Tak Ingin Drama Harta, Clara Shinta Fokus Pada Perceraian Tanpa Tuntutan Gana-Gini

Nadia Safira | RADAR LOKAL
07 Mei 2026, 12:19 WIB
Tak Ingin Drama Harta, Clara Shinta Fokus Pada Perceraian Tanpa Tuntutan Gana-Gini

RadarLokal — Panggung hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kelanjutan drama rumah tangga salah satu selebgram terkenal, Clara Shinta. Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan mengenai keretakan hubungannya dengan Muhammad Alexander Assad, sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alih-alih meributkan pembagian aset yang bernilai fantastis, sosok wanita yang dikenal memiliki kemandirian finansial tinggi ini justru memilih jalan yang sangat kontras dengan stereotip perceraian figur publik pada umumnya.

Satu Fokus Utama: Mengakhiri Ikatan Tanpa Beban Materiil

Langkah hukum yang diambil oleh Elisabeth Clara Shinta Aritonang, nama lengkap dari sang selebgram, menunjukkan sikap yang tegas dan lugas. Melalui tim kuasa hukumnya, terungkap bahwa dalam materi gugatan cerai yang dilayangkan, tidak ada satu pun poin yang menuntut harta gana-gini maupun nafkah pasca-perceraian. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk keinginan Clara untuk segera menyelesaikan urusan hukumnya dengan cara yang paling efektif dan tidak bertele-tele.

Baca Juga Kisah Perjuangan Vicky Shu Mengembalikan Suara Emas: Dari Trauma Pasca Melahirkan Hingga Terapi Freediving
Kisah Perjuangan Vicky Shu Mengembalikan Suara Emas: Dari Trauma Pasca Melahirkan Hingga Terapi Freediving

Moh. Akil Rumaday, selaku kuasa hukum yang mewakili Clara Shinta dalam persidangan tersebut, menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan satu hal: legalitas perpisahan. Menurutnya, fokus utama dari penggugat saat ini hanyalah kepastian status hukum di hadapan negara. Ketenangan jiwa dan percepatan proses birokrasi tampaknya menjadi prioritas yang jauh lebih tinggi dibandingkan tawar-menawar aset yang terkumpul selama masa pernikahan mereka yang relatif singkat.

Pernyataan Resmi Kuasa Hukum di Pengadilan Agama

Saat ditemui oleh awak media di selasar Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026), Akil memberikan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara kliennya. Ia menegaskan bahwa Clara Shinta secara sadar telah memutuskan untuk tidak memasukkan tuntutan finansial dalam berkas perkara tersebut. Hal ini seolah mematahkan spekulasi publik yang mengira akan ada perebutan harta di balik perceraian pasangan ini.

Baca Juga Aksi Dermawan Dewi Perssik di Idul Adha: Kurban Serentak di 4 Kota dengan Sapi Raksasa 2,4 Ton
Aksi Dermawan Dewi Perssik di Idul Adha: Kurban Serentak di 4 Kota dengan Sapi Raksasa 2,4 Ton

“Kalau Ibu Clara kan sebenarnya tidak menginginkan hal-hal lain ya, hanya fokus pada perceraian saja. Itu saja,” ungkap Akil dengan nada tenang namun meyakinkan. Pernyataan ini mempertegas bahwa tidak ada negosiasi mengenai rumah, kendaraan, atau aset bisnis yang biasanya menjadi bumbu panas dalam sebuah sidang perceraian artis. Tim hukum juga memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada niatan dari pihak Clara untuk mengubah poin-poin gugatan tersebut menjadi lebih kompleks.

Absensi di Sidang Perdana Akibat Gangguan Kesehatan

Sayangnya, dalam momen krusial sidang perdana tersebut, Clara Shinta tidak dapat hadir secara langsung untuk memberikan keterangan sebagai prinsipal. Kondisi fisiknya yang sedang menurun memaksanya untuk beristirahat total dan menjalani perawatan medis. Berdasarkan keterangan dari tim hukumnya, Clara sedang mengalami demam tinggi yang memerlukan pemeriksaan darah secara intensif di rumah sakit.

Baca Juga Misi Sehat Ridho Rhoma: Transformasi Gaya Hidup dan Perjuangan Melawan “Godaan” Masakan Ibu
Misi Sehat Ridho Rhoma: Transformasi Gaya Hidup dan Perjuangan Melawan “Godaan” Masakan Ibu

Ketidakhadiran ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi majelis hakim. Meskipun telah diwakili oleh kuasa hukum, kehadiran fisik kedua belah pihak sangat diperlukan dalam agenda mediasi. Hakim pun telah mengeluarkan perintah agar pada jadwal sidang berikutnya, baik penggugat maupun tergugat diwajibkan hadir di muka persidangan untuk menempuh tahap mediasi sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Lika-Liku Pernikahan Singkat yang Berujung Nestapa

Jika menilik ke belakang, perjalanan rumah tangga Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad tergolong sangat singkat. Keduanya resmi mengikat janji suci pernikahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Namun, baru saja merayakan beberapa bulan kebersamaan, badai besar mulai mengguncang bahtera rumah tangga mereka. Isu miring mengenai kehadiran orang ketiga atau perselingkuhan mulai santer terdengar di telinga publik hingga puncaknya pada April 2026, Clara mantap melayangkan gugatan cerai.

Baca Juga Kisah Romantis Rayn Wijaya dan Ranty Maria: Menjalani Rumah Tangga Baru dengan Rasa Pacaran yang Tak Pudar
Kisah Romantis Rayn Wijaya dan Ranty Maria: Menjalani Rumah Tangga Baru dengan Rasa Pacaran yang Tak Pudar

Banyak penggemar dan netizen yang menyayangkan perpisahan ini, mengingat di awal pernikahan, keduanya tampak sangat serasi dan penuh romansa. Namun, realitas di balik layar seringkali berbeda dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Keputusan Clara untuk berpisah tanpa menuntut apa pun secara materi menunjukkan betapa dalamnya luka atau mungkin betapa besarnya keinginan dia untuk benar-benar lepas dari masa lalunya tersebut.

Menanti Babak Mediasi pada 21 Mei Mendatang

Kini, perhatian tertuju pada tanggal 21 Mei 2026, di mana pengadilan telah menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mediasi. Proses ini merupakan tahap wajib yang diberikan oleh pengadilan agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik, baik itu perdamaian maupun kesepakatan cerai yang baik-baik. Kehadiran Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad menjadi syarat mutlak agar proses ini dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Baca Juga Pesona Hidung Baru Denada dan Rina Nose: Aksi ‘Perang Pedang’ yang Menghebohkan Pernikahan Anak Soimah
Pesona Hidung Baru Denada dan Rina Nose: Aksi ‘Perang Pedang’ yang Menghebohkan Pernikahan Anak Soimah

Bagi publik, kasus ini memberikan pelajaran tentang kemandirian dan keberanian mengambil keputusan. Clara Shinta seolah mengirimkan pesan bahwa harga diri dan ketenangan batin tidak bisa ditukar dengan nilai materiil sebesar apa pun. Berita selebriti ini terus dipantau oleh banyak pihak sebagai bentuk dukungan moral bagi sang selebgram yang tengah berjuang melewati fase sulit dalam hidupnya.

Implikasi Hukum Perceraian Tanpa Tuntutan Gana-Gini

Dalam perspektif hukum perdata di Indonesia, seorang istri memang memiliki hak untuk mengajukan pembagian harta bersama atau nafkah iddah dan mut’ah saat menggugat cerai. Namun, jika hak tersebut secara sukarela tidak diajukan, maka proses persidangan biasanya akan berlangsung jauh lebih cepat. Hal ini dikarenakan majelis hakim hanya perlu memeriksa alasan-alasan terjadinya perceraian tanpa harus melakukan audit aset atau pembuktian kepemilikan harta.

Langkah Clara Shinta ini dinilai cerdik oleh beberapa pakar hukum, karena selain menghemat waktu, juga meminimalisir konflik yang berkepanjangan di ruang publik. Dengan harta kekayaan yang dimilikinya dari hasil kerja keras sebagai pengusaha dan konten kreator, Clara tampaknya memang tidak memerlukan sokongan finansial dari sang suami untuk melanjutkan hidupnya ke depan.

Kita akan melihat bagaimana kelanjutan dari kasus ini di meja hijau. Apakah mediasi akan membuahkan hasil yang tak terduga, atau justru mempertegas perpisahan mereka secara permanen? RadarLokal akan terus mengawal perkembangan kasus ini langsung dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna memberikan informasi yang akurat dan berimbang bagi para pembaca setia.

Nadia Safira

Nadia Safira

Content creator yang memiliki radar tajam terhadap isu viral dan gaya hidup. Menjaga konten Radar Hot tetap segar dan menghibur.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *