap mendapatkan standar hidup yang layak pasca-perceraian kedua orang tuanya.

“Sesuai dengan permohonan dan gugatan yang kami ajukan, kami memohon kepada majelis hakim agar menetapkan nafkah anak sebesar Rp 25 juta. Namun, ini barulah sebuah permohonan. Keputusan akhirnya tetap ada pada otoritas majelis hakim dalam putusan nanti,” jelas Idrus dengan nada diplomatis.

Menakar Kesanggupan dan Keadilan di Meja Hijau

Proses penentuan nafkah anak dalam hukum keluarga di Indonesia memang tidak hanya berpatokan pada tuntutan satu pihak semata. Majelis hakim di Pengadilan Agama Lubuk Pakam nantinya akan melakukan telaah mendalam. Ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan: kebutuhan riil sang anak dan kemampuan finansial dari pihak ayah selaku tergugat.

Baca Juga Jeritan Hati Aditya Zoni: Kekhawatiran Mendalam Atas Kondisi Mental Ammar Zoni di ‘Neraka’ Nusakambangan
Jeritan Hati Aditya Zoni: Kekhawatiran Mendalam Atas Kondisi Mental Ammar Zoni di ‘Neraka’ Nusakambangan

Muhammad Idrus menyadari sepenuhnya bahwa angka Rp 25 juta tersebut bisa saja dikabulkan seluruhnya, sebagian, atau bahkan disesuaikan dengan fakta kemampuan finansial Insanul Fahmi yang akan dibuktikan di persidangan mendatang. “Nanti kan ada hasil akhirnya ya dalam putusan, berapa nominal sepantasnya yang harus diberikan berdasarkan pertimbangan hakim,” imbuh sang pengacara.

Babak Selanjutnya: Menanti Pembuktian Pihak Tergugat

Hingga laporan ini disusun, tensi persidangan diprediksi akan semakin meningkat. Pihak Insanul Fahmi dijadwalkan akan membawa bukti-bukti tertulis serta pembelaan pada agenda sidang berikutnya yang akan digelar pada 10 Juni mendatang. Momen ini akan menjadi kesempatan bagi Fahmi untuk memberikan perspektifnya terkait tuntutan finansial yang diajukan oleh Mawa.

Baca Juga Kisah Menegangkan Heru Gundul: Terjang Semburan Bisa Kobra Hingga 18 Jam Tak Bisa Melihat
Kisah Menegangkan Heru Gundul: Terjang Semburan Bisa Kobra Hingga 18 Jam Tak Bisa Melihat

Di sisi lain, Wardatina Mawa dikabarkan tetap teguh pada pendiriannya. Meski masalah nafkah menjadi poin krusial yang diperdebatkan, keinginan Mawa untuk mengakhiri ikatan pernikahannya dengan Insanul Fahmi tampak sudah bulat. Proses mediasi yang dilakukan sebelumnya pun tidak membuahkan hasil manis bagi kelanjutan rumah tangga mereka.

Dampak Psikologis dan Sosial Perceraian Publik Figur

Kasus yang menimpa Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi ini menjadi potret betapa rumitnya urusan domestik ketika harus berhadapan dengan hukum dan konsumsi publik. Isu nafkah seringkali menjadi titik paling sensitif karena menyangkut hak-hak anak yang tidak berdosa atas perselisihan orang tuanya. Publik berharap agar apa pun hasil dari sidang cerai ini, kepentingan terbaik bagi sang anak tetap menjadi prioritas utama di atas ego masing-masing pihak.

Dengan bergulirnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial sebelum ada ketetapan hukum yang inkrah. RadarLokal akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan putusan final dari pengadilan.

Nadia Safira

Nadia Safira

Content creator yang memiliki radar tajam terhadap isu viral dan gaya hidup. Menjaga konten Radar Hot tetap segar dan menghibur.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *