Lelah Difitnah, Clara Shinta Resmi Polisikan Mantan Suami: Buktikan Rekening Koran Hingga SKCK

Nadia Safira | RADAR LOKAL
04 Jun 2026, 16:11 WIB
Lelah Difitnah, Clara Shinta Resmi Polisikan Mantan Suami: Buktikan Rekening Koran Hingga SKCK

RadarLokal — Batas kesabaran manusia tentu ada ujungnya, tak terkecuali bagi sosok figur publik sekaligus pebisnis sukses, Clara Shinta. Setelah sekian lama memilih untuk bungkam dan memendam persoalan pribadinya dari sorotan kamera, perempuan yang dikenal dengan ketangguhannya dalam membangun bisnis ini akhirnya mengambil langkah drastis. Jalur hukum menjadi pilihan terakhir bagi Clara untuk memulihkan nama baiknya yang selama ini dianggap telah dicederai oleh pernyataan-pernyataan sang mantan suami, Denny Goestaf (DG).

Ketegasan Clara Shinta terlihat jelas saat dirinya menyambangi markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum lama ini. Tidak hadir dengan tangan hampa, selebgram yang kerap menginspirasi banyak wanita muda ini membawa serta tim kuasa hukumnya untuk melayangkan laporan resmi. Langkah ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan sebuah upaya sistematis untuk melawan narasi-narasi negatif yang dianggapnya sebagai fitnah keji yang merugikan harkat dan martabatnya sebagai seorang individu maupun pelaku usaha.

Baca Juga Pesan Menyentuh Maia Estianty untuk El Rumi: Memuliakan Syifa Hadju Sebagai Bentuk Penghormatan pada Ibu
Pesan Menyentuh Maia Estianty untuk El Rumi: Memuliakan Syifa Hadju Sebagai Bentuk Penghormatan pada Ibu

Langkah Hukum Clara Shinta: Ketika Kesabaran Ada Batasnya

Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan dengan perseteruan antara mantan pasangan suami istri ini. Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, secara gamblang menjelaskan bahwa kliennya sudah merasa sangat terpojok dengan serangkaian tuduhan yang tidak berdasar di ruang publik. Pelaporan yang dilakukan pada awal Juni 2024 ini menjadi sinyal kuat bahwa selebgram Clara Shinta tidak akan lagi membiarkan dirinya menjadi sasaran empuk narasi yang menyesatkan.

“Pada hari ini, kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap sebuah peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana fitnah yang dilakukan oleh seseorang berinisial DG,” ujar Moh. Akil Rumaday saat memberikan keterangan pers di lingkungan Polda Metro Jaya. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk menyeret persoalan ini ke ranah pidana.

Baca Juga Kisah Perjuangan Vicky Shu Mengembalikan Suara Emas: Dari Trauma Pasca Melahirkan Hingga Terapi Freediving
Kisah Perjuangan Vicky Shu Mengembalikan Suara Emas: Dari Trauma Pasca Melahirkan Hingga Terapi Freediving

Selama ini, Clara mengaku telah mencoba memberikan ruang untuk perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, alih-alih mereda, situasi justru dianggap semakin memanas dengan munculnya pernyataan-pernyataan yang menyerang kredibilitasnya secara personal. Clara merasa, jika hal ini dibiarkan terus-menerus, maka persepsi publik akan terbentuk berdasarkan kebohongan yang berulang kali diucapkan.

Menepis Isu “Uang Titipan” Rp 13 Miliar dengan Bukti Nyata

Salah satu poin krusial yang memicu kemarahan Clara Shinta adalah tuduhan mengenai kepemilikan uang dalam jumlah fantastis. Mantan suaminya diduga melontarkan narasi bahwa kekayaan yang dimiliki Clara saat ini adalah hasil dari “uang titipan” senilai Rp 13 miliar. Tuduhan ini tentu saja sangat menyakitkan bagi Clara yang merasa telah memeras keringat sendiri sejak usia muda untuk membangun kerajaan bisnisnya.

Baca Juga Vicky Shu dan Luka di Balik Body Shaming: Kisah Haru Sang Penyanyi Bangkit Demi Buah Hati
Vicky Shu dan Luka di Balik Body Shaming: Kisah Haru Sang Penyanyi Bangkit Demi Buah Hati

“Sejauh ini saya sudah teramat banyak sekali dirugikan di kehidupan saya. Tapi balik lagi, saya hanya ingin meluruskan apa yang sudah dilontarkan ke media, seperti tuduhan saya difitnah menerima uang titipan Rp 13 miliar. Itu benar-benar tidak benar dan sangat mencederai integritas saya,” tegas wanita berusia 30 tahun tersebut dengan nada bicara yang penuh keyakinan. Baginya, isu ini bukan hanya soal nominal, melainkan soal kejujuran dalam berkarier.

Untuk mematahkan tudingan tersebut, Clara Shinta melakukan langkah transparansi yang cukup berani. Ia membawa tumpukan dokumen berupa rekening koran pribadinya sejak tahun 2018. Dokumen-dokumen ini dipersiapkan sebagai bukti otentik yang akan berbicara lebih banyak daripada sekadar kata-kata. Dari data tersebut, terlihat jelas bagaimana arus kas masuk dan keluar yang mencerminkan pertumbuhan bisnisnya secara organik dan wajar.

Baca Juga Inspirasi Fahmi Bo: Bangkit dari Kursi Roda dan Memulai Babak Baru Lewat Bisnis Kuliner Acar Buntut Sapi
Inspirasi Fahmi Bo: Bangkit dari Kursi Roda dan Memulai Babak Baru Lewat Bisnis Kuliner Acar Buntut Sapi

Transparansi Bisnis: Membangun Imperium E-commerce dari Nol

Perjalanan karier Clara Shinta di dunia bisnis memang tidak didapatkan secara instan. Lewat bukti perbankan yang ia miliki, Clara ingin menunjukkan kepada penyidik maupun publik bahwa setiap rupiah yang ada di dalam rekeningnya adalah hasil jerih payah dari sektor bisnis e-commerce yang ia rintis dari titik nol. Ia menegaskan bahwa grafik pendapatannya meningkat seiring dengan perkembangan strategi pemasaran dan perluasan jaringan usahanya.

“Rekening saya itu berprogres, bukan tiba-tiba ada dana masuk dalam jumlah besar yang diklaim sebagai titipan, baik dari dia (DG) maupun dari pihak manapun. Saya siap banget membuka bukti itu kepada siapa pun yang memang berwenang dan ingin tahu kebenarannya secara objektif,” imbuh Clara. Ia merasa penting untuk memberikan edukasi bahwa kesuksesan seorang wanita tidak selalu harus dikaitkan dengan bantuan atau campur tangan laki-laki di belakangnya.

Baca Juga Luka Hati di Balik Meja Hijau: Gideon Tengker Terus Desak Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Nagita Slavina dan Rieta Amilia
Luka Hati di Balik Meja Hijau: Gideon Tengker Terus Desak Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Nagita Slavina dan Rieta Amilia

Narasi mengenai “uang titipan” dianggap Clara sebagai cara untuk meremehkan kompetensi dirinya sebagai seorang pengusaha. Dengan membawa bukti keuangan selama bertahun-tahun, Clara ingin menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam menghadapi pencemaran nama baik yang menyerang sisi profesionalitasnya.

SKCK Sebagai Bukti Integritas Diri

Selain soal finansial, Clara Shinta juga merasa sangat terusik dengan adanya isu yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki rekam jejak kriminal atau melakukan tindakan yang melanggar hukum. Di era digital saat ini, rumor mengenai catatan kriminal bisa menjadi noda hitam yang sulit dihapus dan sangat merugikan posisi tawarnya dalam dunia bisnis maupun hubungan sosial.

Guna membungkam rumor miring tersebut, Clara melakukan langkah yang tidak biasa dilakukan oleh figur publik kebanyakan. Ia secara sengaja mengurus dan menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang diterbitkan langsung oleh pihak kepolisian. Langkah ini merupakan bentuk klarifikasi nyata bahwa dirinya bersih dari segala macam catatan hukum.

“Di sini saya sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak ada catatan kriminal yang pernah saya lakukan. Jadi tolong jangan fitnah saya lebih jauh lagi karena jujur saya sudah sangat resah. Saya tidak ada masalah kriminal, dan ini SKCK resmi saya terbitkan di Polda Metro Jaya,” pungkasnya sambil menunjukkan dokumen tersebut kepada awak media. Tindakan preventif ini diharapkan bisa menghentikan segala spekulasi negatif yang beredar liar di media sosial.

Dasar Hukum dan Ancaman Pidana Bagi Sang Mantan

Laporan yang dilayangkan Clara Shinta telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, pihak Clara menggunakan instrumen hukum yang cukup kuat untuk menjerat terlapor. Sangkaan yang diajukan mencakup Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, tim hukum Clara juga menyertakan Pasal 441 yang memuat tentang pemberatan hukuman pidana jika perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk merusak reputasi seseorang di hadapan umum secara berulang. Kasus hukum artis seperti ini menjadi pengingat bagi setiap individu untuk lebih bijak dalam bertutur kata, terutama yang menyangkut kehidupan pribadi orang lain di ranah publik.

Pihak kepolisian saat ini tengah mempelajari laporan tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, maka DG terancam hukuman penjara sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Bagi Clara, ini bukan soal keinginan untuk memenjarakan mantan suaminya, melainkan soal penegakan keadilan dan pembersihan namanya yang telah tercemar.

Pesan Tegas untuk Pelaku Fitnah di Ruang Publik

Melalui kasus ini, Clara Shinta ingin memberikan pesan edukatif kepada masyarakat luas agar tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa bukti yang kuat, terutama di media sosial atau media massa. Menurutnya, kebebasan berpendapat bukan berarti bebas memfitnah atau merusak karakter seseorang tanpa dasar yang jelas.

Dukungan dari para penggemar dan rekan sejawat terus mengalir untuk Clara Shinta. Banyak yang mengapresiasi keberaniannya dalam membela diri menggunakan jalur yang elegan dan konstitusional. Dengan membawa bukti rekening koran dan SKCK, Clara telah menetapkan standar baru dalam menghadapi konflik publik: lawanlah narasi kosong dengan data dan bukti yang tidak terbantahkan.

Kini, proses hukum sedang berjalan. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan dari drama hukum yang melibatkan Denny Goestaf dan Clara Shinta ini. Satu hal yang pasti, Clara Shinta telah menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya sekadar selebgram yang mencari popularitas, melainkan seorang wanita tangguh yang siap mempertahankan integritas dan harga dirinya di hadapan hukum negara.

Nadia Safira

Nadia Safira

Content creator yang memiliki radar tajam terhadap isu viral dan gaya hidup. Menjaga konten Radar Hot tetap segar dan menghibur.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *